PALU, beritapalu.id – Ditresnarkoba Polda Sulteng terus memperketat pemberantasan narkoba di 12 kabupaten dan satu kota se-Sulawesi Tengah.
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring, menegaskan operasi akan terus berjalan hingga wilayah Sulteng sepenuhnya bersih dari peredaran gelap narkotika.
“Instruksi Presiden dan Kapolri sangat tegas. Begitu ada pergerakan di wilayah yang dipantau, tim langsung bergerak,” kata Sembiring di Palu, Selasa (3/11/2026).
Sejauh ini, operasi gabungan telah menjaring 1 terduga bandar, 64 pengedar, dan 93 pengguna. Petugas juga menyita 382,08 gram sabu-sabu, 16 senjata tajam, dan berbagai barang bukti lainnya.
Menurutnya, proses hukum diterapkan tegas bagi bandar dan pengedar, sedangkan pengguna dirujuk ke BNNP Sulteng untuk rehabilitasi.
Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda.











