beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Dugaan Penggelapan Mobil, Polda Sulteng Kembalikan 9 Unit ke Pemilik

Published: 13 November, 2025
Share
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (©Huams Polda Sulteng)
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (©Huams Polda Sulteng)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Polda Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan kasus penggelapan mobil yang melibatkan anggota Polri, Briptu YS, dan telah mengembalikan sembilan unit mobil kepada pemiliknya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi pemilik mobil yang menjadi korban serta tiga orang penerima gadai.

Pihaknya juga telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) kode etik Polri untuk memproses perkara sesuai aturan yang berlaku.

“Tim penyelidik Subbid Paminal sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh korban serta tiga orang penerima gadai dan laporan polisi sudah diterbitkan. Saat ini kasusnya ditangani sesuai mekanisme kode etik profesi Polri,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

BACA JUGA:  Perkaya Materi Debat, KPU Kota Palu Gelar FGD

Bidpropam Polda Sulteng berhasil mengamankan sembilan unit mobil yang diduga terkait kasus penggelapan tersebut dari berbagai lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli.

Seluruh mobil telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui proses verifikasi dokumen dan kepemilikan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.

“Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Kombes Djoko mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh unsur perbuatan dan kerugian korban dapat dibuktikan secara hukum. Penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Bidpropam bekerja sesuai prosedur, baik dari aspek pembuktian maupun kode etik. Kami juga berkomitmen menjaga akuntabilitas agar kasus ini bisa segera terungkap dengan jelas,” katanya.

BACA JUGA:  Inisiatif BISIK Goes to Campus di UIN Datokarama Palu

Hingga kini Briptu YS belum ditemukan. Tim di lapangan masih terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan karena tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan selama kurang lebih tiga bulan.

“Untuk saat ini, Briptu YS belum ditemukan. Upaya pencarian masih terus dilakukan oleh tim di lapangan,” ujarnya.

Polda Sulteng menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun etik kepolisian.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal Polri,” katanya.

Selama berdinas, Briptu YS tercatat melakukan 12 pelanggaran disiplin dan 2 pelanggaran kode etik, termasuk kasus serupa yakni dugaan penggelapan mobil pada 2021.

BACA JUGA:  Wali Kota Palu Bahas Kerjasama Strategis dengan Gapensi

Reporter: Afdhal Fauzi

Editor: beritapalu

TAGGED:briptu YSoknum polisipenggelapanpolda sultengpropam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wali Kota Hadianto (tengah) menerima kunjungan manajemen Indgrosir yang akan bukan cabang di Palu di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis (13/11/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron) Indogrosir Ekspansi ke Palu, Perkuat Distribusi Kebutuhan Pokok
Next Article Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan menyerahkan paket sembako pada Baksos bersama Kanwil Ditjenim Sulteng di palu, Jumat (14/11/2025). (©Humas Ditjenpas Sulteng) Kanwil Ditjenpas dan Ditjenim Sulteng Gelar Fun Walk, Salurkan Paket Bansos

Berita Terbaru

Foto bersama usai pembuaan workshop Sitem Kesehatan dan perubahan iklim di Palu, Jumat (23/1/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Lingkungan

Workshop Ketahanan Sistem Kesehatan: Perubahan Iklim Ancam Kesehatan

23 January, 2026
Foto bersama Bupati Donggala dengan pimpinan OMS usai audiensi di Donggala, Kamis (22/1/2026). (©Sikola Mombine)
Donggala

Bupati Donggala Sambut Baik Inisiatif Pembentukan Forum Multi Pihak

23 January, 2026
Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

beritapalu
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

beritapalu
Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita bersama para Asisten Kodam XXIII/Palaka Wira dan para Kepala Badan Pelaksana Kodam (Kabalakdam), perwira, bintara, tamtama, serta PNS pada peringatan Isra Miraj di masjid Al Aqsa Kodam XXIII/PW Palu, Kamis (22/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Kodam XXIII/Palaka Wira Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Al-Aqsha

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?