beritapalu.id
Tuesday, 17 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DonggalaHukum-Kriminal

Tanpa Dokumen Resmi, Gakkum KLHK Amankan Truk Bermuatan Kayu

Published: 29 May, 2023
Share
gakkum klhk
Tim Gakkum KLHK saat membawa tersangka pengangktu kayu tanpa dokumen kresmi ke Rutan Palu, Selasa (23/5/2023). (Foto: HO-Tim Gakkum KLHK Sulawesi)
SHARE
gakkum klhk
Tim Gakkum KLHK saat membawa tersangka pengangktu kayu tanpa dokumen kresmi ke Rutan Palu, Selasa (23/5/2023). (Foto: HO-Tim Gakkum KLHK Sulawesi)

DONGGALA, beritapalu | Tim Operasi Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sulawesi bersama tim Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah mengamankan  satu unit truk yang mengangkut kayu olahan gergajiantanpa disertai dokumen resmi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Dalaka, Sindue, Donggala, Selasa (23/5/2023) lalu.

Selain mengamankan kayu olahan sebanyak 1.393 batang dari berbagai jenis yang diangkut idengan truk itu, tim juga mengamankan empat pria. Seorang pria  berinisial A (21 tahun) diidentifikasi adalah supir truk tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Tersangka telah diamankan di Rutan Kelas I Palu dan Barang Bukti telah di titipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan dan Rampasan Negara (Rumbsasan) Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:  Motif Pembunuhan di Taman Ria Karena Mengaku Hamil 4 Bulan

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, mengatakan kegiatan mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dengan Pasal 37 Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang  Penetapan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang[1]Undang, dan/ atau pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 UU No 18 Tahun 2013 tentang  Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 2,5 miliar rupiah.

BACA JUGA:  Wagub Ma'Mun "Curhat" di Pembukaan Rakernis Pengendalian Perubahan Iklim

“Kami mengapresiasi kinerja seluruh tim operasi dan penyidik dalam tindakannya, sehingga pelaku tindak kejahatan di bidang kehutanan bisa mendapatkan efek jera dan mengurangi resiko kerugian yang dialami negara akibat dari penjualan kayu ilegal”, sebut Aswin.

Sepanjang tahun 2015-2023, Gakkum KLHK telah melakukan operasi sebanyak 1946 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan, 732 di antaranya operasi pembalakan liar. Dan 1.354 kasus perkara kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan telah dibawa ke pengadilan. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:dokumen kayugakkumkayu ilegalkehutananklhk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article pelantikan pengurus daerah salimah sigi Pengurus Daerah Salimah Sigi Dilantik, Ketua TP PKK Beri Apresiasi
Next Article Ashoka Young Changemaker 2023 13 Remaja Indonesia Raih Ashoka Young Changemaker 2023

Berita Terbaru

Wawali Imleda menunjuk salah satu produk suplemen moringa suai dilaunching di Palu, Senin (16/2/2026). ©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Wakil Wali Imelda Launching Produk Moringa PT Kelo ‘I Mangge

16 February, 2026
Persiapan operasi SAR pencarian dua korban tenggelamnya KLM Nur Ainun Balwis di Selat Makkasar, Senin (16/2/2026). (©Basarnas Palu)
Donggala

Kapal Tenggelam di Selat Makassar, Dua Korban masih Dicari

16 February, 2026
Salah seorang penumpang dievakuasi oleh Tim SAR di perairan Banggai Laut, Senin (16/2/2026). (©Basarnas Palu)
Banggai Laut

Tim SAR Evakuasi Penumpang Long Boat Mati Mesin di Perairan Balut

16 February, 2026
Suasana SDGs Corner yang baru diluncurkan oleh Pemprov Jakarta bersama UNIC Indonesia, Sabtu (14/2/2026). (©UNIC/Bayu Dwityo Wicaksono)
Nasional

Pemprov Jakarta Luncurkan SDGs Corner Pertama di Indonesia

16 February, 2026
Petugas memadamkan api yang membakar rumah di BTN Bumi Anggur Palu, Minggu (15/2/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satu Unit Rumah Hangus Terbakar di BTN Bumi Anggur Palu

16 February, 2026

Berita Populer

Umat muslim melaksanakan pawai obor menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H di Palu, Sabtu (14/2/2026) malam. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Pawai Obor Sambut Ramadhan 1447 H di Palu

15 February, 2026
Wawali Imleda menunjuk salah satu produk suplemen moringa suai dilaunching di Palu, Senin (16/2/2026). ©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Wakil Wali Imelda Launching Produk Moringa PT Kelo ‘I Mangge

16 February, 2026
Kaknwil Ditjenoas Sulteng Bagus Kurniawan (tengah) meneken prasasti pada peresmian Pura Maitri Santhi di Lapas Luwuk, Rabu (11/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Banggai

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Resmikan Pura Maitri Santhi di Lapas Luwuk

14 February, 2026
Sejumlah personel polisi melakukan patroli pengamanan jelang Imlek di Palu, Sabtu (14/2/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Siaga Patroli Amankan Perayaan Imlek 2577 Kongzili

14 February, 2026
Gantungan tali tempat ditemukannya KA di Desa Siniu, Parimo, Sabtu (14/2/2026). (©Humas Polres Parimo)
Parigi Moutong

Remaja Putri Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Rumahnya

14 February, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulteng, M. Nur Amin menyampaikan materi tentang KUHAP Nasional pada sosialisasi implementasi KUHP dan KUHAP Nasional di Lapas Luwuk, Kamis (12/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Banggai

Ditjenpas Sulteng Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

beritapalu
Narasumber menyampaikan materinya pda sosialisasi KUHAP dan KUHP Baru di Palu, Rabu (11/2/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Gelar Sosialisasi KUHAP dan KUHP Baru

beritapalu
Anak-anak berangkat ke sekolah menyeberangi sungai dengan rakit di Desa Tonggolobibi, Sojol, Donggala. (©Risman Yunus)
Donggala

Komnas HAM Desak Pemkab Segera Perbaiki Jembatan di Dusun Bontopangi

beritapalu
Anak-anak berangkat ke sekolah menyeberangi sungai dengan rakit di Desa Tonggolobibi, Sojol, Donggala. (©Risman Yunus)
Donggala

Anak-anak di Tonggolobibi Bertaruh Untuk Pendidikan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?