beritapalu.id
Wednesday, 14 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BuolHukum-Kriminal

Polda Sulteng Ungkap Kecurangan Seleksi Calon ASN di Buol

Published: 25 April, 2022
Share
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto (kiri) bersama Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Ilham Saparona (kanan) memberikan keterangan tentang ilegal acces pada seleksi calon ASN Buol di Mapolda Sulteng, Senin (25/4/2022). (Foto: Humas Podla Sulteng)
SHARE
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto (kiri) bersama Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Ilham Saparona (kanan) memberikan keterangan tentang ilegal acces pada seleksi calon ASN Buol di Mapolda Sulteng, Senin (25/4/2022). (Foto: Humas Podla Sulteng)

PALU, beritapalu | Polda Sulawesi Tengah mengungkap dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada proses seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Buol pada periode 2021.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto didampingi Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Po. Ilham Saparona membeberkan, kasus itu telah ditangani sejak Desember 2021 lalu. Itu dilakukan setelah Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng menerima laporan dari salah seorang pejabat di Pemkab Buol.

Modusnya terang Didik, pelaku menginstal aplikasi Remote Akses Jarak Jauh ke dalam perangkat komputer yang akan digunakan dalam seleksi calon ASN formasi tahun 2021 dengan metode Computer Assited Test (CAT) di Kabupaten Buol.

BACA JUGA:  Kompolnas akan Lakukan Klarifikasi ke Polda Sulteng

Kombes Didik menyebutkan, di antara yang diduga terlibat dalam kasus itu adalah MK, pejabat di Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Buol. Perannya kata Didik adalah  memberikan akses atau kesempatan kepada tiga pelaku yang mempunyai kemampuan IT untuk memasuki ruang ujian CAT pada perangkat komputer yang sudah dalam kondisi disegel oleh BKN.

Selain MK, sejumlah orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka masing-masing NK alias Ol (37 th), RK (32 th), IFP (43 th), ZR alias RUL (38 th), ZR alias ZUL alias Junior (35 th) dan LM (47 th).

“Kesemuanya berasal dari Sulawesi Selatan,” sebut Kombes Didik.

Di antara para tersangka tersebut, masing-masing memiliki peran, ada yang bertindak untuk melakukan komunikasi dengan pejabat KPSDM Buol, mengkoordinir pelaku lain dengan menyiapkan transportasi dan akomodasi selama di Buol dan mencari peserta yang akan dibantu dalam pengisian jawaban seleksi calon ASN Buol tahun 2021.

BACA JUGA:  Diduga ODGJ, Anak Bacok Tangan Ayah Kandung Hingga Nyaris Putus

“Ada pula yang berperan sebagai tenaga IT dan mencari orang untuk menjawab pertanyaan,” tambahnya.

Kata Kombes Didik, tarif yang dipatok oleh pelaku berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang dan sedikitnya ada 27 peserta seleksi calon ASN yang menggunakan jasa mereka.

“Akan tetapi belum sempat memberikan sejumlah uang karena kecurangan yang dilakukan berhasil diketahui oleh panitia,” sebut Kabidhumas.

Saat ini, lima tersangka di tahan di Polda Sulteng dan dua lainnya ditahan di Polres Luwu, Polda Sulsel dalam kasus yang sama.

Para tersangka tersebut dijerat tindak pidana illegal akses sebagaimana pasal 46 ayat 1 jo pasal 30 ayat (1) dan/atau pasal 48 ayat (1) jo pasal 32 ayat (1) dan/atau pasal 50 jo pasal 34 ayat (1) huruf a UU Nomor 19 tahun 2016, perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA:  Brimob Polda Sulteng Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Bunta

“Ancaman pidananya yakni  penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 800 Juta,” tutupnya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:asnbuolcurangillegal accessitepolda sultengseleksi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Antisipasi Peningkatan Mobilitas Warga, Basarnas Palu Siaga SAR
Next Article Sejumlah Pejabat Utama Polresta Palu Berganti, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Kota PAlu Irmayanti menyampaikan sambutan pada pembukaan Muskot Korpri di Palu, Selasa (13/1/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)
Palu

Sekda Palu Buka Muskot KORPRI, Apresiasi Pengurus 2020-2025

13 January, 2026
Kapendam XXIII/Palaka Wira Letkol Inf Ronald M. Patty bersama staf saat anjangsana ke panti asuhan, Selasa (13/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Syukuran HUT ke-75 Penerangan TNI AD

13 January, 2026
Foto udara salah satu kawasan perumahan yang difasilitasi KPR di Sigi. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Realisasi KPR FLPP 2025 di Sulteng Capai 14.811 Unit Rumah

12 January, 2026
Banjir yang melanda Desa Wani, DOnggala, Minggu (11/1/2026). (©Tangkapan layar warga)
Donggala

WALHI Sulteng: Banjir Donggala Akibat Tata Ruang Rusak dan Tambang

12 January, 2026
Konferensi pers terkait seleksi anggota Komisi Informasi di Jakarta, Senin (12/1/21026). (©FOINI)
Komunitas

Seleksi Anggota Komisi Informasi 2026-2030 Dinilai Langgar PERKI 4/2016

12 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Petugas menggeledah warga di sebuah rental PS di Banggai, Minggu (11/1/2026). (©Humas Polres Banggai)
Banggai

Polres Banggai Tangkap Pengedar Sabu di Rental Playstation Luwuk

beritapalu
Ilustrasi (AI)
Banggai

Masalah Utang Piutang, Seorang Warga di Banggai Laut Ditusuk 5 Kali

beritapalu
Sejumlah anggota Brimob Polda Sulteng membantu warga mengevakuasi barang-barangnya yang diterjang banjir di Wani, DOnggala (minggu (11/1/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Donggala

Brimob Polda Sulteng Bantu Bersihkan Rumah Korban Banjir

beritapalu
Petugas menggiring tujuh remaja yang diduga terlibat pelemparan rumah di Mapolresta Palu, Minggu (11/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Amankan Tujuh Remaja Usai Lempar Rumah Warga

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?