beritapalu.id
Sunday, 22 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalParigi Moutong

Kemenkumham Tanggapi Perkawinan Pemain Asing Persipura dengan Putri Parimo

Published: 4 July, 2024
Share
Prosesi pernikahan pemain asing klub Sepakbola Persipura Jayapura, Enzi Nicolas Jacques Celestine rdengan Marsyanda, putri asli Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah di Desa Bajo, Sabtu (29/6/ 2024) lalu.. (Foto: ist)
Prosesi pernikahan pemain asing klub Sepakbola Persipura Jayapura, Enzi Nicolas Jacques Celestine rdengan Marsyanda, putri asli Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah di Desa Bajo, Sabtu (29/6/ 2024) lalu.. (Foto: ist)
SHARE

PALU, beritapalu | Pemain asing klub Sepakbola Persipura Jayapura, Enzi Nicolas Jacques Celestine resmi menikahi Marsyanda, putri asli Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dalam sebuah pernikahan syariat Islam di Desa Bajo, Sabtu (29/6/ 2024) lalu.

Pernikahan tersebut ditanggapi Kakanwil Kemankumham Sulteng, Hermansyah Siregar karena menyangkut perkawinan campuran dan kewarganegaraan calon anak mereka kelak.

Perkawinan campuran menurut Pasal 57 UU Nomor 1 Tahun 1974, adalah  perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia.

“Calon anak dari pasangan ini akan mengikuti kewarganegaraan sang ibu yaitu Indonesia dan anaknya kelak punya kesempatan mendapatkan kewarganegaraan ganda,” kata Hermansyah.

BACA JUGA:  Seorang WNA Jadi Korban Penganiayaan dan Pencurian di Palu Utara

Anak hasil perkawinan campuran memperoleh kewarganegaraan RI sesuai dengan Pasal 4 huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang menyatakan bahwa anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu warga negara Indonesia.

Anak yang lahir dari perkawinan campuran dapat memperoleh kewarganegaraan ganda yaitu kewarganegaraan dari kedua orang tuanya yaitu kewarganegaraan indonesia dan perancis.

Pada saat menginjak usia 18 tahun, anak berkewarganegaraan ganda tersebut diberikan hak opsi memilih salah satu dari kewarnegaraan orang tuanya, masa opsi diberikan sampai usia 21 tahun.

Hermansyah Siregar menambahkan, Enzo dapat mengajukan permohonan pewarganegaraan melalui perkawinan campuran sesuai pasal 19 UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia  untuk menjadi warga negara Indonesia jika ingin mengikuti kewarganegaraan sang istri.

BACA JUGA:  Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan Via Live TikTok di Banggai

Pewarganegaraan tersebut diajukan secara online ke Ditjen AHU dengan proses verifikasi 15 Hari.

“Jika Enzo ingin menjadi warga negara Indonesia, dia harus mengajukan permohonan pewarganegaraa terlebih dahulu. Dan wajib bermukim di Indonesia selama 5 tahun secara berturut turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut, dibuktikan dengan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi.,” jelasnya.

Pernikahan Enzo dan Marsyanda menjadi contoh nyata keberagaman budaya antar negara. Keberhasilan pernikahan mereka diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pasangan-pasangan lain yang ingin membangun rumah tangga dengan pasangan dari latar belakang dan bangsa yang berbeda. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:anak gandakewarganegaraanperkawinan campuranstatus perkawinanwna
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sejumlah jukir mengikuti Apel Akbar Jukir di Lapangan Tenis KONI Kota Palu, Kamis (4/7/2024). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Jufri) Ini Poin-Poin Kesepakatan Pemkot Palu dengan Juru Parkir
Next Article Ilustrasi kekerasan seksual. (nukaltim.id) AJI Imbau Pers Patuhi Kode Etik Jurnalistik Beritakan Kekerasan Seksual Ketua KPU

Berita Terbaru

Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) bersama Gubernur Sulteng periode 2021-2024, Rusdy Mastura membaca naskah khutbah tertulis usai melaksanakan shalat Id di Lapangan Vatulemo Palu, Sabtu (21/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Mantan Gubernur Rusdy Mastura Lebih Memilih Shalat Id di Vatulemo

21 March, 2026
Kapolda SUlteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) bersama akapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada shalat Id bersama diMapolda Sulteng, Sabtu (21/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng dan Ribuan Jamaah Gelar Shalat Id di Mako Polda

21 March, 2026
Prajurit dan warga mendengarkan khutbah usai shalat Idul Fitri di makodam XXIII/Palaka Wira, Sabtu (21/3/2026). (©Pendam 23/PW)
Militer

Prajurit dan Warga Shalat Id Bersama di Makodam XXIII/Palaka Wira

21 March, 2026
Foto udara umat Islam memadati masjid Baitul Khairaat pada shalat Idul Fitri 1447 H di Palu, Sabtu (21/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyatakan Kemenangan di Masjid Raya Baitul Khairaat

21 March, 2026

Berita Populer

Ilustrasi (©UNESCO)
Internasional

PBB: Perempuan Tanggung Beban Terbesar Krisis Air Global

20 March, 2026
Warga dan simpatisan Muhammadiyah mengikuti usai shalat Idul Fitri di lapangan Nunu, Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Warga Muhammadiyah Palu Gelar Shalat Idul Fitri di Lapangan Nunu

20 March, 2026
Personel Gegana Unti Jibom Brimob Polda SUlteng memeriksa kolong genset di halaman Masjid Raya Baitul Khairaat Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyisir Sudut Masjid Baitul Khairaat Demi Idul Fitri yang Aman dan Khidmat

20 March, 2026
Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Foto udara umat Islam memadati masjid Baitul Khairaat pada shalat Idul Fitri 1447 H di Palu, Sabtu (21/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyatakan Kemenangan di Masjid Raya Baitul Khairaat

21 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

AR beserta barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Simpan 7 Paket Sabu, Pria di Sigi Biromaru Diringkus Satresnarkoba

beritapalu
TIm Pos SAR Parigi mempersiapkan perlengkapan untuk pencarian seorang pencari damar yang hilang di hutan Poso, Kamis (19/3/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Pencari Getah Damar Hilang di Hutan Hae Poso

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan. (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

14 Warga Binaan Hindu Diusulkan Terima Remisi Khusus Nyepi 1948 Saka

beritapalu
Tiga tersangka kasus peredaran narkoba di Palolo, Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Satresnarkoba Polres Sigi Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Sabu di Palolo

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?