beritapalu.id
Tuesday, 24 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DonggalaLingkunganPalu

KPKP-ST Tolak Ekspansi Tambang Galian C di Kawasan Loli Donggala

Published: 23 December, 2025
Share
Aktifitas salah satu perusahaan tambang Galian C di di Desa Loli Dondo, Banawa, Donggala. (©KPKP-ST)
Aktifitas salah satu perusahaan tambang Galian C di di Desa Loli Dondo, Banawa, Donggala. (©KPKP-ST)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Yayasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKP-ST) menolak keras rencana ekspansi tambang galian C di wilayah Loli Oge, Loli Saluran, Loli Tasiburi, dan Loli Dondo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Organisasi yang berfokus pada keadilan gender dan ekologis ini menilai aktivitas pertambangan mengancam kelangsungan hidup masyarakat, terutama perempuan dan anak.

Koordinator Wilayah KPKP-ST Kabupaten Donggala, Firdayanti mengatakan, dampak pertambangan tidak netral gender. Lebih dari 80 persen perempuan di Kecamatan Banawa menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perikanan subsisten.

“Negara tidak boleh bersembunyi di balik izin. Jika izin tambang menghancurkan kehidupan perempuan, maka izin itu adalah bentuk kekerasan,” ujar Firdayanti.

BACA JUGA:  Shalat Idul Adha Warga Muhammadiyah di Palu

Kebun campur yang dikelola perempuan setempat, berisi tanaman jagung, pisang, kapuk, sirsak, dan tanaman pangan lainnya, terancam rusak akibat sedimentasi, pencemaran air, dan degradasi lahan.

KPKP-ST mendesak Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah menghentikan seluruh rencana dan aktivitas ekspansi tambang galian C di kawasan Loli. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan perizinan dan pengawasan tambang galian C berada di tangan Pemerintah Provinsi.

Koordinator Divisi Pengorganisasian Perempuan KPKP-ST, Neny Setyawati, menyoroti dampak sosial serius terhadap perempuan dan anak perempuan. Kehadiran aktivitas pertambangan kerap diikuti meningkatnya kerentanan sosial, kekerasan berbasis gender, risiko eksploitasi seksual, hingga penyebaran penyakit menular seksual.

“Tambang bukan pembangunan, tapi tambang adalah upaya perampasan ruang hidup perempuan dan anak,” tegas Neny.

BACA JUGA:  Keluarga Almarhum Erfaldi Bermohon ke Presiden untuk Keadilan

Ancaman ekologis juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Polusi udara dari aktivitas tambang berpotensi meningkatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), sementara pencemaran tanah dan air menurunkan kualitas pangan dan sumber air bersih.

KPKP-ST menuntut pengakuan dan perlindungan hak-hak perempuan terhadap tanah, sumber daya alam, dan lingkungan hidup yang sehat. Organisasi ini menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus mengedepankan prinsip keadilan gender, hak asasi manusia, dan keberlanjutan lingkungan.

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:dampak lingkungangalian ckpkp-sttambang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Jelang Dilantik, Kapolda Sulteng Bekali 72 Siswa Diktukba Polri
Next Article Wawali dan Sekot Irmayanti berfoto bersama para Praja IPDN saat kunjungan dalam rangka libur di Palu, Selasa (23/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron) Wakil Wali Kota Palu Tekankan Pentingnya Disiplin bagi Praja IPDN

Berita Terbaru

Penumpang turun dari KM Dorolonda di Pantoloan, Senin (23/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Arus Balik Lebaran, KM Dorolonda Turunkan 512 Penumpang di Pantoloan

23 March, 2026
Vlad Alexandru Tataru (kedua kiri), WAN Jerman dideportasi oleh Imigrasi Palu, Senin 23/3/2026). (©DItjen Imigrasi Palu)
Hukum-Kriminal

Kumpulkan Flora TNLL Tanpa Izin, WNA Jerman Dideportasi dari Palu

23 March, 2026
Sejumlah warga berisap menaiki bus TransPalu di Palu, Senin (23/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Tamasya Keliling Kota dengan Bus TransPalu, Gratis

23 March, 2026
Wali Kota Hadianto mengamati trotoar di Jalan Suiprapto Palu, Senin (23/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Usai Lebaran, Wali Kota Palu Susuri Jalan Protokol Pantau Kondisi Kota

23 March, 2026
Warga keturunan Arab menari pad atradisi Iwwadh di palu, Minggu (22/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Iwwadh, Ketika Komunitas Arab Palu Merayakan Lebaran dengan Cara Mereka

22 March, 2026

Berita Populer

Sejumlah warga berisap menaiki bus TransPalu di Palu, Senin (23/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Tamasya Keliling Kota dengan Bus TransPalu, Gratis

23 March, 2026
Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Penumpang turun dari KM Dorolonda di Pantoloan, Senin (23/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Arus Balik Lebaran, KM Dorolonda Turunkan 512 Penumpang di Pantoloan

23 March, 2026
Kapolda SUlteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) bersama akapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada shalat Id bersama diMapolda Sulteng, Sabtu (21/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng dan Ribuan Jamaah Gelar Shalat Id di Mako Polda

21 March, 2026
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) bersama Gubernur Sulteng periode 2021-2024, Rusdy Mastura membaca naskah khutbah tertulis usai melaksanakan shalat Id di Lapangan Vatulemo Palu, Sabtu (21/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Mantan Gubernur Rusdy Mastura Lebih Memilih Shalat Id di Vatulemo

21 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Petugas berjaga di Pantai Kampung Nelayan, Minggu (22/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Satgas Ketupat Tinombala Perketat Pengamanan di Obyek Wisata

beritapalu
Prajurit dan warga mendengarkan khutbah usai shalat Idul Fitri di makodam XXIII/Palaka Wira, Sabtu (21/3/2026). (©Pendam 23/PW)
Militer

Prajurit dan Warga Shalat Id Bersama di Makodam XXIII/Palaka Wira

beritapalu
Foto udara umat Islam memadati masjid Baitul Khairaat pada shalat Idul Fitri 1447 H di Palu, Sabtu (21/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Menyatakan Kemenangan di Masjid Raya Baitul Khairaat

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan (kiri) berdialog dengan sejumlah warga binaan pada kunjungan di UPOT Pemasyarakatan, Kamis (19/3/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Donggala

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Tinjau Kesiapan Layanan Kunjungan di UPT Pemasyarakatan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?