beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KPU PaluPalu

Petugas Coklit Kecelakaan, KPU Palu Respon Cepat

Last updated: 5 July, 2024 10:24 pm
beritapalu
Share
Tim KPU Kota Palu melakukan verifikasi kepada petugas Pantarlih yang mengalami kecelakaan saat melakukan Coklit di Palu. (Foto: KPU Kota Palu)
Tim KPU Kota Palu melakukan verifikasi kepada petugas Pantarlih yang mengalami kecelakaan saat melakukan Coklit di Palu. (Foto: KPU Kota Palu)
SHARE

PALU, beritapalu | KPU Kota Palu merespon dengan cepat peristiwa kecelekaan yag menimpa salah seorang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) saat melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitiaan (Coklit).

Langkah responsif itu ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab KPU Kota Palu dalam memberikan jaminan sosial kecelakaan kerja kepada badan adhoc termasuk petugas Coklit atau Pantarlih yang bertugas 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Tim KPU Palu dari Divisi SDM langsung turun mengunjungi empat orang pantarlih di tempat masing-masing untuk dilakukan verifikasi dan pengumpulan informasi dan melihat fakta peristiwa kecelakaan melalui wawancara langsung dengan pantarlih yang bersangkutan.

Penilaian-penilaan yang dimaksud dilakukan dengan cermat di susun oleh tim verifikasi dan dihadiri Kasubag Hukum dan Pengawasan dan Sumbersaya Manusia beserta serta staf.

BACA JUGA:  KPU Kota Palu akan Plenokan Rekapitulasi DPHP di 46 Kelurahan

Ketua KPU Palu, Idrus mengatakan, Langkah ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 59 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian, dan Santunan Kecelakaan Kerja bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilhan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Wali Kota dan wakil Wali Kota tahun 2024.

Verifikasi yang dilakukan itu mencakup besaran pemberian santunan kecelakaan kerja dan  mekanisme pemberian santunan kecelakaan kerja badan adhoc.

Berasarkan Pedoman Teknis, kecelakaan kerja yang dimaksud adalah: jatuh luka/sakit dengan kriteria tidak seperti luka/sakit berat; luka/sakit yang tidak menimbulkan bahaya maut; tidak mampu sementara , dalam menjalankan tugas tahapan; terganggunya daya pikir atau kesadaran dalam kurun waktu 1 – 4 minggu; luka/sakit sedang karena perbuatan atau anasir yang tidak bertanggungjawab, peristiwa terjadi saat menjalankan tugas tahapan.

BACA JUGA:  Harkesnas, Pjs Wali Kota Ingatkan Pentingnya Jaga Kesehatan

Persyaratan administrasi lainnya juga dilengkapi seperti: fotocopy KK dan memperlihatkan KK asli; fotocoog KTP elektronik dengan memperlihatkan asli; keputusan pengangkatan sebagai badan adhoc yang masih berlaku; surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter atau petugas medis yang berkompeten dari rumah sakit atau krinik yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar-benar mengalami kecelakaan kerja mengakibatkan luka/sakit sedang saat bertugas; surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) dari Sekretaris kabupaten/kota; dan fotocopy rekening penerima santunan. (afd/*)

TAGGED:badan adhoccoklitkecelakaankpu palupantarlihsantunan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kasubid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari. (Foto: ist) Diduga Palsukan Dokumen IUP di Morowali, FMI ditahan Polda Sulteng
Next Article Foto bersama usai pelantikan Pengganti Antar Waktu PPK Palu Barat di Kantor KPU Kota Palu, Jumat (5/7/2024). (Foto: KPU Kota Palu) KPU Kota Palu Lantik PAW PPK Palu Barat

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
Wawali Imelda Liliana Muhidin membeli sayuran di pasar Tani di Lapangan Vatulemo, Selasa (23/9/2025). (©bmzIMAGES/basri amrzuki)
Bisnis

Wawali Imelda Borong Sayuran di Pasar Tani

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?