beritapalu.id
Wednesday, 4 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalTojo Unauna

Polres Tojo Unauna Tangkap Pelaku Dugaan Kasus Pencabulan Anak

Published: 30 April, 2025
Share
SHARE

TOJO UNAUNA, beritapalu | Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tojo Unauna menangkap seorang pria berinisial IRJ (46) atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (28/4/2025). Penangkapan dilakukan di Jalan Trans Bongka, saat pelaku sedang dalam perjalanan dari Desa Takibangke menuju Desa Marowo, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una Una.

Kapolres Tojo Unauna, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol melalui Plt. Kasihumas, Iptu Martono, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga Desa Kasiala ke Polsek Ulubongka pada Senin pagi (28 April 2024).

“Tim Resmob bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dan dalam waktu 10 jam berhasil mengamankannya,” ujar Iptu Martono.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap korban, kejadian tersebut diduga terjadi di rumah pelaku di Desa Takibangke. Korban yang tinggal di rumah tersebut untuk keperluan pendidikan menyampaikan adanya tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.

BACA JUGA:  Pria Diserang dengan Panah di Perempatan Jalan Palu

Iptu Martono menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan korban, dugaan tindakan tersebut terjadi pada tanggal 6 Januari 2025 dan dilaporkan adanya ancaman untuk tidak melapor.

Pelaku kini telah diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Tojo Unauna untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, keterangan korban lainnya menunjukkan bahwa dugaan pelecehan ini tidak hanya dialami oleh satu korban, melainkan beberapa korban lainnya yang tinggal di rumah pelaku.

Kapolres dan jajarannya mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kejadian ini. Proses hukum akan dilakukan secara profesional untuk memastikan keadilan bagi para korban. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:anak dibawah umurpelecehanpolres tojo unauna
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sinekoci dan BesiBerani Gelar Tualang Alteraksi di Kota Palu
Next Article OJK Luncurkan Buku Panduan Tata Kelola AI Perbankan Indonesia

Berita Terbaru

Eri menambal perahunya yang sudah lapuk dimakan usia, Selasa (3/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Perahu Lapuk, Semangat Tak Lapuk

3 February, 2026
Sejumlah wartawan mengikuti uji kompetensi di Morowali, Selasa (3/2/2026). (©PT Vale Indonesia)
Morowali

PT Vale Indonesia Realisasikan Investasi Sosial Rp70 M untuk 17 Desa di Morowali

3 February, 2026
Pnyerahan penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI ke Polresta Palu, Selasa (3/2/2026). (©HUmas Polresta Palu)
Palu

Polresta Palu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

3 February, 2026
Situasi terkini kebakaran hutan di Parimo, Selasa (3/2/2026). (©BPBD Kabupaten Parigi Moutong)
Headline

Siaga Karhutla di Parimo, Asap Ganggu Jarak Pandang

3 February, 2026
Perwakilan warga dari Aliansi Masyarakat Loli Oge bersama pengacara LBH Rakyat usai mengadukan perusahaan pertambangan batu di Kejati Sulteng, Sealsa (3/2/2026). (©LBH-Rakyat)
Donggala

LBH-Rakyat Laporkan Dugaan Pidana Pertambangan Batu di Loli Oge ke Kejati Sulteng

3 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah narapidana yang akan dipindahkan di Rutan Kelas II A Palu, Senin (2/2/2026). (©Humas DItjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Pindahkan 30 Narapidana dari Rutan Palu

beritapalu
Penandatanganan komitmen WBK–WBBM diikuti jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Senin (2/2/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kanwil Ditjenpas Sulteng Canangkan Zona Integritas dan Resmikan Galeri Pemasyarakatan

beritapalu
Barang bukti sabu yang diamankan Polresta Palu di Jalan Lasoso, Palu, Minggu (1/2/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Satresnarkoba Polresta Palu Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba

beritapalu
Dua warga Palu masing-masing berinisial IA dan RT yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulteng di Kayumalue, Kota Palu, Jumat (30/1/2026). (© Ditresnarkoba Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengedar Narkoba di Kayumalue

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?