Pemkot PaluPendidikan

Sosialisasi Moderasi Beragama di MTs Negeri 2 Palu

×

Sosialisasi Moderasi Beragama di MTs Negeri 2 Palu

Share this article
Sejumlah pelajar mengikuti kegiatan sosialisasi moderasi beragama di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (13/6/2024). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Sejumlah pelajar mengikuti kegiatan sosialisasi moderasi beragama di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (13/6/2024). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)

PALU, beritapalu | Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng melaksanakan sosialisasi moderasi beragama di Madrasah Tsnawiyah (MTs) Negeri 2 Palu yang diikuti sejumlah pelajar dan dihadiri guru-guru sekolah tersebut, Kamis (13/6/2024).

“Pelajar yang kita harapkan ini harus dipertebal wawasannya dengan pendekatan moderasi beragama agar mereka menjadi generasi muda yang moderat,” ujar Sekretaris FKUB Sulteng Munif Aziz Godal, di sela-sela sosialisasi tersebut

Munif Godal menjelaskan, moderasi beragama adalah praktik keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.

Pada sosialisasi itu, dikenalkan moderasi beragama, upaya pencegahan perundungan atau bullying di sekolah. Ia menyebut, Salah satu faktor penyebab terjadinya perundungan karena minimnya pengawasan dan rendahnya kepedulian sekolah terhadap perilaku siswa-siswinya.

Dikemukakan, perundungan merupakan perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual.

Sebuah penelitian di 2022 menyebutkan, dari 1500 pelajar SMP dan SMA di Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya, sebanyak 67 persen mengaku di sekolah mereka pernah terjadi bullying. Pelakunya kakak kelas, teman, adik kelas, guru, kepala sekolah hingga preman sekolah.

Komnas Perlindungan Anak sendiri di tahun tersebut menyebut, 98 kasus kekerasan fisik, 108 kekerasan seksual dan 176 kekerasan psikis, terjadi di tingkat pelajar.

Perundungan bisa dalam bentuk kekerasan fisik memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar. Dalam bentuk verbal, seperti memaki, memfitnah, mengejek, mengancam, dan bersifat psikologis mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan, dan mendiskriminasi.

Sementara itu, Wakil Madrasah Bidang akademik MTs Negeri 2 Palu, Naif Abdun menyatakan sambutan positif dan ungkapan terimah kasihnya terhadap terselenggaranya sosialisasi itu oleh FKUB Sulteng di sekolahnya.

Naif menilai, siswa dan siswi di sekolahnya terbilang spesifik karena semuanya adalah muslim. Sehingga ketika berada di luar lingkungan sekolah yang lebih beragam, perilakunya bisa jadi ada yang tidak bersesuaian.

“Disinilah pentingnya moderasi ini diketahui dan dipraktikkan bagi para pelajar, tidak hanya di sekolah tetapi juga di luar sekolah,” juar Naif.

Karena itu lanjutnya lagi, materi yang disajikan dalam sosialisasi tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi para pelajar.

Para pelajar yang mengikuti kegiatan itu terlihat sangat antusias menerima semua materi yang disajkan oleh tim FKUB Sulteng. (afd)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 13 June, 2024
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).