KPU PaluPolitik

Apel Akbar Badan Adhoc KPU Kota Palu, Teguhkan Komitmen Sukseskan Pilkada

×

Apel Akbar Badan Adhoc KPU Kota Palu, Teguhkan Komitmen Sukseskan Pilkada

Share this article
Sejumlah petugas Pantarlih mengikuti apel akbar Badan Adhoc di depan Kantor KPU Kota Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). (bmzIMAGES/basrimarzuki)
Sejumlah petugas Pantarlih mengikuti apel akbar Badan Adhoc di depan Kantor KPU Kota Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). (bmzIMAGES/basrimarzuki)

PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar apel akbar Badan Adhoc dan pembubaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 di depan Kantor KPU Kota Palu, Kamis (25/7/2024).

Apel akbar yang diikuti Panita Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat, dan Pantarlih yang berjumlah lebih dari 1.341 orang itu dipimpin Ketua KPU Kota Palu, Idrus didampingi sekretaris dan komisioner KPU Kota Palu lainnya.

“Hari ini kita berdiri dihadapan Bawaslu Kota Palu untuk menyampaikan pesan, bahwa kami siap seluruh jajaran untuk diawasi tahapan yang kami laksanakan, kami siap merespon cepat untuk saran-saran perbaikan, kami siap bergandengan tangan secara professional, untuk sukseskan pilkada di Kota Palu,” kata Idrus memulai amanatnya.

Ketua KPU Kota Palu Idrus (tengah depan) bersama komisioner KPU Kota Palu lainnya memimpin apel akbar Badan Adhoc dan pembubaran Pantarlih di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). (bmzIMAGES/basrimarzuki)
Ketua KPU Kota Palu Idrus (tengah depan) bersama komisioner KPU Kota Palu lainnya memimpin apel akbar Badan Adhoc dan pembubaran Pantarlih di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). (bmzIMAGES/basrimarzuki)

Apel akbar itu menurutnya untuk memberi pesan tentang keteguhan dan komitmen untuk mesukseskan Pilkada Serentak kepada mitra kerja, peserta pilkada dan seluruh masyarakat Kota Palu.

Idrus menyampaikan penghargaan kepada para Pantarlih yang telah bekerja keras selama 30 hari terakhir melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam berbagai tantangan. Karena kerja keras itulah kata Idrus, tugas coklit dapat diselesaikan lebih cepat empat hari dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Meski apel akbar itu sekaligus menandai pembubaran Pantarlih, namun Idrus mengajak para Pantarlih untuk bergabung kembali dengan keluarga besar KPU Kota Palu melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan dibentuk pada awal November 2024.

“Ayo kita sama-sama sekali lagi untuk buktikan ke pemilih, ke peserta pilkada, dan mitra kerja KPU Palu bahwa kita tulus memperbaiki kualitas pelaksanaaan Pilkada,” ajak Idrus.

Ketua KPU Kota Palu Idrus (kanan) melepas topi menandai pembubaran petugas Pantarlih pada apel akbar Badan Adhoc di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). (bmzIMAGES/basrimarzuki)
Ketua KPU Kota Palu Idrus (kanan) melepas topi menandai pembubaran petugas Pantarlih pada apel akbar Badan Adhoc di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). (bmzIMAGES/basrimarzuki)

“Hari ini semua menjadi saksi semangat dan jawaban serentak Pantarlih, jawaban itu bertujuan berkontribusi bagi kemajuan demokrasi melalui Pilkada di Kota Palu. Jawaban itu tentu dilandasi pula oleh kecintaan pada Kota Palu, dengan mau kembali menjadi KPPS untuk mensukseskan hari pemilihan,” ujarnya.

Idrus mengatakan, memasuki Agustus dan puncaknya di November, KPU akan semakin sibuk dengan pelaksanaan berbagai tahapan Pilkada, mulai dari sosialisasi hingga Pendidikan pendidikan pemilih.

Setelah apel akbar ini, KPU dan jajarannya akan semakin sibuk hingga puncaknya di November mendatang. KPU Palu, PPK dan PPS bersama sekretariat akan turun melakukan pendidikan pemilih, menemui semua pemilih, tidak membeda-beda golongan, suku, agama, ras dan status sosial.

Apel akbar Badan Adhoc di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Apel akbar Badan Adhoc di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/7/2024). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)

“Kita menyasar pemilih pemula, pemilih muda, perempuan, komunitas, pemilih disabilitas, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh lintas paguyuban, pemilih yang bertempat tinggal jauh dari ibukota kecamatan, jauh dari ibu kota kelurahan, kita akan temui komunitas anak muda,” ujarnya.

Idrus menekankan pentingnya memastikan pemungutan suara di setiap TPS berjalan sesuai prosedur dan tata cara yang telah ditetapkan. Juga pentingnya pengelolaan dokumen hukum, pelaporan keuangan yang tepat, serta rekapitulasi perolehan suara di kecamatan yang terbuka, transparan, dan demokratis.

Ia mengingatkan, KPU bersama jajaran harus melayani, semua bertugas melayani pemilih, peserta Pilkada, dan mitra kerja. Kerja-kerja itu lanjutnya menjadikan tagline “Pilkada Sarana Nosimpotove” sangat relevan.

“Jika apel akbar ini kita maknai sebagai titik sukses Pilkada 2024, maka kita akan pulang menjadi orang-orang penuh kesuksesan, kita akan pulang dengan motivasi kuat untuk bekerja optimal. Berani jujur, kita akan selamat!” tandasnya. (afd)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 25 July, 2024
Bugernur Anwar Hafid dan Wagub Reny A Lamadjido pada peringatan setahun memimpin Sulteng di Masjid Baitul Khairaat, Minggu (22/2/2026). (©Humas Pemprov Sulteng)
Palu

Pemprov Sulteng memperingati satu tahun kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido dengan kegiatan doa bersama, dzikir, buka puasa, dan penyaluran lebih dari 5.000 paket sembako kepada masyarakat di Masjid Raya Baitul Khairaat, Palu, Minggu (22/2/2026).

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (20/2/2026). (©Humas Pemprov Sutleng)
Palu

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan tiga program utama yang harus diselesaikan dalam 100 hari kerja kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur dr. Reny A Lamadjido pada Apel Gabungan di Halaman Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (20/2/2026).

IPC bersama Sindikasi Pemilu dan Demokrasi pada konferensi pers tentang wacana pilkada. (©IPC)
Komunitas

Indonesian Parliamentary Center bersama Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah secara tidak langsung sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia yang berisiko mempersempit kedaulatan rakyat dan memperkuat dominasi elite politik.