PALU, beritapalu.ID | Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Palu baru mencapai 44 persen. Pemerintah Kota Palu bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mendorong peningkatan angka tersebut melalui sejumlah langkah strategis.
Hal itu mengemuka pada audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim, dengan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di ruang kerja Wali Kota, Rabu (4/3/2026).
“Pak Wali Kota sangat mendukung upaya peningkatan coverage. Kami juga diminta untuk terus memperbarui perkembangan serta strategi yang akan dilakukan ke depan,” ujar Nursalam.
Salah satu strategi yang disepakati adalah perluasan perlindungan berbasis kategori desil masyarakat mengacu pada Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Masyarakat pada desil 1 hingga 4 akan menjadi prioritas dukungan pemerintah, sementara masyarakat pada desil 6 hingga 10 yang tergolong mampu didorong untuk mendaftar secara mandiri.
Untuk mempermudah akses, pendaftaran dan pengumpulan iuran akan difasilitasi melalui agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang ditempatkan di tingkat wilayah. “Kesepakatannya, agen Perisai akan menjadi titik pengumpulan pendaftaran di masing-masing RW agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan,” tambah Nursalam.
Melalui sinergi ini, Pemkot Palu dan BPJS Ketenagakerjaan berharap cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, baik sektor formal maupun informal, terus meningkat secara signifikan.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya