beritapalu.id
Sunday, 22 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BuolHukum-Kriminal

Setubuhi Adik Ipar Hingga Melahirkan, MB Diancam 15 Tahun Penjara

Published: 14 March, 2025
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Kasus persetubuhan terhadap anak perempuan dibawah umur hingga melahirkan bayi laki-laki terjadi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbdi Penmas, AKBP Sugeng Lestari dalam keterangannya di Palu, Jumat (14/3/2025) menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2023 silam. Korbannya adalah NA (14) yang masih duduk di bangku SMP. Pelakunya adalah orang dekat sendiri, yaitu kakak Ipar korban berinisal MB (30).

“Kasus persetubuhan anak dengan korban NA (14) di Kabupaten Buol dilaporkan ke Polda Sulteng tanggal 12 Juni 2024 sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/126/VI/2024/SPKT/Polda Sulteng,” kata Sugeng Lestari.

Sugeng juga mengungkapkan, persetubuhan MB terhadap NS ini dilakukan secara berulang-ulang yang akhirnya membuat NS hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

BACA JUGA:  Lakalantas Selama Operasi Keselamatan Tinombala di Sulteng Naik 43 Persen

“Kasus ini ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng dan perkembangan kasusnya, baik tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Buol pada Kamis, 12 Maret 2025 kemarin,” tandasnya.

Penyidik menjerat MB dengan pasal Pasal 81 dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun, pungkasnya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:ditreskrimumpersetubuhan anakpolda sulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Dorong Pariwisata dan Ekraf, Dispar Sulteng Bersinergi dengan BI
Next Article Meski Ramadhan, Satgas Madago Raya Tetap Patroli Jalur Klasik

Berita Terbaru

Ilustrasi (©AI Generative)
Parigi Moutong

Warga Parimo Temukan Tetangga Meninggal Sendirian di Dalam Rumah

22 March, 2026
Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) bersama Gubernur Sulteng periode 2021-2024, Rusdy Mastura membaca naskah khutbah tertulis usai melaksanakan shalat Id di Lapangan Vatulemo Palu, Sabtu (21/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Mantan Gubernur Rusdy Mastura Lebih Memilih Shalat Id di Vatulemo

21 March, 2026
Kapolda SUlteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) bersama akapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada shalat Id bersama diMapolda Sulteng, Sabtu (21/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng dan Ribuan Jamaah Gelar Shalat Id di Mako Polda

21 March, 2026
Prajurit dan warga mendengarkan khutbah usai shalat Idul Fitri di makodam XXIII/Palaka Wira, Sabtu (21/3/2026). (©Pendam 23/PW)
Militer

Prajurit dan Warga Shalat Id Bersama di Makodam XXIII/Palaka Wira

21 March, 2026

Berita Populer

Ilustrasi (©UNESCO)
Internasional

PBB: Perempuan Tanggung Beban Terbesar Krisis Air Global

20 March, 2026
Warga dan simpatisan Muhammadiyah mengikuti usai shalat Idul Fitri di lapangan Nunu, Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Warga Muhammadiyah Palu Gelar Shalat Idul Fitri di Lapangan Nunu

20 March, 2026
Personel Gegana Unti Jibom Brimob Polda SUlteng memeriksa kolong genset di halaman Masjid Raya Baitul Khairaat Palu, Jumat (20/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyisir Sudut Masjid Baitul Khairaat Demi Idul Fitri yang Aman dan Khidmat

20 March, 2026
Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Ilustrasi (©AI Generative)
Parigi Moutong

Warga Parimo Temukan Tetangga Meninggal Sendirian di Dalam Rumah

22 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

AR beserta barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Simpan 7 Paket Sabu, Pria di Sigi Biromaru Diringkus Satresnarkoba

beritapalu
Penyaluran bantuan sembako kepada panti asuhan oleh SIP Angatan ke-55 Setukpa Polri di palu, Rabu (18/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Siswa Setukpa Polri SIP 55 Polda Sulteng Salurkan Sembako ke Panti Asuhan

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan. (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

14 Warga Binaan Hindu Diusulkan Terima Remisi Khusus Nyepi 1948 Saka

beritapalu
Tiga tersangka kasus peredaran narkoba di Palolo, Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Satresnarkoba Polres Sigi Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Sabu di Palolo

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?