beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
FeatureFotoPaluSeni Budaya

“Menghukum Waktu”, Jejak Iwin yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Published: 17 November, 2025
Share
Perupa Wiyoso Yoganingrat alias Iwin berdiri di dekat karya lukisnya pada pameran tunggal di Ondewe Cafe, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/11/2025) malam. ©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Perupa Wiyoso Yoganingrat alias Iwin berdiri di dekat karya lukisnya pada pameran tunggal di Ondewe Cafe, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/11/2025) malam. ©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Di Palu, kota yang hidup dengan debu, matahari, dan lapisan ingatan yang tak pernah benar-benar padam, seorang perupa bernama Wiyoso Yoganingrat—akrab dipanggil Iwin, Tai, Yos, Yoso, Yoga, atau puluhan nama lain yang menempel padanya—memamerkan sesuatu yang lebih dari sekadar karya seni. Pameran tunggal bertajuk “Menghukum Waktu” menjadi ruang tempat ia merangkum perjalanan hidup, alter ego, dan kehilangan yang membentuknya hari ini.

Kurator Neni Muhidin, yang mengenalnya sejak remaja, menyebut Iwin sebagai sosok yang sejak dulu bukan tampak sebagai calon perupa, melainkan “seniman berkawan”—seseorang yang mudah berbaur, berpindah komunitas, dan menguasai bahasa tempat ia singgah. Ia pernah hidup di Bandung, Bali, Tolitoli, dan berbagai kota lain, memunguti logat dan kebiasaan lokal secepat ia menyerap cerita baru. “Saya bahkan dulu tidak menganggapnya perupa,” kata Neni. “Saya baru tahu dia seniman ketika kami bertemu lagi di Jogja.”

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Dalang Pencurian Rp 6,3 Juta di Alfamidi Ampibabo Utara

Seni yang dikerjakan Iwin pada awalnya bukan seni rupa yang lahir dari ruang kontemplatif, melainkan yang lahir dari kebutuhan hidup. Ia membuat sandal berpotongan karet warna-warni dengan ikon pop—sebuah warisan masa remaja yang dipengaruhi majalah HAI, WPAP, dan jejak Andy Warhol. Dari sana, perjalanan kreatifnya menemukan bentuk baru: Kuk, alter ego berkepala kotak berbentuk anjing kecil, karakter satir yang ia gunakan untuk menafsirkan ulang wajah kota ini.

Kuk muncul di tembok-tembok Palu, menantang baliho politisi dan iklan produk. Ia hadir sebagai kritik sekaligus cermin, memantulkan dilema manusia modern—takut sekaligus berani, marah sekaligus pasrah. Di pameran ini, Kuk muncul berdampingan dengan fragmen kehidupan lain: arloji, benda rumah tangga, mainan masa kecil—objek-objek yang berubah menjadi artefak ingatan.

Peristiwa yang paling menandai perjalanan Iwin adalah kepergian putri sulungnya, Lona. Momen itu memadatkan waktu baginya, membuat setiap ingatan tiba-tiba terasa dekat dan mendesak. Tidak ada lagi yang benar-benar sederhana. Tidak ada yang benar-benar berlalu. “Semua yang lewat harus dihadirkan,” tulis kurator dalam catatannya. Hari pembukaan pameran ini, 17 November, dipilih bukan sembarangan. Itu hari ulang tahun Lona.

BACA JUGA:  Komnas HAM RI Kunjungi Pemkot Palu Terkait Tambang Poboya

Di ruang pamer Ondewe Cafe itulah, Iwin mengumpulkan semua endapan perjalanan: garis risau yang lama berdiam di kepalanya, Kuk yang menggonggong di ruang publik, hingga benda-benda kecil yang dulu biasa saja, tetapi kini memuat bobot emosional yang besar. Di balik kaca toples, arloji yang berhenti seakan ikut menjadi saksi bagaimana waktu bisa terasa kejam, namun juga dirayakan lewat seni.

Kadis Pariwisata Kota Palu Rahmad Mustafa (kanan), perupa Iwin (tengah, dan kurator Neni Muhidin pada pembukaan pameran tunggal "Menghukum Waktu" di Ondewe Cafe Palu, Senin (17/11/2025) malam. (©bmzIMAGEs/Basri Marzuki)
Kadis Pariwisata Kota Palu Rahmad Mustafa (kanan), perupa Iwin (tengah, dan kurator Neni Muhidin pada pembukaan pameran tunggal “Menghukum Waktu” di Ondewe Cafe Palu, Senin (17/11/2025) malam. (©bmzIMAGEs/Basri Marzuki)

Dari panggung pembukaan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu, Rahmad Mustafa, menyebut pameran ini sebagai peristiwa penting bagi kota. “Kita hampir tidak lagi melihat seniman memamerkan karya tunggalnya,” ujarnya. Ia berharap perjalanan seperti ini bisa membuka jalan bagi ruang seni yang lebih hidup, program kota yang lebih inklusif, dan dukungan yang lebih nyata bagi para perupa.

BACA JUGA:  Kemenimipas Siapkan 968 Lokasi Kerja Sosial untuk Terapkan KUHP Baru

Malam itu, pameran “Menghukum Waktu” bukan sekadar pembukaan seni rupa. Ia berubah menjadi ruang pertemuan: antara yang telah pergi dan yang masih tinggal, antara yang pernah mampir dan yang ingin diingat. Bagi Iwin, menghukum waktu barangkali bukan tentang melawan kedewasaan atau kehilangan. Tapi tentang memastikan bahwa sesuatu—apa pun bentuknya—tetap tinggal, meski waktu terus berjalan.

Karena pada akhirnya, seni mungkin adalah satu-satunya cara manusia memberi perlawanan kecil pada waktu.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by beritapalu.ID (@beritapalu_id)

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:iwinkuklukisanneni muhidinondewe cafepameran tunggalseni rupaWiyoso Yoganingrat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Tempo dalam sidang gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 3 November 2025. Tempo/Amston Probel PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers
Next Article Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Djoko Wienartono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan tentang pengungkapan kasus narkotika pada konferensi pers di Mapolda Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (18/11/2025). Dirresnarkoba Polda Sulteng berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional yang dikirim dari Tawao Malaysia ke wilayah Sulteng melalui laut dan menangkap lima orang tersangka serta menyita 60 kilogram sabu-sabu. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki) Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu, 5 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Wawali Imelda bersama pegiat tenun nasional, Dia Urip di New Baruga Vatulemo, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pegiat Tenun Nasional Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Palu

beritapalu
Sekot Irmayanti berdialog dengan pimpinan Jamkrindo di Kantor Wali Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Jamkrindo-Pemkot Palu Jajaki Kerja Sama Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

beritapalu
Personel Satresnarkoba Polresta Palu membagikan tajil buka puasa kepada pengendara di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Satresnarkoba Polresta Palu Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Hukum-Kriminal

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Petobo Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?