PALU, beritapalu.ID | Polemik terkait pelaksanaan Haul ke-58 Habib Idrus bin Salim Al-Jufri akhirnya menemui titik terang. Pengurus Besar (PB) Al-Khairaat dan pihak keluarga melalui Yayasan Masjid Al-Khairaat resmi mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di Palu, Senin (23/3/2026).
Surat kesepakatan itu ditandatangani oleh perwakilan PB Al-Khairaat, HS. Mohsen Alaydrus, dan perwakilan keluarga, HS. Mohsen Ali Alhabsyi. Dalam surat tersebut, kedua belah pihak menyatakan bersepakat untuk bekerja sama menyukseskan Haul Guru Tua ke-58.
Berdasarkan poin-poin kesepakatan, seluruh agenda haul yang telah ditetapkan akan dilaksanakan secara bersama dengan pembagian tanggung jawab yang jelas. PB Al-Khairaat bertanggung jawab atas kebutuhan perlengkapan dan fasilitas selama kegiatan berlangsung, termasuk pembiayaan atas seluruh kegiatan yang diinisiasi pihaknya.
Sementara itu, pihak keluarga besar Aljufri tetap memegang kendali penuh atas seluruh rangkaian acara inti, mulai dari kegiatan rouha hingga pelaksanaan acara puncak di pagi hari. Hal ini menegaskan peran keluarga dalam menjaga nilai dan tradisi haul yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi pegangan bersama untuk menghindari perbedaan persepsi yang sebelumnya sempat memicu polemik. Kedua pihak diharapkan dapat terus berkoordinasi demi kelancaran dan kekhidmatan pelaksanaan haul yang puncaknya dijadwalkan berlangsung pada 1 April 2026.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya