PALU, beritapalu.ID | Menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan dukungan penuh kepada aliansi gerakan perempuan yang tergabung dalam SERUNI, AGRA, SPHP, FPR, dan ILPS Indonesia, sekaligus mengeluarkan sejumlah desakan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan sektor swasta terkait percepatan pemenuhan hak-hak perempuan di Sulawesi Tengah.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan bahwa percepatan pemenuhan hak perempuan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan mandat konstitusional yang mendesak, terutama di tengah maraknya konflik agraria dan pesatnya pertumbuhan industri di Sulawesi Tengah.
“Hari Perempuan Internasional 2026 bukan sekadar seremoni bunga dan ucapan selamat. Di Sulawesi Tengah, ini adalah momentum untuk #AccelerateAction — mempercepat langkah nyata melindungi para perempuan penenun, petani, dan buruh pabrik. Tanpa perlindungan hak perempuan, pembangunan di negeri ini hanyalah kemajuan yang pincang,” tegas Livand.
Komnas HAM Sulteng menyoroti bahwa dalam setiap konflik lahan, seperti yang terjadi di PT ANA maupun tambang Poboya, perempuan menjadi kelompok paling rentan terdampak secara berlapis. Alih fungsi lahan ulayat menjadi konsesi industri dinilai merampas akses perempuan terhadap kedaulatan pangan dan sumber ekonomi keluarga. Di sisi lain, kerusakan lingkungan akibat limbah industri dan pertambangan turut memperberat beban domestik perempuan dalam memperoleh air bersih serta menjaga kesehatan keluarga.
Terkait perlindungan buruh perempuan, Komnas HAM menekankan pentingnya standarisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang responsif gender, khususnya di kawasan industri Morowali. Lembaga ini juga mengingatkan setiap perusahaan untuk menjamin hak cuti haid, hamil, dan melahirkan tanpa ancaman pemutusan hubungan kerja maupun pengurangan hak-hak normatif lainnya.
Dalam pernyataannya, Komnas HAM Sulteng mengeluarkan empat poin desakan. Pertama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diminta segera mengakselerasi implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak di wilayah konflik agraria dan lingkar tambang. Kedua, Polda Sulteng didesak mengedepankan pendekatan humanis dan sensitif gender dalam menangani kasus hukum yang melibatkan perempuan pejuang hak atas tanah. Ketiga, sektor swasta dan korporasi didorong menjadikan kesetaraan gender sebagai pilar utama dalam tanggung jawab sosial perusahaan dan kebijakan ketenagakerjaan internal. Keempat, organisasi rakyat seperti SERUNI dan AGRA didukung untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan, dengan Komnas HAM Sulteng membuka diri sebagai mitra perjuangan.
Komnas HAM Sulteng juga meminta pemerintah daerah di seluruh Sulawesi Tengah memastikan kanal pengaduan kekerasan terhadap perempuan berfungsi efektif dan tidak bersifat birokratis, serta menjamin keamanan para aktivis perempuan yang berjuang di garis terdepan.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya