BisnisPalu

PHRI Sulteng Nilai Larangan Bukber Pejabat dan ASN Diskriminatif

×

PHRI Sulteng Nilai Larangan Bukber Pejabat dan ASN Diskriminatif

Share this article
Ilustrasi karyawan menata loby hotel untuk suatu kegiatan. (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Ketua PHRI Sulteng, Fery Taula (Foto: dok. pribadi)

PALU, beritapalu | Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tengah, Fery Taula menilai, pelarangan pemerintah untuk melaksanakan kegiatan buka Bersama (bukber) kepada pejabat negara dan aparat sipil negara (ASN) merugikan sector usaha perhotelan dan restoran.

Fery mengatakan, secara umum, tingkat tingkat hunian dan reservasi kegiatan bukber merosot tajam akibat larangan ini.

“Harus diperhitungkan juga bahwa kegiatan hotel dan restoran memiliki multiplier effect yang luas. Banyak UMKM yang merupakan vendor hotel dan restoran yang juga akan mengalami penurunan omset,” sebut Fery di Palu, Senin (27/3/2023).

Kata owner Kampung Nelayan Hotel & Resto ini, dalam perspektif sectoral, larangan bukber ini juga sangat diskriminatif sebab kerumunan bukan hanya terjadi dlm kegiatan bukber di hotel dan  restoran.

“Kerumunan terjadi juga di sektor pusat perbelanjaan, berbagai moda transportasi, pasar tradisional dan lain-lain,” tandas Fery.

Bahkan selama masa pandemi COVID-19 lanjutnya, hotel dan restoran merupakan sektor usaha yang paling taat aturan protokol kesehatan.

Ia menuturkan, sertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) oleh Kemenparekfraf di tahun 2021 adalah bukti nyata dunia hotel dan restoran begitu gigih dalam penerapan kepatuhan protokol kesehatan.

“Jadi jika alasan mendasar larangan bukber di hotel dan restoran adalah terkait transisi pandemi menuju endemic, tentu kontradiktif dengan kondisi di lapangan,” sebutnya.

Oleh karena itu menurutnya, kondisi yang paling rasional adalah penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatan bukber oleh semua kalangan.

“Atas nama usaha hotel dan restoran, kami dr BPD PHRI Sulawesi Tengah memohon kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali surat edaran pemerintah terkait pelarangan bukber Pejabat Negara & ASN,” tutupnya. (afd/*)

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 27 March, 2023
Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara guna memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

IlustrasiUltra Mesh WiFi. (©Telkomsel)
Bisnis

Telkomsel menghadirkan IndiHome Ultra Mesh Wi-Fi, solusi Wi-Fi berteknologi mesh yang memperluas jangkauan sinyal agar lebih merata di berbagai ruangan, terutama pada hunian dengan banyak sekat dan kamar.

Ketu KONI Sulteng Fathur Rahman Razak bersama Wagub Sulteng Reny A Lamdjido pada kejuarana Berani Drag Race dan Drag di Palu beberapa waktu lalu. (©Panitia Drag Bike)
Olahraga

Upaya menekan aksi balap liar di Sulawesi Tengah (Sulteng) kini beralih ke lintasan resmi. Melalui inisiasi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng, Muhammad Fatur Razaq, Kejuaraan Nasional (Kejurnas) BERANI Drag Bike & Drag Race siap hadir sebagai wadah profesional bagi talenta muda lokal untuk beradu bakat dengan pembalap nasional.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi menyampaikan amanat pada upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Sulteng, Jumat (17/4/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kepala Polda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi menginstruksikan jajarannya mempersiapkan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, terutama mengantisipasi potensi aksi terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di salah satu perusahaan pertambangan.