MOROWALI UTARA, beritapalu.ID | Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Taa Wana menggelar kegiatan pendidikan hukum kritis pada perempuan adat dengan topik “Pendidikan Hukum Kritis pada Perempuan Adat Taa Wana” di Desa Uemasi, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan dihadiri Kepala Dusun 2 Desa Uemasi Widyawati, Sekretaris Desa Taronggo Lisnayati, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Morowali Utara Anggreani Landegawa, Anggota Dewan AMAN Wilayah Sulteng Wereanitowe, Ketua Pengurus Daerah AMAN Taa Wana Eldius Dju’u, Aktivis HAM Noval A. Saputra, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh agama, dan pemuda.
Ketua Pengurus Daerah AMAN Taa Wana Eldius Dju’u mengatakan pemahaman hukum kritis bagi perempuan adat memberikan pengetahuan yang luar biasa sehingga tergerak hati untuk membentuk perhimpunan perempuan adat yang terorganisir.
“Semoga ini memberikan dampak positif di tengah-tengah Masyarakat Adat Taa Wana,” ujarnya.
Anggota Dewan AMAN Wilayah Sulawesi Tengah Wereanitowe mengatakan masyarakat adat harus berdaulat di wilayah adatnya sendiri. Jika negara tidak mengakui masyarakat adat, maka masyarakat adat juga tidak mengakui negara.
“Dalam rangka pemberdayaan perempuan adat, kami membentuk Pengurus Harian Komunitas (PHKOM) Taa Wana untuk memperkuat posisi dan pengetahuan nilai-nilai kearifan lokal antara lain pengenalan bibit lokal, musim tanam, jenis obat-obatan tradisional, dan pengelolaan hasil hutan bukan kayu yang menjadi bahan anyaman seperti keranjang dan bakul,” kata Ani, sapaan akrabnya.
Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Morowali Utara Anggreani Landegawa mengatakan perempuan adat membutuhkan hukum untuk mempertahankan kedamaian, menyelesaikan konflik, dan mewujudkan ketertiban sosial.
“Partisipasi setara adalah keniscayaan bahwa perempuan adat harus terlibat dalam pengambilan kebijakan,” katanya.
Aktivis HAM Noval A. Saputra menyampaikan masyarakat adat khususnya perempuan adalah kelompok paling rentan atas aktivitas korporasi ekstraktif pertambangan dan perkebunan sawit skala besar.
“Karena mengancam eksistensi pemilik wilayah adat, pendidikan hukum kritis kali ini sebagai momentum untuk menemukenali situasi ekonomi politik yang kapitalistik dengan menggunakan pisau analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman kuasa modal,” katanya.
Kepala Dusun 2 mewakili Kepala Desa Uemasi Widyawati mengatakan Pemerintah Desa Uemasi sangat mengapresiasi inisiatif dari AMAN Taa Wana yang menggelar kegiatan pendidikan untuk perempuan adat sebagai edukasi hukum kritis bagi perempuan adat yang berada di pedalaman Wana.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya