HeadlineHukum-Kriminal

Diduga Sakit Jiwa, Anak Tebas Ayah Kadungnya Berkali-kali

×

Diduga Sakit Jiwa, Anak Tebas Ayah Kadungnya Berkali-kali

Share this article
Korban MA di RUmah Sakti Anutapura, Rabu (22/1/2022). Nyawanya tak tertolong setelah ditebas anaknya sendiri. (Foto: Humas Polres Palu)
Korban MA di RUmah Sakti Anutapura, Rabu (22/1/2022). Nyawanya tak tertolong setelah ditebas anaknya sendiri. (Foto: Humas Polres Palu)

PALU, beritapalu | MA terkapar dan bersimbah darah di lantai setelah ditebas parang berkali-kali oleh anak kandungnya sendiri berinisial MR di Lorong Seroja, Jalan Manonda, Palu, Rabu (26/1/2022).

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno membeberkan, peristiwa tragi situ bermula saat korban mengajak anak kandungnya itu untuk menginap di rumahnya dengan maksud agar dapat berobat ke Puskesmas atau rumah sakit jiwa.

Namun ajakan itu justeru dibalas dengan menebas ayahnya sendiri hingga mengakibatkan sejumlah luka berat.

Kapolres mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Anutapura Palu untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa korban tidak tertolong lagi.

Kapolres Palu Bayu Indra mengatakan, pelaku menebas ayahnya hingga berkali-kali. Parang yang digunakan disimpan pelaku di sekitar rumah korban.

“Ini dari hasil pegembangan dari Penyidik tadi. Awalnya pelaku hanya tiduran bersama korban,” ungkap Kapolres Bayu.

Saat ini, pelaku telah digelandang Polisi ke Polsek Palu Barat dan diserahkan ke penyidik unit reskrim guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Palu Barat IPTU Rustang menambahkan, dari peristiwa tersebut pihaknya mengamankan satu barang bukti berupa benda tajam berupa parang.

Diketahui, sebelumnya pelaku MR pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa Madani. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 26 January, 2022
CP, terduga pelaku curanmor lisntas Palu-Sigi di mapolsek Palu Selatan. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Petualangan CP alias Ian di dunia kriminal berakhir di balik jeruji besi. Pria pengangguran ini diringkus tim Opsnal Polsek Palu Selatan setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas wilayah, mulai dari Kota Palu hingga Kabupaten Sigi.