beritapalu.id
Sunday, 21 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineInternasional

Komisi PBB Temukan Bukti Israel Lakukan Genosida pada Warga Palestina

Last updated: 17 September, 2025 9:23 pm
beritapalu
Share
Seorang gadis Palestina berkumpul untuk menerima makanan yang dimasak oleh dapur amal, di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Palestina, 29 April 2025. (©Reuters/dailysabah.com)
Seorang gadis Palestina berkumpul untuk menerima makanan yang dimasak oleh dapur amal, di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Palestina, 29 April 2025. (©Reuters/dailysabah.com)
SHARE

JENEWA, beritapalu.ID | Komisi Penyelidik Internasional Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina menyimpulkan Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza berdasarkan laporan yang dirilis kemarin malam.

Komisi menemukan otoritas dan pasukan keamanan Israel telah melakukan empat dari lima tindakan genosida yang didefinisikan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida 1948, yaitu membunuh, menyebabkan penderitaan fisik atau mental serius, sengaja menciptakan kondisi kehidupan untuk kehancuran warga Palestina, dan memaksakan tindakan pencegahan kelahiran.

Temuan Investigasi Dua Tahun

Komisi menyelidiki peristiwa sejak 7 Oktober 2023 selama dua tahun terakhir. Investigasi mencakup operasi militer Israel, pemberlakuan pengepungan total, penghancuran sistematis sistem kesehatan dan pendidikan, kekerasan seksual dan berbasis gender, penargetan anak-anak, serta serangan terhadap situs keagamaan dan budaya.

BACA JUGA:  SSE 2024: Indonesia Berbagi Pengetahuan Implementasi REDD+

Ketua Komisi PBB Navi Pillay menyatakan, “Komisi menemukan bahwa Israel bertanggung jawab atas pelaksanaan genosida di Gaza. Sangat jelas bahwa terdapat niat untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza melalui tindakan-tindakan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Konvensi Genosida.”

Niat Genosida Terbukti

Komisi menerapkan standar “satu-satunya kesimpulan yang masuk akal” yang ditetapkan Mahkamah Internasional dalam kasus Bosnia vs Serbia. Pernyataan eksplisit otoritas sipil dan militer Israel, beserta pola perilaku pasukan keamanan, menunjukkan tindakan genosida dilakukan dengan niat menghancurkan warga Palestina di Gaza.

“Tanggung jawab atas kejahatan keji ini terletak pada otoritas Israel di tingkat tertinggi yang telah merancang kampanye genosida selama hampir dua tahun ini dengan niat khusus untuk menghancurkan kelompok Palestina di Gaza,” tambah Pillay.

BACA JUGA:  Indonesia Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik PBB

Tanggung Jawab Pemimpin Israel

Komisi menyimpulkan Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah menghasut dilakukannya genosida. Otoritas Israel dinilai gagal mengambil tindakan hukum terhadap hasutan genosida tersebut.

Rekomendasi dan Desakan

Komisi mendesak Israel segera mematuhi kewajiban hukum internasional, mengakhiri genosida di Gaza, dan menerapkan perintah tindakan sementara Mahkamah Internasional. Israel diminta mengakhiri kebijakan kelaparan, mencabut pengepungan, dan memfasilitasi akses bantuan kemanusiaan.

Komisi juga merekomendasikan negara-negara anggota menghentikan transfer senjata ke Israel dan mengambil tindakan akuntabilitas melalui investigasi dan proses hukum.

“Masyarakat internasional tidak bisa tinggal diam terhadap kampanye genosida yang dilancarkan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza. Ketika tanda-tanda dan bukti genosida yang jelas muncul, ketiadaan tindakan untuk menghentikannya sama dengan keterlibatan,” tegas Pillay. (afd/*)

BACA JUGA:  Sekjen PBB Tunjuk Retno Marsudi sebagai Utusan Khusus untuk Air
TAGGED:gazagenosidaisraelpalestinapbb
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wawali Imleda melihat langsung donor darah yang dinisiasi RSUD Anutapura dalam program Sejuta Doah, Rabu (17/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron) Program Sejuta Doah RSUD Anutapura Diminati Masyarakat
Next Article Desy Andriani, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (keempat dari kiri), Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (tengah), Dwi Yuliawati, Head of Prorgrammes UN Women Indonesia (kanan), Ruby Kholifah, Country Representative AMAN Indonesia (keempat dari kanan), Pritta Widyanarko, UK Mission to ASEAN (paling kanan) dan perwakilan organisasi masyarakat sipil dari Indonesia Timur, Tengah, dan Barat di Peringatan 25 Tahun Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 di Pos Bloc, Jakarta pada 17 September 2025. (©UN Women) Jaringan OMS untuk Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan Diluncrukan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Konfrensi pers penanganan kasus keracunan MBG di Salakan, Bangkep, Sabtu (20/9/2025). (©Humas Polres Bangkep)
Banggai Kepualuan

RSUP Wahidin Makassar Diterjunkan Tangani Korban Keracunan Massal di Bangkep

21 September, 2025
Warga mencicipi utadada yang disajikan pad aFestival Utadada di RTH Asmaul Husna, Bing=angga, Sigi, Sabtu (20/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Bisnis

Perdana, Festival Utadada di Sigi Berlangsung Meriah, Juga Dikritisi

21 September, 2025
Wali Kota Palu, Hadainto Rasyid meninjau aliran air sungai Kawatuna, Jumat (19/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Wali Kota Palu Target Perbaikan Aliran Sungai Kawatuna Tuntas 2026

20 September, 2025
Barang bukti yang diduga ganja ternyata setelah diperiksa negatif atau tidak mengandung zat narkotika. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Siswa SMAN di Palu Diduga Bawa Ganja, Hasil Tes Negatif

20 September, 2025
Penandatangan MoU antara PT Vale Indonesia dengan BNN Morowali terkait pearng terhadap narkoba. (©PT Vale Indonesia)
Morowali

PT Vale Indonesia dan BNN Morowali Teken MoU Perangi Narkoba

20 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Petugas memasang garis polisi di SPPG MBG yang menyebabkan keracnunan massal siswa di Salakan, Bangkep, Kamis (18/9/2025). (©Humas Polres Bangkep)
Banggai Kepualuan

Polres Bangkep Selidiki Kasus Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Desy Andriani, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (keempat dari kiri), Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (tengah), Dwi Yuliawati, Head of Prorgrammes UN Women Indonesia (kanan), Ruby Kholifah, Country Representative AMAN Indonesia (keempat dari kanan), Pritta Widyanarko, UK Mission to ASEAN (paling kanan) dan perwakilan organisasi masyarakat sipil dari Indonesia Timur, Tengah, dan Barat di Peringatan 25 Tahun Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 di Pos Bloc, Jakarta pada 17 September 2025. (©UN Women)
Komunitas

Jaringan OMS untuk Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan Diluncrukan

beritapalu
Sejumlah pengunjung memperhatikan sejumlah video art lintas negara yang dipamerkan di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Internasional

Pameran Video Art di Palu, Solidaritas atas Alam yang Terus Dirusak

beritapalu
Upaya pemadaman KLM Maryam yang terbakar di Perairan Luwuk, Banggai, Sabtu (13/9/2025). (©Basarnas Palu)
Banggai

Kapal KLM Maryam Indah Terbakar di Luwuk, Satu Tewas Dua Hilang

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. Salam dan terima kasih…

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?