HeadlinePaluPemkot Palu

Wali Kota Instruksikan Penundaan Pembayaran PBB Hingga Evaluasi Selesai

×

Wali Kota Instruksikan Penundaan Pembayaran PBB Hingga Evaluasi Selesai

Share this article
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. (©Prokopim Setda Koat Palu)
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. (©Prokopim Setda Koat Palu)

PALU, beritapalu | Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menginstruksikan masyarakat untuk menunda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga evaluasi Pemerintah Kota Palu selesai dilakukan.

Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (21/8/2025). “Untuk pembayaran PBB ditangguhkan, jangan lakukan pembayaran terlebih dahulu sampai dengan hasil evaluasi kami lakukan. InsyaAllah saya pastikan pembayaran PBB tidak akan memberatkan masyarakat,” kata Hadianto.

Kebijakan ini mengikuti edaran Menteri Dalam Negeri terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah mengevaluasi penetapan pajak daerah, khususnya PBB.

Hadianto menyampaikan permohonan maaf karena jarang hadir di Kota Palu selama lebih dari 10 hari terakhir. Dia menjelaskan sempat kembali saat peringatan 17 Agustus, namun kemudian ke Jakarta untuk memenuhi undangan Wakil Menteri UMKM.

Pada Kamis pagi, Wali Kota memimpin rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah terkait, inspektorat, Kepala Bagian Hukum, dan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu. Rapat membahas kesesuaian penetapan pajak dengan aturan yang berlaku.

“Dari hasil evaluasi, insyaAllah Pemerintah Kota Palu akan melakukan penyesuaian. Saya pastikan insyaAllah kenaikan atau perubahan yang terjadi memastikan betul kaidah dan norma tidak akan memberatkan masyarakat,” jelasnya. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 21 August, 2025
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).