PALU, beritapalu.ID | Dinas Kesehatan Kota Palu resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus campak setelah tercatat 469 kasus suspek yang tersebar di hampir seluruh wilayah kota. Penetapan status ini mengikuti keputusan Kementerian Kesehatan yang memasukkan Kota Palu sebagai salah satu dari 30 daerah di Indonesia dengan kategori KLB campak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Rochmat Jasin Moenawar mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendataan dan pengambilan sampel dari ratusan kasus suspek tersebut untuk dikirim ke laboratorium pusat guna pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan diagnosis yang akurat.
“Dengan status KLB ini, kami diarahkan untuk segera melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) guna memutus rantai penularan,” ujar Rochmat.
Sebagai respons, Dinkes Kota Palu telah meluncurkan program imunisasi tanggap wabah sejak akhir Maret 2026 dengan melibatkan seluruh puskesmas di Kota Palu. Sasaran imunisasi adalah balita usia 9 hingga 59 bulan dengan total target mencapai 32.935 anak, tanpa memandang riwayat infeksi campak sebelumnya.

“Seluruh puskesmas telah bergerak. Target kami sekitar 32.935 balita untuk mendapatkan imunisasi, tanpa melihat apakah sebelumnya pernah terinfeksi campak atau belum,” tambah Rochmat.
Untuk mendukung penanganan kasus campak, Dinkes telah mempersiapkan seluruh rumah sakit di Kota Palu dengan fasilitas memadai, termasuk ruang isolasi dan fasilitas pendukung untuk perawatan intensif pasien. Langkah ini dilakukan mengingat persebaran kasus campak hampir merata di seluruh wilayah Kota Palu.
Pemerintah Kota Palu mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk segera membawa anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan imunisasi. Masyarakat juga dihimbau untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit campak.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya