beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Menkeu: Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Dihold, Perlu Evaluasi Fiskal

Published: 7 January, 2026
Share
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

JAKARTA, beritapalu.ID | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan soal kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Pemerintah masih harus mencermati kondisi fiskal secara menyeluruh sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

Purbaya mengatakan untuk membahas kenaikan gaji ASN, pemerintah perlu evaluasi keuangan negara. Setidaknya perlu waktu satu triwulan untuk melihat arah ekonomi dan kapasitas belanja sebelum kebijakan baru termasuk kenaikan gaji ASN ditetapkan.

“Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah,” tegas Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (6/1/2026).

Sudah Dibahas dengan Menteri PANRB

BACA JUGA:  Tiga UPT Ditjenpas Sulteng Raih Predikat Wilayah Bersih dari Korupsi 2025

Meski begitu, Purbaya menyampaikan bahwa wacana kenaikan gaji ASN telah dibahas bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, saat acara pertemuan pada 30 Desember 2025. Namun pembahasannya masih dasar dan belum masuk tahap pengambilan keputusan atau kebijakan.

Menurutnya, kenaikan gaji ASN mempengaruhi belanja pemerintah, jadi persoalan ini baru bisa dibahas lagi saat triwulan kedua.

“Habis itu mungkin triwulan kedua ke sana baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah,” kata Purbaya.

Kenaikan gaji ASN yang mempengaruhi belanja negara membuat pemerintah perlu menata ulang strategi belanja pemerintah, sehingga memiliki gambaran ekonomi dan fiskal lebih jelas.

“Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dari sebelumnya. Habis itu baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak pada belanja pemerintah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Palu Tekankan Kedisiplinan ASN, Hadirku Jadi Tolak Ukur Kinerja

DAU untuk THR dan Gaji Ke-13 Guru

Berbeda dengan kenaikan gaji, pemerintah telah mengatur soal dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp7,66 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru ASN di daerah. Regulasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian DAU Tahun Anggaran 2025.

Tambahan DAU tersebut terdiri atas Rp3,80 triliun untuk THR dan Rp3,86 triliun untuk gaji ke-13. Anggaran ini diperuntukkan bagi guru ASN/PNS daerah yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan.

Secara rinci telah ditetapkan per provinsi, kabupaten, dan kota sebagaimana tercantum dalam lampiran KMK 372/2025. Pemerintah menegaskan dana yang telah dialokasikan itu harus terealisasi secara optimal.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Ungkap Kecurangan Seleksi Calon ASN di Buol

Diketahui, kenaikan gaji ASN termasuk PNS dan PPPK sebenarnya telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Dalam praktiknya, keputusan menaikkan gaji ASN tidak semata berada di tangan Menteri Keuangan. Penetapan kenaikan gaji ASN harus melalui koordinasi lintas kementerian, mendapat persetujuan Presiden selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara, serta dibahas bersama DPR dalam ruang lingkup APBN.

 

Reporter: Afdhal Fauzi

Editor: beritapalu

TAGGED:asnfiskalgajimenkeu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sejumlah pegawai mengikuti tes urin di Kanwil Ditjenpas Sulteng, Rabu (7/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng) Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Tes Urine Acak, Tegaskan Zero Toleransi Narkoba
Next Article Tampilan Samsung Galaxy S25 Ultra dengan desain premium dan layar AMOLED yang memukau, cocok untuk gaya hidup digital masa kini.' HP Mana Paling Jago Foto Malam di 2026? Ini Jawabannya

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kepala Perwakilan UNDP di Indonesia, Sara Ferrer Olivella pada peluncuran ASEAN Responsible Business Collective di Jakarta, Senin (9/3/2026). (©UNDP Indonesia)
Bisnis

UNDP Luncurkan Platform Bisnis Bertanggung Jawab untuk Perusahaan ASEAN

beritapalu
Menko Ekonomi Airlangga Hertarto bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pad apeluncuran roadmap pengembanga kegiatan usaha dan Bullio di jakarta, Jumat (6/3/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK Luncurkan Peta Jalan Ekosistem Bulion, Dorong Hilirisasi Emas Nasional

beritapalu
Pjs Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono menunjukkan naskah PKS usai diteken di Jakarta, Selasa (3/3/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK dan Bareskrim Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

beritapalu
, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi pada peluncuran panduan penanganan kekerasan seksual bagi Polri di Jakarta, Senin (2/3/2026). (©Jentera)
Komunitas

Lemdiklat Polri Luncurkan Modul Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Polisi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?