Politik

Ini Daftar Nama dan Foto Caleg Terpilih Kota Palu Pemilu 2024

×

Ini Daftar Nama dan Foto Caleg Terpilih Kota Palu Pemilu 2024

Share this article
Rapat Pleno Penetapan Perolehn Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Palu Pemilu 2024 menetapkan mereka yang terpilih, Jumat (14/6/2024). (Foto: KPU Kota Palu)
Rapat Pleno Penetapan Perolehn Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Palu Pemilu 2024 menetapkan mereka yang terpilih, Jumat (14/6/2024). (Foto: KPU Kota Palu)

PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Palu Pemilu 2024 menetapkan  mereka yang terpilih, Jumat (14/6/2024).

Keputusan itu dituangkan dalambentuk Keputusan Nomor 300 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berikut perolehan suara dan nama caleg terpilih per daerah pemilihan.

(afd/*)

 

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 21 June, 2024
Bugernur Anwar Hafid dan Wagub Reny A Lamadjido pada peringatan setahun memimpin Sulteng di Masjid Baitul Khairaat, Minggu (22/2/2026). (©Humas Pemprov Sulteng)
Palu

Pemprov Sulteng memperingati satu tahun kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido dengan kegiatan doa bersama, dzikir, buka puasa, dan penyaluran lebih dari 5.000 paket sembako kepada masyarakat di Masjid Raya Baitul Khairaat, Palu, Minggu (22/2/2026).

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (20/2/2026). (©Humas Pemprov Sutleng)
Palu

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan tiga program utama yang harus diselesaikan dalam 100 hari kerja kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur dr. Reny A Lamadjido pada Apel Gabungan di Halaman Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (20/2/2026).

IPC bersama Sindikasi Pemilu dan Demokrasi pada konferensi pers tentang wacana pilkada. (©IPC)
Komunitas

Indonesian Parliamentary Center bersama Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah secara tidak langsung sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia yang berisiko mempersempit kedaulatan rakyat dan memperkuat dominasi elite politik.