PALU, beritapalu.ID | Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, menyatakan menerima dengan ikhlas pemberhentian dirinya dari jabatan yang telah diputuskan dalam sidang paripurna DPRD Sulteng, Rabu (25/2/2026).
Politisi Partai NasDem ini menegaskan pemberhentian dan pengusulan pergantian dirinya adalah dinamika politik yang biasa dan bagian dari estafet kepemimpinan dalam organisasi.
“Sebagai kader yang ikut membesarkan partai sejak awal berdiri, loyalitas saya tegak lurus pada garis perjuangan partai. Saya menghormati dan menerima keputusan ini dengan penuh keikhlasan. Jabatan hanyalah titipan, namun perjuangan untuk rakyat adalah pengabdian tanpa henti,” ujar Aristan.
Aristan membantah keras isu kudeta atau spekulasi politik yang beredar terkait pemberhentiannya. Ia menegaskan isu-isu tersebut sama sekali tidak benar dan mengajak semua pihak tidak terjebak dalam spekulasi berlebihan.
“Mari kita tetap solid dan tidak terjebak dalam spekulasi yang berlebihan. Fokus kita satu: Menjaga marwah partai dan terus bekerja untuk kesejahteraan Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Aristan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan rekan-rekan anggota DPRD Provinsi Sulteng atas sinergi selama ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai mitra strategis, keluarga besar Partai NasDem atas kepercayaan yang diberikan, serta seluruh masyarakat Sulawesi Tengah yang selalu menjadi energi dalam setiap langkahnya.
Proses paripurna pemberhentian dan usul pergantian Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah telah selesai dilaksanakan dan selanjutnya akan dilakukan pengisian posisi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya