beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineInternasional

Komisi PBB Temukan Bukti Israel Lakukan Genosida pada Warga Palestina

Published: 17 September, 2025
Share
Seorang gadis Palestina berkumpul untuk menerima makanan yang dimasak oleh dapur amal, di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Palestina, 29 April 2025. (©Reuters/dailysabah.com)
Seorang gadis Palestina berkumpul untuk menerima makanan yang dimasak oleh dapur amal, di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Palestina, 29 April 2025. (©Reuters/dailysabah.com)
SHARE

JENEWA, beritapalu.ID | Komisi Penyelidik Internasional Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina menyimpulkan Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza berdasarkan laporan yang dirilis kemarin malam.

Komisi menemukan otoritas dan pasukan keamanan Israel telah melakukan empat dari lima tindakan genosida yang didefinisikan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida 1948, yaitu membunuh, menyebabkan penderitaan fisik atau mental serius, sengaja menciptakan kondisi kehidupan untuk kehancuran warga Palestina, dan memaksakan tindakan pencegahan kelahiran.

Temuan Investigasi Dua Tahun

Komisi menyelidiki peristiwa sejak 7 Oktober 2023 selama dua tahun terakhir. Investigasi mencakup operasi militer Israel, pemberlakuan pengepungan total, penghancuran sistematis sistem kesehatan dan pendidikan, kekerasan seksual dan berbasis gender, penargetan anak-anak, serta serangan terhadap situs keagamaan dan budaya.

BACA JUGA:  Per Mei 2024, Penerimaan Pajak Sulteng Capai Rp3,83 Triliun

Ketua Komisi PBB Navi Pillay menyatakan, “Komisi menemukan bahwa Israel bertanggung jawab atas pelaksanaan genosida di Gaza. Sangat jelas bahwa terdapat niat untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza melalui tindakan-tindakan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Konvensi Genosida.”

Niat Genosida Terbukti

Komisi menerapkan standar “satu-satunya kesimpulan yang masuk akal” yang ditetapkan Mahkamah Internasional dalam kasus Bosnia vs Serbia. Pernyataan eksplisit otoritas sipil dan militer Israel, beserta pola perilaku pasukan keamanan, menunjukkan tindakan genosida dilakukan dengan niat menghancurkan warga Palestina di Gaza.

“Tanggung jawab atas kejahatan keji ini terletak pada otoritas Israel di tingkat tertinggi yang telah merancang kampanye genosida selama hampir dua tahun ini dengan niat khusus untuk menghancurkan kelompok Palestina di Gaza,” tambah Pillay.

BACA JUGA:  PBB Hargai Kontribusi Indonesia dalam Pemeliharaan Perdamaian

Tanggung Jawab Pemimpin Israel

Komisi menyimpulkan Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah menghasut dilakukannya genosida. Otoritas Israel dinilai gagal mengambil tindakan hukum terhadap hasutan genosida tersebut.

Rekomendasi dan Desakan

Komisi mendesak Israel segera mematuhi kewajiban hukum internasional, mengakhiri genosida di Gaza, dan menerapkan perintah tindakan sementara Mahkamah Internasional. Israel diminta mengakhiri kebijakan kelaparan, mencabut pengepungan, dan memfasilitasi akses bantuan kemanusiaan.

Komisi juga merekomendasikan negara-negara anggota menghentikan transfer senjata ke Israel dan mengambil tindakan akuntabilitas melalui investigasi dan proses hukum.

“Masyarakat internasional tidak bisa tinggal diam terhadap kampanye genosida yang dilancarkan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza. Ketika tanda-tanda dan bukti genosida yang jelas muncul, ketiadaan tindakan untuk menghentikannya sama dengan keterlibatan,” tegas Pillay. (afd/*)

BACA JUGA:  BMKG: Gempa 6,1 di Moutong Tidak Berpotensi Tsunami

Editor: beritapalu

TAGGED:gazagenosidaisraelpalestinapbb
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wawali Imleda melihat langsung donor darah yang dinisiasi RSUD Anutapura dalam program Sejuta Doah, Rabu (17/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron) Program Sejuta Doah RSUD Anutapura Diminati Masyarakat
Next Article Desy Andriani, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (keempat dari kiri), Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (tengah), Dwi Yuliawati, Head of Prorgrammes UN Women Indonesia (kanan), Ruby Kholifah, Country Representative AMAN Indonesia (keempat dari kanan), Pritta Widyanarko, UK Mission to ASEAN (paling kanan) dan perwakilan organisasi masyarakat sipil dari Indonesia Timur, Tengah, dan Barat di Peringatan 25 Tahun Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 di Pos Bloc, Jakarta pada 17 September 2025. (©UN Women) Jaringan OMS untuk Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan Diluncrukan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Rakor operasi SAR pesawat ATR 42-500 di Makassar, Selasa (20/1/2026). (©Basanras Makassar)
Headline

Hari Keempat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500, Tim Sisir Lokasi Temuan

beritapalu
Tim SAR menurunkan jenazah korban pesawat ATR 42-500 yang dievakuasi dengan helikopter, Rabu (21/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Korban Ketiga Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dengan Helikopter

beritapalu
Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban kedua pesawat ATR42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung Maros, Sulsel, Selasa (20/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dari Kedalaman 350 Meter

beritapalu
Pesawat udara jenis ATR 42-500 yanh dilaporkan hilang kontak atau loss contact, Sabtu (17/1/2026) siang (Foto: Akun X@Flight SIM)
Headline

Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, ELT Tidak Berfungsi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?