beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalLingkunganSigi

Pemkab Sigi Tegaskan Komitmen terhadap Lingkungan dan Penegakan Hukum

Published: 13 June, 2025
Share
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae Ketiga kanan) bersama Wabup Sigi, Samuel Y Pongi (kedua kanan), Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga (ketiga kiri, Pejabat Kodim 1306 Kota Palu, dan Kepala BTNLL, Titik Wurdinigsih pada konferensi pers di mapolres Sigi, Jumat (13/6/2025). (foto: Humas Polres Sigi)
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae Ketiga kanan) bersama Wabup Sigi, Samuel Y Pongi (kedua kanan), Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga (ketiga kiri, Pejabat Kodim 1306 Kota Palu, dan Kepala BTNLL, Titik Wurdinigsih pada konferensi pers di mapolres Sigi, Jumat (13/6/2025). (foto: Humas Polres Sigi)
SHARE

SIGI, beritapalu | Bupati Sigi, Moh. Rijal Intjenae, menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan, terutama dalam menghadapi maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sigi.

“Belum ada masyarakat penduduk asli yang kaya karena tambang. Kawasan di sekitar Danau Lindu adalah taman nasional yang perlu dijaga,” tegasnya pada konferensi pers di Mapolres Sigi, Jumat (13/6/2025).

Sebagai bentuk komitmen terhadap penghentian PETI, pemerintah telah mendirikan pos terpadu di lokasi rawan penambangan ilegal, yang diisi oleh personel gabungan dari kepolisian, TNI, Polhut, dan Satpol PP.

“Kami ingin mengembangkan emas hijau, bukan emas kuning. Komitmen kami adalah menciptakan kesejahteraan dengan cara yang tidak merusak lingkungan,” tambah Bupati.

Selain dampak langsung terhadap ekosistem Danau Lindu, aktivitas penambangan ilegal dapat memicu bencana lingkungan yang dapat berdampak hingga Kota Palu. Sebagai solusi, pemerintah meluncurkan program swasembada pangan dengan membuka 3–4 ribu hektare lahan sawah baru guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor agraris.

BACA JUGA:  Enam Paralegal Sulawesi Tengah Raih Sertifikat CPLA Nasional

“Ini bukan hanya untuk pembangunan, tetapi juga untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Mendukung langkah pemerintah daerah, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), Titik Wurdiningsih, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemulihan ekosistem di wilayah yang terdampak penambangan ilegal.

“Kami akan bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan pemulihan, terutama di wilayah hutan adat,” jelasnya.

Sementara itu, dalam jumpa pers di pelataran lobi Mako Polres Sigi, Jumat (13/6/2025), Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsa Ritonga, mengumumkan pengungkapan dua kasus PETI di kawasan hutan adat Suaka To Lindu, Kecamatan Lindu.

Jumpa pers ini dihadiri oleh Bupati Sigi Moh. Rijal Intjenae, Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Y. Pongi, Kepala Balai Besar TN Lore Lindu, serta jajaran Forkompinda, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak aktivitas ilegal.

BACA JUGA:  Melihat Burung Maleo Tak Harus ke Banggai, di Palu pun Bisa

Dua tersangka yang ditangkap yakni AN – Ditangkap pada 28 Maret 2025 di Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, saat mengangkut tujuh karung material ref dengan mobil Toyota Avanza merah bernopol DD 1377 BM. YA – Ditangkap pada 26 April 2025 di Dusun Wongkodono, Desa Langko, Kecamatan Lindu, saat membawa empat karung material ref dengan sepeda motor Vega R tanpa pelat nomor.

Kapolres menyoroti berbagai dampak buruk PETI, termasuk potensi bencana alam, peredaran narkoba di kalangan pekerja tambang, konflik masyarakat akibat perebutan lokasi, serta kerusakan ekosistem.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI. Dampaknya sangat besar, bukan hanya bagi lingkungan, tetapi juga stabilitas sosial,” tegas Kapolres.

BACA JUGA:  Pemutusan Kerjasama Antara PT CPM dan PT AKM Tuai Protes

Kapolres Sigi juga menegaskan bahwa jika ada oknum aparat yang terlibat dalam membekingi PETI, maka tindakan hukum akan diterapkan tanpa kompromi.

“Kalau memang ada aparat yang terlibat, kami akan melakukan tindakan tegas. Tanpa ampun,” ujarnya.

Kedua tersangka dikenakan dua pasal berlapis, yaitu: UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 1,5–5 miliar dan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:btnllbupati sigipetipolres sigitambang emas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (tengah depan) di Konjen AS di Surabaya, Kamis (12/6/2025). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Tomy) Wali Kota Palu Jajaki Kerja Sama Internasional dengan Konsulat Jenderal AS
Next Article Menhut RI, Raja Juli Antoni memperhatikan salah satu tanaman di Nursery modern PT Vale Indonesia di Sorowako, Jumat (13/6/2025). (Foto: PT Vale Indonesia) Dari PT Vale, Menhut akan Susun Aturan Baru Indusri Tambang Berkelanjutan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Warga memancing di dekat tumpukan sampah di pesisir Teluk Palu, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (20/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Jorok, Muara Sungai Palu Ditumpuki Sampah

beritapalu
Pangdam XXIII/Palaka Wira bersama Wabup Sigi pada vicom membahas KDMP di Desa Lolu, Sigi, Selasa (20/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Pangdam XXIII Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

beritapalu
Ilustrasi tanaman mangrove. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Lingkungan

Tambang Pasir di Touna Diduga Rusak Ekosistem Mangrove

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?