PALU, beritapalu.ID | Sebelas organisasi perempuan yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap demonstran di depan kantor DPRD Provinsi Sulteng, Senin (25/8/2025).
Organisasi yang terdiri dari Libu Perempuan, KPKPST, KPPA, Sikola Mombine, Koalisi Perempuan Indonesia Sulteng, LBH-APIK Sulteng, Banua Pangajari, Solidaritas Perempuan, SKP-HAM, Perempuan Mahardika, dan Jaringan Rakyat Miskin Kota menilai tindakan represif tersebut melukai martabat demokrasi.
“Negara seharusnya menjamin hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum, bukan justru membungkamnya dengan kekerasan,” demikian pernyataan tertulis yang diterima dari koalisi organisasi tersebut, Rabu (27/8/2025).
Gerakan ini menilai kekerasan aparat sebagai bukti semakin rapuhnya sistem demokrasi di Indonesia. Menurut mereka, aparat yang bertugas menjaga keamanan dan melindungi rakyat kini berubah menjadi alat represi yang mempertahankan kebijakan pemerintah.
Aksi demonstrasi bertema “Evaluasi Kebijakan Kontroversial Pemerintah” digelar mahasiswa dan rakyat di depan kantor DPRD Provinsi Sulteng pada Senin (25/8/2025).
Gerakan Perempuan Bersatu menuntut lembaga kepolisian bertindak tegas terhadap oknum yang melakukan kekerasan kepada demonstran. Mereka juga meminta polisi menjamin tidak terulangnya tindakan represif serupa di masa mendatang.
“Kami menyatakan bahwa demokrasi Indonesia dalam kondisi darurat, karena negara menggunakan kekerasan sebagai jawaban atas kritik rakyat,” tegas koalisi tersebut.
Organisasi perempuan ini menegaskan solidaritas dengan perjuangan mahasiswa dan rakyat Kota Palu dalam menyuarakan tuntutan mereka. Mereka menyatakan suara perempuan tidak bisa dibungkam karena setiap kebijakan yang menindas rakyat berimplikasi langsung terhadap kehidupan perempuan, anak, dan kelompok rentan.
“Kekerasan bukan jawaban. Kritik rakyat adalah bagian dari demokrasi, dan melindungi rakyat adalah kewajiban negara,” pungkas koalisi organisasi perempuan tersebut. (afd/*)