beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalPalu

Komnas HAM Sulteng Indikasikan Pelanggaran HAM Serius PPPK Siluman di Pemkot Palu

Published: 2 December, 2025
Share
Rapat Komnas HAM Sulteng membahas PPPK siluman di Pemkot Palu. (©Komnas HAM Sulteng)
Rapat Komnas HAM Sulteng membahas PPPK siluman di Pemkot Palu. (©Komnas HAM Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID |  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menilai bahwa ketidakadilan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses kepegawaian PPPK di Pemerintah Kota Palu memenuhi unsur-unsur pelanggaran HAM serius yang bersifat masif, terstruktural, diskriminatif, dan meluas.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan bahwa polemik dugaan praktik PPPK “Siluman” (pengangkatan ilegal) dan ketidakjelasan status tenaga honorer yang berhak masuk daftar PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Palu merupakan indikasi kuat terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia serius. Praktik koruptif dan maladministrasi dalam rekrutmen kepegawaian ini telah menghilangkan hak dasar warga negara dan menuntut respons cepat serta tindakan nyata luar biasa dari Wali Kota Palu.

Tiga Unsur Pelanggaran HAM Serius

BACA JUGA:  Wali Kota Paparkan Inbis Digital pada Ajang Penilaian PPD Awards

Komnas HAM mengidentifikasi tiga unsur pelanggaran HAM serius dalam kasus ini.

Pertama, pelanggaran hak atas pekerjaan yang adil (Pasal 28D Ayat 2 UUD 1945). Praktik PPPK Siluman adalah bentuk diskriminasi yang nyata. Oknum yang terlibat telah mengabaikan prinsip meritokrasi dan transparansi, secara struktural menghalangi hak honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun untuk mendapatkan kesempatan kerja yang sama dan layak.

Kedua, penyalahgunaan kekuasaan dan kerugian publik. Tindakan memasukkan pegawai secara ilegal adalah penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Palu.

Ketiga, hilangnya kepastian hukum. Nasib ribuan honorer yang tereliminasi atau tidak mendapat kejelasan statusnya pascakebijakan PPPK paruh waktu, menciderai hak atas kepastian hukum (Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945).

BACA JUGA:  Muhammad Rifki dan Wahono Pimpin PFI Palu Periode 2024-2027

Desakan Komnas HAM

Mengingat seriusnya pelanggaran ini, Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak Wali Kota Palu untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dan berani.

Pertama, tindakan tegas dan pemecatan segera. Wali Kota harus memecat secara tidak hormat semua bawahan atau oknum ASN yang terbukti terlibat dalam praktik PPPK Siluman dan manipulasi data honorer. Pemberian sanksi ini tidak bisa ditawar lagi untuk menunjukkan komitmen daerah terhadap integritas.

Kedua, proses hukum tuntas. Komnas HAM mendesak agar Wali Kota Palu tidak hanya memecat, tetapi juga membawa para pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini ke ranah hukum pidana untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, pemulihan hak dan transparansi. Wali Kota harus merespons dengan cepat dengan mengumumkan hasil audit dan investigasi ke publik secara transparan, serta segera memulihkan hak-hak para honorer yang terbukti tereliminasi secara tidak adil.

BACA JUGA:  PAPPRI Sulteng Sesalkan Minimnya Pendaftaran Karya Cipta Musik

Keempat, mengembalikan kepercayaan publik. Wali Kota Palu harus menjadikan momentum ini sebagai titik balik untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan menjamin tata kelola kepegawaian yang bersih, transparan, dan menjunjung tinggi keadilan HAM.

“Komnas HAM akan mengawal proses ini hingga tuntas. Kami menuntut keadilan bagi para honorer yang menjadi korban dan memastikan bahwa setiap praktik nepotisme, korupsi dan diskriminasi di lingkungan Pemkot Palu akan ditindak secara tegas sebagai bentuk perlawanan terhadap pelanggaran HAM terstruktural,” tutup Livand Breemer.

Reporter: Iwan

Editor: beritapalu

TAGGED:komnas ham sultengpelanggaran hampemkot palupppk siluman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Aksi aktivis MANPA UIN Datokarama memperingati Hari Aids Sedunia di kampus UIN Datokarama Palu, Senin (1/12/2025). (©MANPA UIN DK) MANPA UIN Datokarama Gelar Aksi Peringati Hari AIDS Sedunia
Next Article Wawali Imelda memeriksa sejumlah perlengkapan bencana pad aapel siaga bencana di halaman Kantor Wali ota Palu, Selasa (2/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan) Pemkot Palu Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

©Bateman Production
Bisnis

Bateman Production Gelar “Rock to Cafe” di 168 House Akhir Januari

23 January, 2026
Bupati Donggala Vera A Laruni di depan massa unjuk rasa, Kamis (22/1/2026)(. (©Humas Pemkab Donggala)
Donggala

Pemkab Donggala Dukung Kapal Pelni Kembali Beroperasi di Pelabuhan Donggala

23 January, 2026
Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulusaraung, Maros, Juma t(23/1/2026). ( ©Basarnas Makassar)
Headline

Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Paket Korban Ditemukan

23 January, 2026
Sejumlah warga Filipina yang diselamatkan oleh nelayan di Buol, Kamis (22/1/2026). (©Huams Porles Buol)
Buol

Nelayan Buol Selamatkan 15 WNA Filipina yang Hanyut 13 Hari di Laut

23 January, 2026
Petani dari Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi solidaritas atas perjuangan Masyarakat Adat Tano Batak dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (16/7/2025). (©KPA)
Komunitas

KPA Apresiasi Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

23 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembobol Rumah

beritapalu
Foto bersama usai pembuaan workshop Sitem Kesehatan dan perubahan iklim di Palu, Jumat (23/1/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Lingkungan

Workshop Ketahanan Sistem Kesehatan: Perubahan Iklim Ancam Kesehatan

beritapalu
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

beritapalu
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?