beritapalu.id
Saturday, 7 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
LingkunganNusantara

Koalisi EoF Apresiasi Menteri LHK atas Penolakan Sawit Jadi Tanaman Hutan

Published: 8 February, 2022
Share
Ilustrasi pekerja mengumpulkan buah sawit. (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE
Ilustrasi pekerja mengumpulkan buah sawit. (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)

PEKANBARU, beritapalu | Koalisi Eyes on the Forest (EoF) menyampaikan apresiasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar atas penolakan ide sawit menjadi tanaman hutan.

”Aturan Pemerintah tegas, bahwa sawit bukan tanaman hutan dan tidak ada rencana untuk itu [revisi peraturan],” demikian dinyatakan MenLHK dalam cuitannya, Senin (7/2/2022).

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto dalam siaran pers Senin tersebut mengatakan, dari berbagai peraturan, nilai historis, kajian akademik, wacana umum dan praktik, sawit jelas bukan termasuk tanaman hutan dan pemerintah belum ada rencana untuk merevisi berbagai peraturan tersebut.

Agus Justianto menjelaskan Permen LHK Nomor 8 dan 9 Tahun 2021 telah memuat regulasi terkait jangka benah, yaitu kegiatan menanam tanaman pohon kehutanan di sela tanaman kelapa sawit. Adapun jenis tanaman pokok kehutanan untuk Hutan Lindung dan Hutan Konservasi harus berupa pohon penghasil Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan dapat berupa pohon berkayu dan tidak boleh ditebang.

Bulan lalu Pemerintah mencabut izin HGU dari perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektar dari puluhan badan hukum, sebagai upaya memperbaiki tata Kelola sumber daya alam. Pemerintah juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare karena mereka tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan. Dari perusahaan yang dicabut itu, ada 17 perusahaan yang berada di Riau seluas 253.745,24 Ha. Sedangkan izin yang dievaluasi sebanyak 11 SK seluas 94.106,98 Ha.

BACA JUGA:  Zagy Berian Jadi Penasihat Muda Sekjen PBB untuk Perubahan Iklim

“Di Riau, manuver sawit jadi tanaman hutan adalah mainan cukong dan mafia sawit yang selama ini mengambil keuntungan dengan melanggar hukum,” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari.

Prof Hariadi Kartodihardjo, akademisi dan pemerhati masalah kebijakan kehutanan—dalam artikelnya di Forest Digest—mengatakan, [Bila ada] Peraturan yang secara eksplisit memasukkan sawit sebagai tanaman hutan tidak dapat berlaku surut. Dengan kata lain, akan berlaku hanya untuk tanaman sawit yang ditanam setelah peraturan itu dibuat. Akibatnya, status tanaman sawit yang telah terbangun dalam kawasan hutan tidak berubah. Artinya, urusan izin mesti diselesaikan terlebih dahulu. Dengan demikian, kebun sawit di masa lalu tidak dapat diputihkan hanya dengan mengubahnya menjadi tanaman hutan.

BACA JUGA:  PT Vale Indonesia Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Laporan bersama Kementerian Pertanian, Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 menyimpulkan bahwa 20% (3,5 juta hektar) dari total tutupan kebun sawit nasional (16,8 juta hektar) pada 2016 berada di dalam Kawasan Hutan.

Investigasi EoF di lapangan pada 2019 menemukan bahwa Tandan Buah Segar (TBS) yang ditanami ilegal dari 43 perkebunan sawit ilegal yang jadi sampel, telah dibeli oleh 15 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mencakup grup-grup sawit yang besar. Sebagian dari PKS itu juga menjual minyak sawit mentah (CPO) tercemar kepada 6 kilang milik nama-nama besar.

Analisa EoF menyebutkan 39% dari total Kawasan sawit Riau pada 2020 telah ditanami di luar Kawasan Hutan namun tak memiliki HGU. Secara total, diperkirakan antara 47% dan 86% Kawasan sawit Riau berkemungkinan ilegal.

Disebutkan dalam siaran pers KLHK -, Senin (7/2/2022) bahwa Pemerintah saat ini lebih focus untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang telah terjadi sejak beberapa dekade lalu, sehingga mengakibatkan masifnya ekspansif penanaman sawit di dalam kawasan hutan yang non-prosedural dan tidak sah. Praktik kebun sawit yang ekspansif, monokulture, dan non prosedural di dalam kawasan hutan, telah menimbulkan beragam masalah hukum, ekologis, hidrologis dan sosial yang harus diselesaikan.

BACA JUGA:  Digelar ISEW 2024, Bahas Percepatan Transisi Energi Berkeadilan

Nursamsu dari WWF-Indonesia mengatakan, upaya positif untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam oleh Pemerintah, termasuk pemulihan hutan dan lingkungan hidup di wilayah-wilayah rentan bencana disambut baik.

Boy Even Sembiring dari WALHI Riau mengatakan kepentingan petani sawit harus diutamakan di tengah-tengah ambisi perusahaan besar sawit mendominasi tata kelola perkebunan sawit.

EoF mengajukan petisi online di change.org sejak dua bulan silam bertajuk Pak Jokowi, Jangan Jadikan Sawit sebagai Tanaman Hutan dan panitia menilai, petisi sudah menang dengan adanya kebijakan Menteri LHK menolak sawit menjadi tanaman hutan.

“Selain mengapresiasi keputusan Menteri LHK, EoF juga berterima kasih kepada teman-teman yang sudah ikut bersuara bersama kami. Tentunya langkah kita tidak boleh berhenti sampai di sini, terus lanjutkan memperjuangkan keadilan dan kelestarian,” ujar Tantia Shecilia, tim Komunikasi EoF. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:climate changeeyes of the forestkelapa sawitmenteri klhkperubahan iklim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article OJK: Waspadai Penawaran Penyelenggara Trading Ilegal
Next Article Ini Refleksi LBH Pers se-Indonesia di Hari Pers Nasional 2022

Berita Terbaru

Sekot Palu Irmayanti menyerahkan bingkisan pad aImam Masjid Iradutullah pada Safari Ramadhan, Sabtu (7/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Safari Ramadhan Pemkot Palu Sasar Masjid Iradatullah Tondo

7 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Menko Ekonomi Airlangga Hertarto bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pad apeluncuran roadmap pengembanga kegiatan usaha dan Bullio di jakarta, Jumat (6/3/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK Luncurkan Peta Jalan Ekosistem Bulion, Dorong Hilirisasi Emas Nasional

7 March, 2026
Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Deny GUnawan bersama sejumlah anak panti asuhan ada buka puasa bersama di Palu, Jumat (6/3/2026). (©Penrem 132/Tdl)
Militer

Korem 132/Tadulako Gelar Bukber, Santuni Veteran dan Anak Panti Asuhan

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Berita Populer

Kepala Perwakilan BI Sulteng Irfan Sukarna (kedua kanan) bersama sejumlah pejabat Sulteng memasukkan uang palsu ke mesin pencacah pada pemusnahan uang rupiah tidak asli di Ruang Kasiromu, BI Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

BI Sulteng Musnahkan Uang Palsu, Mayoritas Pecahan Rp100 Ribu

5 March, 2026
Perempuan LBB (59) berama barang bukti yang disita Satresnarkoba Polresta Palu, Rabu (4/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Perempuan 59 Tahun Ditangkap Polisi, Simpan 9 Paket Sabu

5 March, 2026
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

5 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi pada kunjungan Komisi III DPR di Palu, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng Ungkap Kekurangan Personel dan Polsek ke Komisi III DPR RI

6 March, 2026
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding (kiri) tiba di Bandara Mutiara SIs ALjufri disambut Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah), Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Komisi III DPR Kunjungi Polda Sulteng, Fokus Pengawasan Penegakan Hukum

5 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Aktivitas pertambangan nikel PT Vale Indonesia di Morowali. (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

Kinerja Operasonal PT Vale Stabil di Tengah Tekanan Harga Nikel Global

beritapalu
Seremonial penjuala perdana bijih nikel dari PT Vale IGP Pomalaa, Minggu (1/3/2026). (©Pt Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Catat Penjualan Perdana Bijih Nikel dari IGP Pomalaa

beritapalu
Bupati Kolaka Amri pada peresmian revitalisasi pasar di Mekongga di Kolaka, Sabtu (28/2/2026). (©Vale Indonesia)
Nusantara

PT Vale Resmikan Pasar Sentral Mekongga dan Nursery Terintegrasi

beritapalu
Seremonial peluncuran Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing di Jakarta, Kamis (26/2/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK dan Inggris Bentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Dukung Keuangan Berkelanjutan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?