beritapalu.id
Monday, 8 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Tersangka Penipuan Jual Beli Beras Diserahkan ke Kejaksaan

Published: 21 May, 2025
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Polda Sulawesi Tengah menyerahkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan dalam usaha jual beli beras, dengan total kerugian mencapai Rp220 juta, kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi, Rabu (21/5/2025).

Kasus ini bermula ketika Vina Erlin Dunggorio, warga Jalan Tanjung Satu, Palu, melaporkan IPK (30), warga Kecamatan Marawola, Sigi, ke Polda Sulteng pada 11 Januari 2024 silam.

Dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa pada Desember 2022, ia mengajak IPK untuk menjalankan usaha jual beli beras, dengan kesepakatan bahwa korban sebagai pemodal, sementara IPK mengelola usaha dengan perjanjian keuntungan sebesar 15 persen.

Namun, setelah berjalan sekitar satu tahun, tersangka tidak memberikan keuntungan usaha yang dijanjikan, dan bahkan tidak mampu mengembalikan modal yang telah diberikan korban.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, menyatakan bahwa perkara ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan.

“Kasus ini telah memasuki tahap baru, dan kemarin (20 Mei 2025), tersangka IPK berikut barang bukti resmi diserahkan kepada Kejari Sigi,” jelasnya.

Barang bukti yang disertakan dalam penyerahan tersebut mencakup dokumen usaha dan bukti transaksi keuangan yang mendukung dugaan penipuan.

Tersangka IPK dikenai pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:jual beli beraskejaksaan sigipenipuanpolda sulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kaops Madago Raya Beri Reward ke Personel Berprestasi
Next Article Mengalami atau Mendapati Premanisme, Laporkan ke 110

Berita Terbaru

Stan OJK Sulteng pada Festival Pembiayaan dan UMKM di Palu, Jumat (21/11/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

OJK Sulteng Gelar 130 Kegiatan Edukasi Keuangan Sepanjang 2025

8 December, 2025
Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra (kiri) pada Jurnalis Update di Poso, Senin (8/12/2025). (©Faizal)
Bisnis

Triwulan III 2025 Sektor Jasa Keuangan Sulteng Tumbuh Positif

8 December, 2025
Penyerahan bantuan PT Vale Indonesia "ESDM SIaga" bagi korban bencana di Sumatera. (©Vale Indonesia)
Nasional

PT Vale Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra

8 December, 2025
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Dinaldy (kiri) saat diterima Gubernur SUlteng, Anwar Hafid di ruang kerjanya. (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sulteng Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

8 December, 2025
Tim NOD saat memamerkan teknologi kapsul Indonesia di Swiss Coffee Festival 2025. (©JumpSTart Indonesia)
Bisnis

Minuman Herbal Nusantara Curi Perhatian di Swiss Coffee Festival 2025

8 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

beritapalu
Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

beritapalu
Sejumlah pemain memainkan teater berjudul 'Kapten Cuma Mau Pulang' yang disutradaria Annisa Saskia Putri pada Festival Teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

FTI 2025 Digelar di Palu, Hadirkan Kelompok Teater dari Berbagai Daerah

beritapalu
Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti (tengah) bersama Direktur Festival Tetaer Indonesia Pradetyo Novitri (kiri) dan Sutradara Lentera Silolangi Annisa Saskia Putri (kanan) memukul gimba menandai pembukaan Festival teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Sekot Palu Buka Festival Teater Indonesia, Ajang Pertemuan Seniman Nasional

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?