SIGI, beritapalu.ID | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sigi meringkus tiga terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Palolo, Minggu (12/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 20,93 gram.
Ketiga tersangka yang diamankan terdiri dari dua pria berinisial UI (40) dan MH (40), serta seorang perempuan berinisial DR (31) yang diketahui merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Chandra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran barang haram tersebut di wilayah Palolo.
“Ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Berdikari dan Desa Sarumana. Saat ini mereka sudah ditahan di Rutan Polres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Chandra, Kamis (23/4/2026).
Kronologi dan Modus Operandi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa DR memesan sabu tersebut kepada UI. Menindaklanjuti pesanan itu, UI bersama MH berangkat menuju Kayumalue, Kota Palu, untuk membeli paket sabu tersebut.
Barang haram itu kemudian dibawa kembali ke Palolo untuk diserahkan kepada DR di kediaman MH di Desa Sarumana. Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku bergerak cepat dengan menangkap UI terlebih dahulu di Desa Berdikari, sebelum akhirnya menggerebek rumah MH dan mengamankan dua tersangka lainnya beserta barang bukti.
Ancaman Pidana Berat
Selain menyita dua paket sabu seberat 20,93 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Iptu Chandra menegaskan bahwa Polres Sigi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menekan angka penyalahgunaan narkotika.











