beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KomunitasPalu

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

Published: 10 January, 2022
Share
Yayasan Sikola Mombine pada kegaitan Festival Suka Ria Remaja di Palu, SulawesiTengah, Minggu (22/5/2016) lalu. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
SHARE
Yayasan Sikola Mombine pada kegaitan Festival Suka Ria Remaja di Palu, SulawesiTengah, Minggu (22/5/2016) lalu. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri Lasabani. (Foto: dok. pribadi)

PALU, beritapalu | Yayasan Sikola Mombine menuntut keras agar Surat Keputusan tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng periode 2022-2025 dicabut.

Masalahnya kata Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine Nur Safitri Lasibani, dari tujuh anggota KPID Sulteng yang ditetapkan tak ada satupun dari unsur perempuan, yang berarti mengabaikan keterwakilan perempuan.

“Ini adalah kemunduran,” tegas Nur Safitri dalam rilisnya yang diterima beritaPALU.com, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, pemajuan sumber daya manusia tidak akan berhasil tanpa perempuan di ranah publik dan itu telah dibuktikan diberbagai organisasi termasuk yang berskala dunia.

Ia menegaskan, pemilihan hingga penetapan anggota KPID Sulawesi Tengah telah mengabaikan keterwakilan perempuan. Pengawasan terhadap konten televisi dan radio menurutnya harus memberi ruang yang layak pada kaum perempuan serta berperspektif gender sesuai dengan tugas dan kewajiban KPI.

BACA JUGA:  Dari Nobar Film Silat Tani, Kementan Luncurkan Program Petani Milienial

“Hingga saat ini, ketidakadilan gender masih terjadi di media penyiaran. Masyarakat kita cenderung masih erat dengan pandangan patriarki yang mempersepsikan peran utama perempuan ada di ranah domestik, misalnya sebagai ibu rumah tangga. Gambaran tersebut dapat dilihat melalui media penyiaran. Praktik eksploitatif juga terjadi pada perempuan di media penyiaran, contohnya, kasus prostitusi. Isi pemberitaan di media penyiaran dinilai cukup mengeksploitasi perempuan bahkan stigma pada tubuh dan identitas perempuan,” jelasnya.

Disebutkan, perempuan adalah asset bangsa penjaga rahim pertiwi yang  seharusnya diberikan akses dan kesempatan yang adil, sehingga potensi dan kemampuannya pun berkembang maksimal.

“Dibutuhkan upaya serius untuk meminimalisir ketidakadilan gender pada media penyiaran. Diperlukan kesadaran dan komitmen dari para pelaku usaha di bidang penyiaran, salah satunya dengan menguatkan pedoman responsif gender yang telah ada maupun mendukung pengembangan pedoman yang sudah ada agar lebih efektif. Keterwakilan perempuan di media penyiaran akan mewakili penonton perempuan,” tambahnya.

BACA JUGA:  CEO PT Vale Masuk Daftar 100 Perempuan Berpengaruh di Asia

Selain keterwakilan perempuan, mekanisme uji publik dalam menjaring masukan masyarakat terhadap calon anggota KPID menurutnya juga harus dilakukan sesuai aturan, adil, transparan dan tidak berdasarkan titipan sehingga tidak menimbulkan ketimpangan dan sejumlah polemik atas hasil putusan penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah.

Seperti diketahui, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura telah menetapkan tujuh anggota KPID Sulteng masa Bakti 2022-2025 dalam sebuah SK bernomor 493/07/DIS.KOMINFO-G.ST/2022-2025, tanggal 10 Januari 2022.

Mereka yang ditetapkan itu masing-masing Abdullah, A. Kaimuddin, Indra Yosvidar, Ricky Yuliam, Muhammad Wahid. Muhammad Ramadhan Thahir, dan Yeldi S. Adel.

Ketujuh anggota KPID Sulteng itu dijadwalkan akan dilantik paling lambat akhir Januari 2022 ini. (afd/*)

BACA JUGA:  Wanita 43 Tahun Ditangkap dengan 33 Paket Sabu Seberat 7,7 Gram

 

 

 

Editor: beritapalu

TAGGED:kpidmombinepenyiaranperempuansksurat kebutusanyayasan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Tujuh Hari Dicari, Gafur Dinyatakan Hilang Terseret Arus
Next Article Dipersoalkan, Gubernur Tetap Lantik Tujuh Anggota KPID Sulteng

Berita Terbaru

©Bateman Production
Bisnis

Bateman Production Gelar “Rock to Cafe” di 168 House Akhir Januari

23 January, 2026
Bupati Donggala Vera A Laruni di depan massa unjuk rasa, Kamis (22/1/2026)(. (©Humas Pemkab Donggala)
Donggala

Pemkab Donggala Dukung Kapal Pelni Kembali Beroperasi di Pelabuhan Donggala

23 January, 2026
Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulusaraung, Maros, Juma t(23/1/2026). ( ©Basarnas Makassar)
Headline

Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Paket Korban Ditemukan

23 January, 2026
Sejumlah warga Filipina yang diselamatkan oleh nelayan di Buol, Kamis (22/1/2026). (©Huams Porles Buol)
Buol

Nelayan Buol Selamatkan 15 WNA Filipina yang Hanyut 13 Hari di Laut

23 January, 2026
Petani dari Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi solidaritas atas perjuangan Masyarakat Adat Tano Batak dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (16/7/2025). (©KPA)
Komunitas

KPA Apresiasi Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

23 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembobol Rumah

beritapalu
Foto bersama usai pembuaan workshop Sitem Kesehatan dan perubahan iklim di Palu, Jumat (23/1/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Lingkungan

Workshop Ketahanan Sistem Kesehatan: Perubahan Iklim Ancam Kesehatan

beritapalu
Foto bersama Bupati Donggala dengan pimpinan OMS usai audiensi di Donggala, Kamis (22/1/2026). (©Sikola Mombine)
Donggala

Bupati Donggala Sambut Baik Inisiatif Pembentukan Forum Multi Pihak

beritapalu
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?