Sekkot Palu: Perlindungan Anak adalah Amanah Kosntitusi

PALU, beritapalu.ID | Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo membuka Workshop Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak di Kota Palu di Hotel Santika, Selasa (13/8/2025). Workshop yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat, dan lurah se-Kota Palu ini terselenggara atas kerja sama Pemkot Palu dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) dan Yayasan Sikola Mombine.

Dalam sambutannya, Sekda Irmayanti menegaskan perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab moral, melainkan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Anak sebagai pewaris masa depan kota harus diprioritaskan pemenuhan haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta terlindung dari kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran.

Sekda menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Palu dan meminta para camat serta lurah mengimplementasikan UU Perlindungan Anak secara maksimal.

BACA JUGA:  Warga Binaan Rutan Palu Ikuti Lomba Dakwah Tingkat Nasional

“Pastikan anak-anak di delapan kecamatan dan 46 kelurahan terpenuhi haknya: pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan pengasuhan yang baik. Tidak boleh ada lagi anak putus sekolah, tidak ada diskriminasi, dan tidak ada kekerasan, baik di keluarga maupun di luar,” tegas Sekda.

Sekda mengungkapkan keprihatinan atas masih adanya anak-anak tereksploitasi, termasuk dijadikan kurir barang terlarang hingga pekerja seks komersial. Karena itu, ia menekankan pentingnya pendataan akurat.

“Bapak-ibu camat dan lurah harus punya data lengkap, mulai dari usia anak dalam kandungan hingga 18 tahun. Pastikan mereka sekolah, sehat, dan terlindungi,” kata Sekda.

Jika ada kasus, para camat dan lurah diminta segera berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) atau dinas terkait.

BACA JUGA:  Tantangan Transisi Energi: Navigasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan?

Sekda menjelaskan workshop diarahkan untuk mendorong tiga hal penting: pertama, penguatan kebijakan dan kelembagaan di tingkat lokal agar perlindungan anak terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Kedua, alokasi anggaran yang berpihak pada anak sehingga program dan layanan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Ketiga, dukungan tercapainya Kota Layak Anak (KLA), termasuk implementasi 35 Program Prioritas, terutama Sekolah Khusus Keluarga yang akan diluncurkan pada HUT ke-47 Kota Palu.

Menutup sambutannya, Sekda meminta seluruh camat dan lurah melakukan inventarisasi keluarga rentan dari sisi kesehatan, ekonomi, dan pendidikan untuk penguatan pola asuh anak, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta peningkatan kualitas pendidikan.

Data tersebut harus sudah terkumpul di DP3A Kota Palu paling lambat 20 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Pastikan Stok Oksigen Aman, Kapolres Palu Datangi PT Aneka Gas

“Karena anak adalah amanah, bukan hanya orang tua yang wajib menjaganya, tetapi juga kita sebagai pemerintah. Mari kita upayakan tingkat kekerasan anak terus menurun dan kita siapkan mereka menjadi generasi unggul, baik secara fisik, moral, maupun pendidikannya,” tutup Sekda. (afd/*)

Leave a Comment

Scroll to Top