beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalLingkunganSigi

Pemkab Sigi Tegaskan Komitmen terhadap Lingkungan dan Penegakan Hukum

Last updated: 13 June, 2025 10:31 pm
beritapalu
Share
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae Ketiga kanan) bersama Wabup Sigi, Samuel Y Pongi (kedua kanan), Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga (ketiga kiri, Pejabat Kodim 1306 Kota Palu, dan Kepala BTNLL, Titik Wurdinigsih pada konferensi pers di mapolres Sigi, Jumat (13/6/2025). (foto: Humas Polres Sigi)
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae Ketiga kanan) bersama Wabup Sigi, Samuel Y Pongi (kedua kanan), Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga (ketiga kiri, Pejabat Kodim 1306 Kota Palu, dan Kepala BTNLL, Titik Wurdinigsih pada konferensi pers di mapolres Sigi, Jumat (13/6/2025). (foto: Humas Polres Sigi)
SHARE

SIGI, beritapalu | Bupati Sigi, Moh. Rijal Intjenae, menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan, terutama dalam menghadapi maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sigi.

“Belum ada masyarakat penduduk asli yang kaya karena tambang. Kawasan di sekitar Danau Lindu adalah taman nasional yang perlu dijaga,” tegasnya pada konferensi pers di Mapolres Sigi, Jumat (13/6/2025).

Sebagai bentuk komitmen terhadap penghentian PETI, pemerintah telah mendirikan pos terpadu di lokasi rawan penambangan ilegal, yang diisi oleh personel gabungan dari kepolisian, TNI, Polhut, dan Satpol PP.

“Kami ingin mengembangkan emas hijau, bukan emas kuning. Komitmen kami adalah menciptakan kesejahteraan dengan cara yang tidak merusak lingkungan,” tambah Bupati.

Selain dampak langsung terhadap ekosistem Danau Lindu, aktivitas penambangan ilegal dapat memicu bencana lingkungan yang dapat berdampak hingga Kota Palu. Sebagai solusi, pemerintah meluncurkan program swasembada pangan dengan membuka 3–4 ribu hektare lahan sawah baru guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor agraris.

BACA JUGA:  Warga Poboya Tagih Janji Penciutan Lahan Kontrak Karya PT CPM Hingga ke Jakarta

“Ini bukan hanya untuk pembangunan, tetapi juga untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Mendukung langkah pemerintah daerah, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), Titik Wurdiningsih, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemulihan ekosistem di wilayah yang terdampak penambangan ilegal.

“Kami akan bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan pemulihan, terutama di wilayah hutan adat,” jelasnya.

Sementara itu, dalam jumpa pers di pelataran lobi Mako Polres Sigi, Jumat (13/6/2025), Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsa Ritonga, mengumumkan pengungkapan dua kasus PETI di kawasan hutan adat Suaka To Lindu, Kecamatan Lindu.

Jumpa pers ini dihadiri oleh Bupati Sigi Moh. Rijal Intjenae, Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Y. Pongi, Kepala Balai Besar TN Lore Lindu, serta jajaran Forkompinda, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak aktivitas ilegal.

BACA JUGA:  Terduga Pelaku Pembobolan Rumah di Kalukubula Tertangkap

Dua tersangka yang ditangkap yakni AN – Ditangkap pada 28 Maret 2025 di Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, saat mengangkut tujuh karung material ref dengan mobil Toyota Avanza merah bernopol DD 1377 BM. YA – Ditangkap pada 26 April 2025 di Dusun Wongkodono, Desa Langko, Kecamatan Lindu, saat membawa empat karung material ref dengan sepeda motor Vega R tanpa pelat nomor.

Kapolres menyoroti berbagai dampak buruk PETI, termasuk potensi bencana alam, peredaran narkoba di kalangan pekerja tambang, konflik masyarakat akibat perebutan lokasi, serta kerusakan ekosistem.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI. Dampaknya sangat besar, bukan hanya bagi lingkungan, tetapi juga stabilitas sosial,” tegas Kapolres.

BACA JUGA:  Jalan Poros-Palu Bangga Sudah Bisa Dilewati Kembali

Kapolres Sigi juga menegaskan bahwa jika ada oknum aparat yang terlibat dalam membekingi PETI, maka tindakan hukum akan diterapkan tanpa kompromi.

“Kalau memang ada aparat yang terlibat, kami akan melakukan tindakan tegas. Tanpa ampun,” ujarnya.

Kedua tersangka dikenakan dua pasal berlapis, yaitu: UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 1,5–5 miliar dan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar. (afd/*)

TAGGED:btnllbupati sigipetipolres sigitambang emas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (tengah depan) di Konjen AS di Surabaya, Kamis (12/6/2025). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Tomy) Wali Kota Palu Jajaki Kerja Sama Internasional dengan Konsulat Jenderal AS
Next Article Menhut RI, Raja Juli Antoni memperhatikan salah satu tanaman di Nursery modern PT Vale Indonesia di Sorowako, Jumat (13/6/2025). (Foto: PT Vale Indonesia) Dari PT Vale, Menhut akan Susun Aturan Baru Indusri Tambang Berkelanjutan

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain (tengah) menuangkan sabu ke dalam belneder pada pemusnahan di mapolres Morowali, Senin (22/9/2025). (©Humas Polres Morowali)
Hukum-Kriminal

Polres Morowali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp3,6 M

beritapalu
Risvirenol (kanan) saat masih menjabat sebagai Ketua KPU Sulteng menyerahkan Model D hasil tingkat provinsi kepada Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kiri). (©Humas KPU Sulteng)
Headline

KPU RI Berhentikan Risvirenol dari Jabatan Ketua KPU Sulteng

beritapalu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring (kiri) menunjukkan barang bukti sabu pada konferensi pers di Mapolda Sulteng, Senin (22/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Headline

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu-sabu, Dua Kurir Ditangkap

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?