HeadlineLingkunganPaluPemkot Palu

Gubernur akan Bekukan Sementara IUP di Kelurahan Tipo

×

Gubernur akan Bekukan Sementara IUP di Kelurahan Tipo

Share this article
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (kanan) bersama sejumlah perwakilan warga Kelurahan Tipo bertemu dengan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Rujab Gubernur, Minggu (22/9/2024). (Foto: Prokopimda Palu/Jufri)
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (kanan) bersama sejumlah perwakilan warga Kelurahan Tipo bertemu dengan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Rujab Gubernur, Minggu (22/9/2024). (Foto: Prokopimda Palu/Jufri)

PALU, beritapalu | Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura berjanji akan membekukan sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan di wilayah kelola Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Janji pembekuan sementara itu disampaikan Gubernur Rusdy setelah mendengar keluhan sejumlah perwakilan warga Tipo yang mendatangi kediamannya di Rumah Jabatan dan dibersamai Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan beberapa pejabat terkait.

Gubernur Rusdy menyatakan akan mengeluarkan Surat Penghentian sementara pada Senin (23/9/2024) besokterhadap IUP yang telah diterbitkan, sampai dengan selesainya proses pemeriksaan dan lain-lain.

Dalam pertemuan ini, Wali Kota Hadianto menyampaikan keresahan masyarakat, terkait dengan penolakan terhadap aktivitas tambang di sekitar wilayah Kelurahan Tipo.

“Kekhawatiran masyarakat, jangan sampai aktivitas penambangan tersebut akan berdampak terhadap lingkungan masyarakat,” kata Wali Kota Hadianto.

Wali Kota mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, telah terjadi banjir-banjir kecil di sekitar wilayah Kelurahan Tipo, sehingga masyarakat setempat menyampaikan keberatannya atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan.

“Sehingga masyarakat Tipo menyampaikan kepada Pemerintah Kota Palu bahwa mereka tidak menginginkan aktivitas penambangan yang berada di sekitar wilayah Kelurahan Tipo, yang pastinya berdampak terhadap keluarga kita yang ada di Kelurahan Tipo,” jelas Hadianto.

Sebelumnya, Wali Kota telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa dalam urusan pertambangan tersebut, telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Tugas Pemerintah Kota Palu dalam hal ini, melakukan mediasi antara masyarakat Kelurahan Tipo kepada Gubernur Rusdy selaku Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Kelurahan Tipo maupun perwakilan OPD terkait, diberi kesempatan untuk menyampaikan langsung pendapatnya dihadapan gubernur. (afd/imr/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 22 September, 2024
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).