beritapalu.id
Sunday, 8 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalParigi Moutong

Terkait Penembakan pada Pembubaran Unjuk Rasa, Polda Sulteng Tahan Bripka H

Published: 9 March, 2022
Share
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto (tengah) memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di mapolres Parigi Moutong beberapa waktu lalu. (Ftoo: Humas Podla Sulteng)
SHARE
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto (tengah) memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di mapolres Parigi Moutong beberapa waktu lalu. (Ftoo: Humas Podla Sulteng)

PALU,beritapalu | Penyidik Polda Sulteng akhirnya menahan Bripka H, tersangka oknum anggota Polres Parigi Moutong yang diduga menembak seorang warga pada aksi unjuk rasa menolak kegiatan pertambangan di Desa Sinei, Parigi Muotong, beberapa waktu lalu.

Penahanan itu kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto untuk mempermudah proses penanganan kasus karena sebelumnya yang bersangkutan disebutkan mangkir ketika dipanggil untuk diperiksa dengan alasan sakit.

“Bripka H ditahan sejak 8 Maret dan itu dilakukan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulteng,” kata Kombes Didik dalam keterangan resminya, Rabu (9/3/2022).

Hari ini (Rabu, 9/3) kata Didik lagi, tim penyidik yang dipimpin Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sulteng Kompol Ngadimin menuju Polres Parimo untuk melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi, agar pemeriksaan lebih cepat.

BACA JUGA:  Preteli Dua Eksavator di Watusampu, Pelaku Diringkus Polisi

Terhadap Bripka H dipersangkakan Pasal 359 KUHP karena kelalaian mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Erfaldi alias Aldi (21 tahun) meninggal dunia pasca pembubaran unjuk rasa pemblokiran jalan oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) oleh personil Polres Parimo pada 12/2/2022 lalu di Jalan Trans Sulawesi, Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, terungkap proyektil yang ditemukan pada korban berdasarkan hasil uji balistik tim Bidlabfor Polda Sulteng menyimpulkan bahwa proyektil yang ditemukan identik dengan proyektil yang keluar pada senpi jenis HS-9 nomor seri H239748 yang dipegang oleh Bripka H, personil Polres Parigi Moutong. (afd/*)

BACA JUGA:  Setelah Melandai, Hari Ini COVID-19 Tulari 18 Orang di Sulteng

Editor: beritapalu

TAGGED:bripka Hkabid humaspenyidikanpolda sultengpolisitambangtinombotrans sulawesiunjuk rasa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Rumah Susun Pondok Pesantren Walisongo di Poso Diresmikan
Next Article Sejarah, Pertama Kalinya Pewarta Foto Indonesia Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terbaru

Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar memberikan pengarahan kepad apersonel Yonif TP 917/KMM dan 918/MM di Palu, Minggu (8/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Dua Satuan Baru Yonif TP Perkuat Kodam XXIII/Palaka Wira

8 March, 2026
Safari Ramadhan Pemkot Palu yang dipimpin Sekot Irmayanti di Masjid Al-Amin di Duyu, Minggu (8/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Safari Ramadhan Pemkot Palu Sasar Masjid Al-Iman dan Babul Falah

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Tersangka M (18) beserta 13 paket sabu yang disita aparat Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Gatsby Pomade, Pria Palolo Diringkus Polres Sigi

8 March, 2026
Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Foto udara ribuan warga memadati Jalan Sam Ratulangi depan kantor Gubernur Sulteng dalam rangkaian buka puasa bersama Sulteng Nambaso di Palu, Jumat (6/3/2026). (©bmzIMAGES/Bari Marzuki)
Palu

Ribuan Warga Hadiri Buka Puasa Bersama Sulteng Nambaso

6 March, 2026
Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin dan Direktur Arkom Indonesia Yuli Kusworo menunjukkan naskah MoU usai ditekan di Palu, Jumat (6/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Komunitas

Pemkot Palu Gandeng Arkom Indonesia, Tata Permukiman Pascabencana Berbasis Komunitas

7 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi pada kunjungan Komisi III DPR di Palu, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng Ungkap Kekurangan Personel dan Polsek ke Komisi III DPR RI

6 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

beritapalu
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding (kiri) tiba di Bandara Mutiara SIs ALjufri disambut Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah), Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Komisi III DPR Kunjungi Polda Sulteng, Fokus Pengawasan Penegakan Hukum

beritapalu
Kepala Perwakilan BI Sulteng Irfan Sukarna (kedua kanan) bersama sejumlah pejabat Sulteng memasukkan uang palsu ke mesin pencacah pada pemusnahan uang rupiah tidak asli di Ruang Kasiromu, BI Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

BI Sulteng Musnahkan Uang Palsu, Mayoritas Pecahan Rp100 Ribu

beritapalu
Perempuan LBB (59) berama barang bukti yang disita Satresnarkoba Polresta Palu, Rabu (4/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Perempuan 59 Tahun Ditangkap Polisi, Simpan 9 Paket Sabu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?