Palu

Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Palu Teken MoU e-Tilang

×

Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Palu Teken MoU e-Tilang

Share this article
Kir ke kanan: Ketua Pengadilan Negeri Palu Johanis Hehamony, Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno, dan Kasipidum Kejaksaan Negeri Palu A. Satya Adhi meneken MoU e-Tilang di Mapolres Palu, Senin (7/3/2022). (Foto: Humas Polres Palu)
Kir ke kanan: Ketua Pengadilan Negeri Palu Johanis Hehamony, Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno, dan Kasipidum Kejaksaan Negeri Palu A. Satya Adhi meneken MoU e-Tilang di Mapolres Palu, Senin (7/3/2022). (Foto: Humas Polres Palu)

PALU, beritapalu | Denda tilang yang dilakukan secara elektronik (e-Tilang) sebentar lagi akan diberlakukan di wilayah hukum setelah jajaran Polres Palu, Kejaksaan Negeri Palu, dan Pengadilan Negeri Palu meneken Mou-nya, Senin (7/3/2022).

Berapa besaran denda tilang itu? Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno menyatakan masih sedang dirumuskan Bersama ketiga lembaga yudikatif itu.

“Nanti akan disampaikan jika sudah final. Yang pasti akan segera diberlakukan,” sebut Kapolres usai kegiatan yang digelar di Aula Rupatama Polres Palu itu.

Kegiatan itu dibuka Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wigunodan dihadiri Wakapolres Palu Kompol Yardi Kamril, Kasat Lantas Polres Palu AKP Muhammad Nai, Ketua Pengadilan Negeri Palu Johanis Hehamony dan Kejaksaan Negeri Palu diwakili Kasipidum A. Satya Adhi.

Selain menyepakati Tabel Denda Tilang Online yang segera dipublikasikan, pertemuan itu juga mengembangkannya menjadi ETLE (Eletronik Traffic Law Enforcement). (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 7 March, 2022
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).