BANGGAI, beritapalu.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara tegas meminta pihak perusahaan bertanggung jawab penuh dan segera memulihkan lahan persawahan warga Desa Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, yang rusak akibat aktivitas pertambangan.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat meninjau langsung lokasi terdampak pada Rabu (4/11/2026).
Berdasarkan hasil kajian dan dokumen yang dihimpun, lebih dari 492 hektare sawah warga tidak lagi produktif sejak perusahaan beroperasi tujuh tahun silam. Padahal, kawasan tersebut masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terlindungi undang-undang.
“Rakyat harus hidup, perusahaan juga boleh hidup. Namun, perusahaan wajib bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan,” tegas Anwar Hafid dalam siaran pers, Kamis (5/11/2026).
Menurut Gubernur, pemulihan sawah ini bukan sekadar urusan teknis pertambangan, melainkan menyangkut ketahanan pangan daerah dan keberlanjutan mata pencaharian petani.
Oleh karena itu, ia mendesak perusahaan untuk segera memobilisasi alat berat ke lokasi demi mempercepat revitalisasi lahan serta memberikan kompensasi yang layak kepada petani terdampak.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur memerintahkan OPD teknis terkait, Pemerintah Kecamatan Bualemo, pihak desa, masyarakat, serta pihak perusahaan untuk duduk bersama menyepakati langkah konkret dan target waktu pemulihan.
“Investasi tidak boleh mengorbankan hak-hak rakyat. Pemulihan sawah adalah prioritas utama agar petani Trans Mayayap bisa kembali turun ke sawah,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah, Anwar Hafid berjanji akan kembali meninjau lokasi tersebut setelah proses pemulihan rampung.
“Kalau sawah ini sudah produktif kembali, saya sendiri yang akan datang untuk menanam padi pertama,” pungkasnya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Ketua TP-PKK Prov. Sulteng Ir. Sry Nirwanti Bahasoan, Asisten II Setda Kab. Banggai, perwakilan PT Integra Mining Nusantara, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulteng, serta para tokoh masyarakat setempat.










