beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPaluSulteng

Polda Sulteng Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian Guru Tua

Last updated: 22 April, 2025 12:22 pm
beritapalu
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Direktorat Reserse Siber Polda Sulawesi Tengah terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat, Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi, termasuk tiga saksi ahli.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengungkapkan bahwa saksi ahli yang telah memberikan keterangan terdiri dari ahli agama, bahasa, serta informasi dan transaksi elektronik (ITE). Dalam waktu dekat, penyidik juga akan meminta keterangan dari ahli pidana sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Untuk saksi ahli pidana, saat ini masih menunggu konfirmasi kesiapan waktunya. Setelah semua saksi diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara,” ujar AKBP Sugeng.

BACA JUGA:  Beraksi di 47 TKP, Ditreskrimum Polda Sulteng Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/76/IV/2025/SPKT/Polda Sulteng yang diterima pada 7 April 2025. Pelapor, Husein Habibu, melaporkan seseorang berinisial MFR alias GFP, yang diduga telah menyampaikan penghinaan terhadap Guru Tua dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Selain di Polda Sulteng, laporan terkait ujaran kebencian ini juga telah diajukan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan praktisi hukum di sejumlah wilayah seperti Polresta Palu, Poso, Morowali, Banggai, Tojo Una-Una, serta Polres Parigi Moutong.

Polda Sulteng mengimbau masyarakat, terutama keluarga besar Alkhairaat, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambah AKBP Sugeng.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Palu Sambut Kedatangan Satgas Trisila TNI AL

Dalam menangani kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini terus bergulir, dan pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (afd/*)

TAGGED:guru tuapolda sultengrserse siberujaran kebencian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wawali Imelda Ikuti Verifikasi Data Kota Sehat 2025 secara Virtual
Next Article Polda Sulteng Ungkap 24 Kilogram Sabu Jaringan Lintas Negara

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
Seorang anak membisikkan sesuatu kepada Pangdam XXIII/Palaka Wira setibanya di Markas Yonif 714/Sintuwu Maroso, Poso, Selasa (23/9/2025). (©Pendam 23/PW)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Kunjungi Markas Yonif 714/Sintuwu Maroso

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?