beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Tim PPHAM Minta Masukan Untuk Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM

Last updated: 29 November, 2022 11:39 pm
beritapalu
Share
Ketua Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) Prof Makarim Wibisono (tengah) berfoto bersama usai mendengarkan masukan-masukan dari pegiat HAM di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/11/2022). Tim PPHAM yang dibentuk berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2022 mengunjungi sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Palu untuk mendapatkan masukan-masukan guna menyusun rekomendasi kepada pemerintah guna penyelesaian nonyudisial masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu. bmzIMAGES/Basri Marzuki
SHARE
Ketua Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) Prof Makarim Wibisono (tengah) berfoto bersama usai mendengarkan masukan-masukan dari pegiat HAM di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/11/2022). Tim PPHAM yang dibentuk berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2022 mengunjungi sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Palu untuk mendapatkan masukan-masukan guna menyusun rekomendasi kepada pemerintah guna penyelesaian nonyudisial masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu. bmzIMAGES/Basri Marzuki

PALU, beritapalu | Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHM) yang diketuai Prof Makarim Wibisono hadir di Palu sejak Senin (28/11/2022) untuk mendapatkan masukan-masukan dari berbagai pihak.

Masukan itu akan disusun sedemikian rupa dan menjadi rekomendasi kepada pemerintah untuk penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu, terutama peristiwan tahun 1965/1966.

Tak hanya di Palu, tim yang dibentuk berdasarkan Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM itu sebagai komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Tim ini diberi waktu hingga 31 Desember mendatang untuk menyusun rekomendasi-rekomendasi penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu,” ungkap Prof Makarim saat bertemu dengan sejumlah pegiat HAM di Palu, Selasa (29/11/2022) malam.

Tim PPHAM itu juga didampingi tim asistensi Ono Haryono dan dihadiri Sekjen Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Nurlaela Lamasitudju, pegiat literasi Neni Muhidin, pegiat sejarah dan budaya Sulawesi Tengah Anto Hariyanto, jurnalis Jefrianto, dan Muh Firdaus, video documenter HAM.

BACA JUGA:  Dansat Brimob dan 5 Kapolres di Polda Sulteng Raih Penghargaan dari Kapolri

“Palu kita kunjungi untuk mendapatkan masukan-masukan guna penyusunan rekomendasi itu, karena Palu memiliki spesifikasi tersendiri dalam pelanggaran HAM terutama peristiwa 1965/1966 yang berbeda dengan daerah lainnya,” aku Prof Makarim.

Ia menyebut, momentum 2012 di mana Wali Kota Palu yang saat itu dijabat oleh Rusdy Mastura yang secara terbuka meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM dinilainya sangat fenomenal karena pertama kalinya ada kepala daerah di Indonesia yang melakukan itu.

Beberapa usulan rekomendasi dikemukakan oleh aktivis HAM pada kesempatan tersebut, terutama bagaimana agar stigma negative yang dilekatkan kepada korban dapat dihapus atau dihilangkan.

“Stigma ini melekat bukan hanya kepada korban langsung tetapi juga kepada anggota keluarganya, mulai dari anak hingga cucunya,” ujar Firdaus.

BACA JUGA:  Pastikan Ranperbup Touna tentang Pedagang Kaki Lima Berbasis HAM

Tak itu saja, Sekjen SKP-HAM menilai, hal terpenting dilakukan selain menghapus stigma negative tersebut adalah bagaimana pemerintah memberi pengakuan kepada korban bahwa memang terjadi pelanggaran HAM di masa itu.

Selain itu menurut Nurlela, pemulihan bagi korban atau keluarganya, baik psikis, ekonomi, social juga harus dilakukan, dan mencegah pelanggaran HAM berat itu tidak terulang di masa yang akan datang.

“Pemulihan psikologis adalah yang terutama, karena pengakuan bahwa fakta itu terjadi dan mereka menjadi korban akan sangat mengobati mereka,” ujar Nurlela yang selama ini aktif melakukan advokasi korban pelanggaran HAM di Sulteng.

Menurut Neni Muhidin, pendekatan seni adalah salah satu yang dapat ditempuh. Ia bahkan mencontohkan bagaimana art approach itu dapat sangat efektif menjadi media untuk menyampaikan pesan-pesan khusus, termasuk dalam usaha menghapus stigma negative tersebut.

BACA JUGA:  SKP-HAM Sulteng Latih Relawan Dampingi Korban Kekerasan

Anto Heriyanto mengaku banyak mengumpulkan guntingan-guntingan sejarah masa lalu tak terkecuali peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah. Ia menilai positif kehadiran tim PPHAM tersebut karena secara tidak langsung menunjukkan keinginan pemerintah dalam hal keterbukaan.

“Andai saja keterbukaan ini dapat diterjemahkan sebagai keterbukaan juga bagi arsip-arsip yang dikuasai negara termasuk peristiwa 1965/1966, tentu itu menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu Jefrianto mengungkap bagaimana sejumlah warga etnis tertentu yang juga “dipreteli” di masa itu karena dinilai terlibat dan juga harus mendapat perhatian dalam penyelesaiannya.

Prof Makarim menyampaikan terimakasihnya atas usulan-usulan rekomendasi tersebut. Ia berjanji, usulan-usulan tersebut akan diformulasi sedemikian rupa dalam bentuk rekomendasi dan akan diserahkan kepada pemerintah. (afd)

TAGGED:hak asai manusiahamkepres 17/2022makarim wibisonopelanggaranrekomendasiskp-ham
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Usai Munas, KAHMI Bagikan Sembako di Huntap Pombewe
Next Article ISSI Kota Palu Target Sapu Bersih Emas di Porprov IX Banggai

Berita Terbaru

Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Samita (kanan) bersama Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin pad apeluncuran MBG di SDN Inpres 2 Talise, Jumat (26/9/2025). (©Pendam 23/pw)
Kesehatan

Kodam XXIII/Palaka Wira Luncurkan Program MBG di SDN Inpres 2 Talise

26 September, 2025
Budiawansyah, Chief of Sustainability & Corporate Affairs PT Vale Indonesia, saat menerima penghargaan. (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Indonesia Raih Dua Penghargaan ESG Business Awards 2025

26 September, 2025
Irjen Pol Endi Sutendi (kiri), penjabat baru Kapolda Sulteng menggantikan Irjen POl Agus Nugroho (kanan). ©(Humas Polda Sulteng)
Palu

Irjen Endi Sutendi Resmi Gantikan Agus Nugroho Sebagai Kapolda Sulteng

26 September, 2025
Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

beritapalu
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

beritapalu
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

beritapalu
Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?