beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PaluPendidikan

Kontrak Puluhan Tenaga Pendidik Non-ASN di Untad Diputus

Published: 3 May, 2025
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Di tengah peringatan Hari Pendidikan Nasional, puluhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN di Universitas Tadulako (Untad) merasa nelangsa setelah menerima kabar bahwa kontrak mereka tidak diperpanjang. Kebijakan ini tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 3671/UN28/KP.00/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. M Rusydi, pada 28 April 2025.

Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut: 49 tenaga kependidikan non-ASN dari berbagai unit kerja tidak diperpanjang kontraknya, termasuk biro akademik, kemahasiswaan, keuangan, perencanaan, dan fakultas-fakultas terkait. 33 tenaga pendidik dari berbagai fakultas juga terkena dampak kebijakan ini.

Seorang tenaga pendidik yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia menerima keputusan tersebut, tetapi mempertanyakan mengapa dirinya dan rekan-rekannya tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Padahal, jika telah terdaftar, mereka memiliki peluang menjadi ASN dengan mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2, sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2025.

BACA JUGA:  DPRD Palu ke Jakarta, Perjuangkan 1.171 Honorer ke BKN

“Banyak teman-teman yang sudah bekerja 4-6 tahun dan kini berusia di atas 35 tahun. Ini merupakan bentuk pengabdian mereka, tetapi tidak masuk dalam database BKN. Kini mereka kehilangan kesempatan untuk menjadi ASN,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Amar, menjelaskan bahwa pemberhentian tenaga honorer dilakukan sesuai regulasi pemerintah pusat. Total 94 tenaga honorer, terdiri dari 33 dosen dan 61 tenaga kependidikan, terpaksa diberhentikan.

“Sebenarnya kebijakan ini seharusnya diterapkan sejak Desember 2024, tetapi sempat diberikan penambahan waktu hingga akhir April bagi tenaga yang tidak terekrut dalam P3K atau masih dalam tahap verifikasi,” kata Prof. Amar.

Per 1 Mei 2025, seluruh tenaga honorer yang belum masuk dalam regulasi resmi diperintahkan untuk diberhentikan. Rektor Untad juga mengungkapkan bahwa universitas sempat mendapat teguran keras terkait masih adanya tenaga honorer yang bertahan.

BACA JUGA:  Pemkot Palu Gelar Pelatihan Wirausaha Muda Berbasis Era Digital

Namun, jika paruh waktu atau P3K tahap II kembali dibuka oleh pemerintah, Untad siap untuk merekrut kembali tenaga-tenaga yang sebelumnya diberhentikan.

“Kami tetap mengikuti regulasi yang ada, dan berharap ada kebijakan baru yang memungkinkan tenaga pendidik dan kependidikan bisa mendapatkan kesempatan kembali,” pungkas Rektor. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:akademisi non-asnhonorerp3kuntad
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wawali Imelda Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas
Next Article Pemprov Sulteng akan Sanksi Perusahaan Tambang yang Tidak Taat

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?