beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Tim PPHAM Minta Masukan Untuk Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM

Published: 29 November, 2022
Share
Ketua Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) Prof Makarim Wibisono (tengah) berfoto bersama usai mendengarkan masukan-masukan dari pegiat HAM di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/11/2022). Tim PPHAM yang dibentuk berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2022 mengunjungi sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Palu untuk mendapatkan masukan-masukan guna menyusun rekomendasi kepada pemerintah guna penyelesaian nonyudisial masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu. bmzIMAGES/Basri Marzuki
SHARE
Ketua Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) Prof Makarim Wibisono (tengah) berfoto bersama usai mendengarkan masukan-masukan dari pegiat HAM di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/11/2022). Tim PPHAM yang dibentuk berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2022 mengunjungi sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Palu untuk mendapatkan masukan-masukan guna menyusun rekomendasi kepada pemerintah guna penyelesaian nonyudisial masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu. bmzIMAGES/Basri Marzuki

PALU, beritapalu | Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHM) yang diketuai Prof Makarim Wibisono hadir di Palu sejak Senin (28/11/2022) untuk mendapatkan masukan-masukan dari berbagai pihak.

Masukan itu akan disusun sedemikian rupa dan menjadi rekomendasi kepada pemerintah untuk penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu, terutama peristiwan tahun 1965/1966.

Tak hanya di Palu, tim yang dibentuk berdasarkan Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM itu sebagai komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Tim ini diberi waktu hingga 31 Desember mendatang untuk menyusun rekomendasi-rekomendasi penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu,” ungkap Prof Makarim saat bertemu dengan sejumlah pegiat HAM di Palu, Selasa (29/11/2022) malam.

Tim PPHAM itu juga didampingi tim asistensi Ono Haryono dan dihadiri Sekjen Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Nurlaela Lamasitudju, pegiat literasi Neni Muhidin, pegiat sejarah dan budaya Sulawesi Tengah Anto Hariyanto, jurnalis Jefrianto, dan Muh Firdaus, video documenter HAM.

BACA JUGA:  Wali Kota Palu Kunjungi Gereja-Gereja Ibadah Natal 2025

“Palu kita kunjungi untuk mendapatkan masukan-masukan guna penyusunan rekomendasi itu, karena Palu memiliki spesifikasi tersendiri dalam pelanggaran HAM terutama peristiwa 1965/1966 yang berbeda dengan daerah lainnya,” aku Prof Makarim.

Ia menyebut, momentum 2012 di mana Wali Kota Palu yang saat itu dijabat oleh Rusdy Mastura yang secara terbuka meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM dinilainya sangat fenomenal karena pertama kalinya ada kepala daerah di Indonesia yang melakukan itu.

Beberapa usulan rekomendasi dikemukakan oleh aktivis HAM pada kesempatan tersebut, terutama bagaimana agar stigma negative yang dilekatkan kepada korban dapat dihapus atau dihilangkan.

“Stigma ini melekat bukan hanya kepada korban langsung tetapi juga kepada anggota keluarganya, mulai dari anak hingga cucunya,” ujar Firdaus.

BACA JUGA:  SKP-HAM Sampaikan Sejumlah rekomendasi kepada WamenHAM

Tak itu saja, Sekjen SKP-HAM menilai, hal terpenting dilakukan selain menghapus stigma negative tersebut adalah bagaimana pemerintah memberi pengakuan kepada korban bahwa memang terjadi pelanggaran HAM di masa itu.

Selain itu menurut Nurlela, pemulihan bagi korban atau keluarganya, baik psikis, ekonomi, social juga harus dilakukan, dan mencegah pelanggaran HAM berat itu tidak terulang di masa yang akan datang.

“Pemulihan psikologis adalah yang terutama, karena pengakuan bahwa fakta itu terjadi dan mereka menjadi korban akan sangat mengobati mereka,” ujar Nurlela yang selama ini aktif melakukan advokasi korban pelanggaran HAM di Sulteng.

Menurut Neni Muhidin, pendekatan seni adalah salah satu yang dapat ditempuh. Ia bahkan mencontohkan bagaimana art approach itu dapat sangat efektif menjadi media untuk menyampaikan pesan-pesan khusus, termasuk dalam usaha menghapus stigma negative tersebut.

BACA JUGA:  Lagu Kebangsaan Indonesia Raya akan Diperdengarkan Setiap Pagi

Anto Heriyanto mengaku banyak mengumpulkan guntingan-guntingan sejarah masa lalu tak terkecuali peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah. Ia menilai positif kehadiran tim PPHAM tersebut karena secara tidak langsung menunjukkan keinginan pemerintah dalam hal keterbukaan.

“Andai saja keterbukaan ini dapat diterjemahkan sebagai keterbukaan juga bagi arsip-arsip yang dikuasai negara termasuk peristiwa 1965/1966, tentu itu menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu Jefrianto mengungkap bagaimana sejumlah warga etnis tertentu yang juga “dipreteli” di masa itu karena dinilai terlibat dan juga harus mendapat perhatian dalam penyelesaiannya.

Prof Makarim menyampaikan terimakasihnya atas usulan-usulan rekomendasi tersebut. Ia berjanji, usulan-usulan tersebut akan diformulasi sedemikian rupa dalam bentuk rekomendasi dan akan diserahkan kepada pemerintah. (afd)

Editor: beritapalu

TAGGED:hak asai manusiahamkepres 17/2022makarim wibisonopelanggaranrekomendasiskp-ham
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Usai Munas, KAHMI Bagikan Sembako di Huntap Pombewe
Next Article ISSI Kota Palu Target Sapu Bersih Emas di Porprov IX Banggai

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita bersama para Asisten Kodam XXIII/Palaka Wira dan para Kepala Badan Pelaksana Kodam (Kabalakdam), perwira, bintara, tamtama, serta PNS pada peringatan Isra Miraj di masjid Al Aqsa Kodam XXIII/PW Palu, Kamis (22/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Kodam XXIII/Palaka Wira Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Al-Aqsha

beritapalu
Sejumlah anak TK mencoba boat saat melakukan kunjungan edukasi kebencanaan di Basarnas Palu, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Palu

Basarnas Palu Kenalkan Kesiapsiagaan Bencana kepada Siswa TK

beritapalu
Sejumlah personel Basarnas Palu yang akan memperkuat Basarnas Makassar dalam operaso SAR pesawat ATR 42-500 di Maros-Pangkep, Rabu (21/1/2026). (©Basarnas Palu)
Palu

Basarnas Palu Kirim Personel Bantu Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?