beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Parigi MoutongPolitik

Hanya 8 Daerah yang Mampu Gelar Pemungutan Suara Ulang

Published: 28 February, 2025
Share
SHARE

JAKARTA, beritapalu | Dari 24 daerah di Indonesia yang ditetapkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), hanya 8 daerah yang  mampu. Selebihnya sebanyak 16 daerah termasuk Kabupaten Parigi Moutong tidak mampu, terutama karena keteteran soal dana penyelenggaraan.

Hal itu terungkap Ketika dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI terkait evaluasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

“Daerah yang sanggup pelaksanaannya atau memiliki dana, yaitu sekitar 8 daerah, yaitu Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kertanegara, Siak, dan Banggai,” ujar Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri yang hadir pada kesempatan itu.

BACA JUGA:  Hadianto Akui Terjadi Dinamika Luar Biasa pada Pilwakot

Sementara, terdapat 16 daerah yang tidak sanggup menggelar PSU lantaran masih membutuhkan dana baik dari provinsi maupun APBN.

“Tidak sanggup itu Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Buru, Pulau Taliabu, Pasangan, Empat Lawang, Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Serang, Tasikmalaya, Boven Digoel, Gorontalo Utara, Parigi Moutoung, Kota Banjarbaru, Palopo, dan Sabang. Plus 2 daerah yang menang kotak kosong, yaitu Pangkal Pinang dan Bangka,” ungkap dia.

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, usai RDP tersebut menyampaikan bahwa telah disepakati bahwa apabila Pemerintah Daerah di 15 kabupaten dan 1 provinsi tersebut tidak punya kesanggupan melaksanakan PSU dengan APBD 2025, Komisi II DPR RI meminta agar Mendagri dapat mengusulkan pendanaan kepada Menteri Keuangan RI yang bersumber dari APBN.

BACA JUGA:  Peluncuran Program BERANI di Peringatan HUT ke-61 Sulawesi Tengah

“Ini untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan segera berjalan dengan baik dan lancar serta daerah-daerah dimaksud sudah akan memiliki pimpinan daerah yang defenitif,” kata Gubernur Sulteng periode 2011-2021 ini.

Menurutnya, permintaan Komisi II DPR RI itu setelah menilik Pasal 166 Ayat 1 UU Nomor 10/2016 di mana menyatakan bahwa, “pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD, dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Di samping itu, Longki Djanggola meminta agar penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu di setiap tingkatan untuk tetap melaksanakan tugas, kewajiban dan tanggung jawabnya berdasarkan azas dan prinsip pelaksanaan Pilkada, serta menjaga kredibilitas, integritas, dan profesionalismenya.

“Komisi II DPR RI juga meminta agar KPU RI dan Bawaslu RI mengevaluasi anggota KPU dan Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota yang terbukti tidak memenuhi tugas dan tanggung jawabnya, tidak professional dan tidak netral, sesuai aduan masyarakat atau temuan dapat segera diproses DKPP RI,” pungkas Longki. (afd/*)

BACA JUGA:  Pelipatan Surat Suara PSU Pilkada Banggai Dijaga Ketat Polisi

Editor: beritapalu

TAGGED:dpr rikemendagrikpumahkamah konstotusinbawaslupsu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sekkot Ingatkan Untuk Tidak Abaikan Konsep Green dan Blue Economy
Next Article Sambut Ramadhan, Polda Sulteng Silaturahmi dengan Ormas Islam

Berita Terbaru

Petani dari Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi solidaritas atas perjuangan Masyarakat Adat Tano Batak dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (16/7/2025). (©KPA)
Komunitas

KPA Apresiasi Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

23 January, 2026
Ilustrasi
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembobol Rumah

23 January, 2026
Foto bersama usai pembuaan workshop Sitem Kesehatan dan perubahan iklim di Palu, Jumat (23/1/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Lingkungan

Workshop Ketahanan Sistem Kesehatan: Perubahan Iklim Ancam Kesehatan

23 January, 2026
Foto bersama Bupati Donggala dengan pimpinan OMS usai audiensi di Donggala, Kamis (22/1/2026). (©Sikola Mombine)
Donggala

Bupati Donggala Sambut Baik Inisiatif Pembentukan Forum Multi Pihak

23 January, 2026
Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Persiapan pencarian nelayan yang hanyut oleh tim SAR gabungan di Parigi Moutong, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan Dilaporkan Hanyut di Perairan Teluk Tomini

beritapalu
Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Bantaya Parimo yang akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat, Rabu (21/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Nelayan Hilang di Perairan Bantaya Parimo Ditemukan Selamat

beritapalu
Tim SAR menyiapkan perlengkapan untuk pencarian nelayan yang dilaporkanhilang di Parimo, Rabu (21/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Tim SAR Cari Nelayan Hilang di Perairan Bantaya Parigi Moutong

beritapalu
RA, warga Desa Siniu yang dimankan polisi karena melakukan KDRT terhadap isterinya di Parimo, Jumat (16/1/2026). (©Humas Polres Parimo)
Hukum-Kriminal

Aniaya Istri di Jalan Umum, Pria di Parimo Diamankan Polisi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?