PALU, beritapalu.ID | Kasus pelecehan di Kota Palu mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 11 kasus, meningkat menjadi 18 kasus pada 2024, dan kembali naik menjadi 29 kasus pada 2025.
Data tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif Radio Republik Indonesia (RRI) Palu bertajuk “Perempuan dalam Lingkaran Kasus Pelecehan”, Selasa (23/12/2025).
Dialog yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube RRI Palu tersebut juga menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Yudhi Riyani Firman, sebagai narasumber.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota.
Meski demikian, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu terus berupaya melakukan pencegahan, penanganan, serta pendampingan terhadap korban, agar masyarakat khususnya perempuan merasa negara hadir melalui pemerintah daerah.
Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya, jumlah kasus pelecehan di Kota Palu relatif masih lebih kecil. Namun, ia berharap para perempuan yang mengalami pelecehan berani untuk melapor.
“Kita memiliki DP3A, bahkan saya sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas agar disiapkan ruang khusus yang menjaga privasi korban, sehingga mereka merasa nyaman untuk bercerita,” jelasnya.
Wakil Wali Kota menekankan pentingnya kampanye dan edukasi masif, terutama di lingkungan keluarga. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pelaku pelecehan justru berasal dari orang-orang terdekat.
Wakil Wali Kota mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Palu memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah DP3A. Ia berharap setiap laporan yang masuk dan telah diteruskan ke aparat penegak hukum dapat segera diproses dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau ada hal-hal seperti itu, pemerintah kota akan ikut serta mengawal. Sebagai perempuan, kita harus kuat, tangguh, dan berani. Kalau tidak, kita bisa menjadi sasaran,” tambahnya.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa kampanye, edukasi, peningkatan layanan, serta pendampingan harus benar-benar dilaksanakan secara nyata. Regulasi yang sudah ada di DP3A diharapkan tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi diterapkan dengan dukungan personel yang kompeten.
“Alhamdulillah, di dinas kami diisi oleh orang-orang yang kompeten untuk menjalankan program-program tersebut,” ungkapnya.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya