BisnisNasionalPalu

Penggunaan Dana Desa untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih, Boleh!

×

Penggunaan Dana Desa untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih, Boleh!

Share this article

PALU, beritapalu | Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menegaskan, Pemerintah Desa boleh menggunakan dana desa untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di desanya.

Hal itu ditegaskan Mendes PDT Yandri Susanto saat menghadiri Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Merasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis di Gelora Bumi Kaktus (GBK) yang dihadiri seluruh Bupati, Camat, Kepala Desa, dan Lurah se Sulteng, Kamis (22/5/2025).

“Boleh menggunakan dana desa, tapi dari pos biaya operasional pemerintah dan maksimal tiga persen dari dana desa,” sebut Mendes Yandri. Itu pun lanjutnya jika tidak ada bantuan dari APBD setempat.

Yandri memuji Gubernur Sulteng, Anwar Hafid yang sebelumnya melaporkan jika biaya untuk pembentukan koperasi termasuk akta pendirian koperasi yang dimaksud mendapatkan bantuan dari Pemprov Sulteng.

“Kalau sudah dibantu sama pemprov, berarti tak usah lagi gunakan dana desa untuk pembentukannya, kan sudah ada bantuan,” imbuh Mendes Yandri lagi.

Yandri mengungkapkan, secara nasional dari jumlah 83.467 keseluruhan desa dan kelurahan di Indonesia, di targetkan semuanya sudah terbentuk Koperasi Merah Putih dan telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum.

Di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur Anwart Hafid sebelumnya mengungkapkan, dari 1.842 desa di Sulteng, 596 di antaranya telah melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Sedangkan di tingkat kelurahan, dari 175 kelurahan di Sulteng, 6 kelurahan telah menyelesaikan musyawarah kelurahan khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Kami menargetkan, paling tidak seluruh kelurahan dan desa di Sulteng semuanya atau 100 persen sudah terbentuk Koperasi Merah Putih hingga akhir Mei 2025 ini,” sebut Gubernur Anwar hafid.

“Semua siap…?” tanya Gubernur Anwar Hafid kepada seluruh kepala desa, camat dan bupati yang hadir pada kegiatan peluncuran itu. “Siap…!” jawab mereka bergemuruh.

Selain Mendes PDT, Yandri Susanto, peluncuran itu juga dihadiri pejabat nasional antara lain Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas Kemenko Pangan Prayudi Syamsuri, Dirjen teguh, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT (BPI Kemendes) Mulyadin Malik, Sekjen  Gizi Nasional (BGN) Brigjen TNI (Purn) Sarwono, dan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Henra Saragih. (afd)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 22 May, 2025
Ketu KONI Sulteng Fathur Rahman Razak bersama Wagub Sulteng Reny A Lamdjido pada kejuarana Berani Drag Race dan Drag di Palu beberapa waktu lalu. (©Panitia Drag Bike)
Olahraga

Upaya menekan aksi balap liar di Sulawesi Tengah (Sulteng) kini beralih ke lintasan resmi. Melalui inisiasi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng, Muhammad Fatur Razaq, Kejuaraan Nasional (Kejurnas) BERANI Drag Bike & Drag Race siap hadir sebagai wadah profesional bagi talenta muda lokal untuk beradu bakat dengan pembalap nasional.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi menyampaikan amanat pada upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Sulteng, Jumat (17/4/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kepala Polda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi menginstruksikan jajarannya mempersiapkan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, terutama mengantisipasi potensi aksi terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di salah satu perusahaan pertambangan.

Kaplolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi pada pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Sulteng di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis (16/04/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sutleng Irjen Pol Endi Sutendi menyoroti meningkatnya pengawasan masyarakat terhadap kinerja Polri di era keterbukaan informasi. Menurutnya, setiap sikap dan tindakan anggota kini tidak hanya diukur dari kepatuhan hukum, tetapi juga dari dimensi etika, moral, integritas, dan rasa keadilan.