beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
FeatureFotoPaluSeni Budaya

“Menghukum Waktu”, Jejak Iwin yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Published: 17 November, 2025
Share
Perupa Wiyoso Yoganingrat alias Iwin berdiri di dekat karya lukisnya pada pameran tunggal di Ondewe Cafe, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/11/2025) malam. ©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Perupa Wiyoso Yoganingrat alias Iwin berdiri di dekat karya lukisnya pada pameran tunggal di Ondewe Cafe, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/11/2025) malam. ©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Di Palu, kota yang hidup dengan debu, matahari, dan lapisan ingatan yang tak pernah benar-benar padam, seorang perupa bernama Wiyoso Yoganingrat—akrab dipanggil Iwin, Tai, Yos, Yoso, Yoga, atau puluhan nama lain yang menempel padanya—memamerkan sesuatu yang lebih dari sekadar karya seni. Pameran tunggal bertajuk “Menghukum Waktu” menjadi ruang tempat ia merangkum perjalanan hidup, alter ego, dan kehilangan yang membentuknya hari ini.

Kurator Neni Muhidin, yang mengenalnya sejak remaja, menyebut Iwin sebagai sosok yang sejak dulu bukan tampak sebagai calon perupa, melainkan “seniman berkawan”—seseorang yang mudah berbaur, berpindah komunitas, dan menguasai bahasa tempat ia singgah. Ia pernah hidup di Bandung, Bali, Tolitoli, dan berbagai kota lain, memunguti logat dan kebiasaan lokal secepat ia menyerap cerita baru. “Saya bahkan dulu tidak menganggapnya perupa,” kata Neni. “Saya baru tahu dia seniman ketika kami bertemu lagi di Jogja.”

BACA JUGA:  Pameran "Sisa" ala Kukuh Ramadhan: Ekspresi Kegelisahan terhadap Lingkungan yang Terluka

Seni yang dikerjakan Iwin pada awalnya bukan seni rupa yang lahir dari ruang kontemplatif, melainkan yang lahir dari kebutuhan hidup. Ia membuat sandal berpotongan karet warna-warni dengan ikon pop—sebuah warisan masa remaja yang dipengaruhi majalah HAI, WPAP, dan jejak Andy Warhol. Dari sana, perjalanan kreatifnya menemukan bentuk baru: Kuk, alter ego berkepala kotak berbentuk anjing kecil, karakter satir yang ia gunakan untuk menafsirkan ulang wajah kota ini.

Kuk muncul di tembok-tembok Palu, menantang baliho politisi dan iklan produk. Ia hadir sebagai kritik sekaligus cermin, memantulkan dilema manusia modern—takut sekaligus berani, marah sekaligus pasrah. Di pameran ini, Kuk muncul berdampingan dengan fragmen kehidupan lain: arloji, benda rumah tangga, mainan masa kecil—objek-objek yang berubah menjadi artefak ingatan.

Peristiwa yang paling menandai perjalanan Iwin adalah kepergian putri sulungnya, Lona. Momen itu memadatkan waktu baginya, membuat setiap ingatan tiba-tiba terasa dekat dan mendesak. Tidak ada lagi yang benar-benar sederhana. Tidak ada yang benar-benar berlalu. “Semua yang lewat harus dihadirkan,” tulis kurator dalam catatannya. Hari pembukaan pameran ini, 17 November, dipilih bukan sembarangan. Itu hari ulang tahun Lona.

BACA JUGA:  10 Imbauan Berlalulintas dalam Operasi Mantap Praja Tinombala 2024

Di ruang pamer Ondewe Cafe itulah, Iwin mengumpulkan semua endapan perjalanan: garis risau yang lama berdiam di kepalanya, Kuk yang menggonggong di ruang publik, hingga benda-benda kecil yang dulu biasa saja, tetapi kini memuat bobot emosional yang besar. Di balik kaca toples, arloji yang berhenti seakan ikut menjadi saksi bagaimana waktu bisa terasa kejam, namun juga dirayakan lewat seni.

Kadis Pariwisata Kota Palu Rahmad Mustafa (kanan), perupa Iwin (tengah, dan kurator Neni Muhidin pada pembukaan pameran tunggal "Menghukum Waktu" di Ondewe Cafe Palu, Senin (17/11/2025) malam. (©bmzIMAGEs/Basri Marzuki)
Kadis Pariwisata Kota Palu Rahmad Mustafa (kanan), perupa Iwin (tengah, dan kurator Neni Muhidin pada pembukaan pameran tunggal “Menghukum Waktu” di Ondewe Cafe Palu, Senin (17/11/2025) malam. (©bmzIMAGEs/Basri Marzuki)

Dari panggung pembukaan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu, Rahmad Mustafa, menyebut pameran ini sebagai peristiwa penting bagi kota. “Kita hampir tidak lagi melihat seniman memamerkan karya tunggalnya,” ujarnya. Ia berharap perjalanan seperti ini bisa membuka jalan bagi ruang seni yang lebih hidup, program kota yang lebih inklusif, dan dukungan yang lebih nyata bagi para perupa.

BACA JUGA:  Tim Jaguar Sat Samapta Polresta Palu Amankan 14 Anggota Geng Motor

Malam itu, pameran “Menghukum Waktu” bukan sekadar pembukaan seni rupa. Ia berubah menjadi ruang pertemuan: antara yang telah pergi dan yang masih tinggal, antara yang pernah mampir dan yang ingin diingat. Bagi Iwin, menghukum waktu barangkali bukan tentang melawan kedewasaan atau kehilangan. Tapi tentang memastikan bahwa sesuatu—apa pun bentuknya—tetap tinggal, meski waktu terus berjalan.

Karena pada akhirnya, seni mungkin adalah satu-satunya cara manusia memberi perlawanan kecil pada waktu.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by beritapalu.ID (@beritapalu_id)

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:iwinkuklukisanneni muhidinondewe cafepameran tunggalseni rupaWiyoso Yoganingrat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Tempo dalam sidang gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 3 November 2025. Tempo/Amston Probel PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers
Next Article Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Djoko Wienartono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan tentang pengungkapan kasus narkotika pada konferensi pers di Mapolda Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (18/11/2025). Dirresnarkoba Polda Sulteng berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional yang dikirim dari Tawao Malaysia ke wilayah Sulteng melalui laut dan menangkap lima orang tersangka serta menyita 60 kilogram sabu-sabu. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki) Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu, 5 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita bersama para Asisten Kodam XXIII/Palaka Wira dan para Kepala Badan Pelaksana Kodam (Kabalakdam), perwira, bintara, tamtama, serta PNS pada peringatan Isra Miraj di masjid Al Aqsa Kodam XXIII/PW Palu, Kamis (22/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Kodam XXIII/Palaka Wira Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Al-Aqsha

beritapalu
Sejumlah anak TK mencoba boat saat melakukan kunjungan edukasi kebencanaan di Basarnas Palu, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Palu

Basarnas Palu Kenalkan Kesiapsiagaan Bencana kepada Siswa TK

beritapalu
Sejumlah personel Basarnas Palu yang akan memperkuat Basarnas Makassar dalam operaso SAR pesawat ATR 42-500 di Maros-Pangkep, Rabu (21/1/2026). (©Basarnas Palu)
Palu

Basarnas Palu Kirim Personel Bantu Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?