beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KomunitasPalu

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

Published: 10 January, 2022
Share
Yayasan Sikola Mombine pada kegaitan Festival Suka Ria Remaja di Palu, SulawesiTengah, Minggu (22/5/2016) lalu. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
SHARE
Yayasan Sikola Mombine pada kegaitan Festival Suka Ria Remaja di Palu, SulawesiTengah, Minggu (22/5/2016) lalu. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri Lasabani. (Foto: dok. pribadi)

PALU, beritapalu | Yayasan Sikola Mombine menuntut keras agar Surat Keputusan tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng periode 2022-2025 dicabut.

Masalahnya kata Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine Nur Safitri Lasibani, dari tujuh anggota KPID Sulteng yang ditetapkan tak ada satupun dari unsur perempuan, yang berarti mengabaikan keterwakilan perempuan.

“Ini adalah kemunduran,” tegas Nur Safitri dalam rilisnya yang diterima beritaPALU.com, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, pemajuan sumber daya manusia tidak akan berhasil tanpa perempuan di ranah publik dan itu telah dibuktikan diberbagai organisasi termasuk yang berskala dunia.

Ia menegaskan, pemilihan hingga penetapan anggota KPID Sulawesi Tengah telah mengabaikan keterwakilan perempuan. Pengawasan terhadap konten televisi dan radio menurutnya harus memberi ruang yang layak pada kaum perempuan serta berperspektif gender sesuai dengan tugas dan kewajiban KPI.

BACA JUGA:  Tangan-Tangan Pengabdi Itu Kini Diakui Negara

“Hingga saat ini, ketidakadilan gender masih terjadi di media penyiaran. Masyarakat kita cenderung masih erat dengan pandangan patriarki yang mempersepsikan peran utama perempuan ada di ranah domestik, misalnya sebagai ibu rumah tangga. Gambaran tersebut dapat dilihat melalui media penyiaran. Praktik eksploitatif juga terjadi pada perempuan di media penyiaran, contohnya, kasus prostitusi. Isi pemberitaan di media penyiaran dinilai cukup mengeksploitasi perempuan bahkan stigma pada tubuh dan identitas perempuan,” jelasnya.

Disebutkan, perempuan adalah asset bangsa penjaga rahim pertiwi yang  seharusnya diberikan akses dan kesempatan yang adil, sehingga potensi dan kemampuannya pun berkembang maksimal.

“Dibutuhkan upaya serius untuk meminimalisir ketidakadilan gender pada media penyiaran. Diperlukan kesadaran dan komitmen dari para pelaku usaha di bidang penyiaran, salah satunya dengan menguatkan pedoman responsif gender yang telah ada maupun mendukung pengembangan pedoman yang sudah ada agar lebih efektif. Keterwakilan perempuan di media penyiaran akan mewakili penonton perempuan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kopi Pagi Forkopimda Kota Palu, Perkuat Sinergi

Selain keterwakilan perempuan, mekanisme uji publik dalam menjaring masukan masyarakat terhadap calon anggota KPID menurutnya juga harus dilakukan sesuai aturan, adil, transparan dan tidak berdasarkan titipan sehingga tidak menimbulkan ketimpangan dan sejumlah polemik atas hasil putusan penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah.

Seperti diketahui, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura telah menetapkan tujuh anggota KPID Sulteng masa Bakti 2022-2025 dalam sebuah SK bernomor 493/07/DIS.KOMINFO-G.ST/2022-2025, tanggal 10 Januari 2022.

Mereka yang ditetapkan itu masing-masing Abdullah, A. Kaimuddin, Indra Yosvidar, Ricky Yuliam, Muhammad Wahid. Muhammad Ramadhan Thahir, dan Yeldi S. Adel.

Ketujuh anggota KPID Sulteng itu dijadwalkan akan dilantik paling lambat akhir Januari 2022 ini. (afd/*)

BACA JUGA:  Sikola Mombine Luncurkan Program Perempuan dalam Politik di Sulteng

 

 

 

Editor: beritapalu

TAGGED:kpidmombinepenyiaranperempuansksurat kebutusanyayasan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Tujuh Hari Dicari, Gafur Dinyatakan Hilang Terseret Arus
Next Article Dipersoalkan, Gubernur Tetap Lantik Tujuh Anggota KPID Sulteng

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita bersama para Asisten Kodam XXIII/Palaka Wira dan para Kepala Badan Pelaksana Kodam (Kabalakdam), perwira, bintara, tamtama, serta PNS pada peringatan Isra Miraj di masjid Al Aqsa Kodam XXIII/PW Palu, Kamis (22/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Kodam XXIII/Palaka Wira Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Al-Aqsha

beritapalu
Sejumlah anak TK mencoba boat saat melakukan kunjungan edukasi kebencanaan di Basarnas Palu, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Palu

Basarnas Palu Kenalkan Kesiapsiagaan Bencana kepada Siswa TK

beritapalu
Sejumlah personel Basarnas Palu yang akan memperkuat Basarnas Makassar dalam operaso SAR pesawat ATR 42-500 di Maros-Pangkep, Rabu (21/1/2026). (©Basarnas Palu)
Palu

Basarnas Palu Kirim Personel Bantu Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?