beritapalu.id
Monday, 15 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KomunitasPalu

Koalisi Rakyat Sulteng Desak Segera Sahkan RUU PPRT

Published: 17 September, 2024
Share
Aktivis Koalisi Rakyat Sulteng berorasi saat aksi unjuk rasa mendesak pengesahan RUU PPRT di depan kantor DPRD Sutleng, Selasa (17/9/2024). (Foto: Koalisi Rakyat Sutleng)
Aktivis Koalisi Rakyat Sulteng berorasi mendesak pengesahan RUU PPRT di depan kantor DPRD Sutleng, Selasa (17/9/2024). (Foto: Koalisi Rakyat Sutleng)
SHARE

PALU, beritapalu | Koalisi Rakyat Sulteng mendesak DPRD Sulteng dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah lama mangkrak selama hampir 20 tahun.

Desakan itu disuarakan saar menggelar aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Sulteng, Selasa (17/9/2024). Menurutnya, perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga (PRT) yang harus menjadi prioritas, mengingat pentingnya peran mereka dalam keseharian masyarakat serta kerentanan mereka terhadap eksploitasi, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Koalisi Rakyat Sulteng yang terdiri dari GMNI Palu, Celebes Bergerak, LBH Apik Sulteng, KPI Sulteng, Sikola Mombine, Walhi Sulteng, Yayasan Tanah Merdeka, KPKPST, Rasera Project, IPMA Poso, LMND Palu, Himadigsa Untad, Libu Perempuan, Jarak Sulteng, YGSI dan Generation Gender (Gen-G) menyerukan pentingan RUU tersebut segera disahkan.

RUU PPRT yang telah diajukan bertujuan untuk memberikan kerangka hukum yang jelas dan melindungi PRT dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan. Saat ini, lebih dari 5 juta pekerja rumah tangga di Indonesia beroperasi tanpa payung hukum yang memadai, menjadikan mereka kelompok pekerja informal yang rentan.

Menurut Mulky selaku Korlap, urgensi pengesahan RUU PPRT diantaranya dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat.

“Pekerja rumah tangga memerlukan perlindungan hukum yang jelas untuk menghindari eksploitasi dan kekerasan. RUU PPRT mencakup berbagai aspek penting, termasuk hak upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, serta perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja”, ungkapnya.

Yanti, seorang aktivis menyampaikan aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk menghapus diskriminasi.

“Selama bertahun-tahun, pekerja rumah tangga dipandang sebelah mata dalam tatanan sosial dan hukum. Dengan disahkannya RUU PPRT, diskriminasi sistemik terhadap PRT dapat diminimalisir, dan status mereka sebagai pekerja profesional dapat diakui”.

“RUU ini memberikan mekanisme yang jelas bagi para pekerja untuk melaporkan pelanggaran hak tanpa takut diintimidasi atau mengalami pembalasan. Ini penting untuk mengatasi praktik-praktik eksploitasi, seperti upah yang tidak dibayarkan, jam kerja berlebihan, dan kekerasan fisik maupun verbal”, ucapnya.

Sebelumnya dukungan publik dari nasional dan Internasional juga telah disuarakan oleh Masyarakat sipil, serikat pekerja, dan organisasi internasional seperti ILO (International Labour Organization) yang menyampaikan pentingnya pengesahan RUU PPRT. RUU ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan keadilan sosial bagi PRT dan sejalan dengan konvensi internasional tentang perlindungan pekerja rumah tangga. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:koalisi rakyat sultengpprtruuunjuk rasa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sejumlah siswa Bintara Polri mengikuti pengenalan peralatan Basarnas pada kohesi sosial di Kantor Pencarain dan Pertolongan Palu, Selasa (17/9/2024). (Foto: Basarnas Palu) Siswa Bintara Polri Laksanakan Kohesi Sosial di Basarnas Palu
Next Article Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Datokarama, Faisal Attamimi. (Foto: ist) Seleksi Penerima Beasiswa KIP di UIN Datokarama Segera Dibuka

Berita Terbaru

Sekda Kota Palu Irmyanti membacakan naskah pada pelantikan Pengurus Dekranasda Kota Palu 2025-2030 di Palu, Jumat (12/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pengurus Dekranasda Kota Palu Periode 2025-2030 Dilantik

14 December, 2025
Akyko Kapito berpose usai menerima medali perunggu cabang teqbal pada SEA Games 2025 di Tahiland. (©Humas Polda Sulteng)
Internasional

Akyko Micheel Kapito Raih Perunggu di SEA Games 2025 Thailand

14 December, 2025
Disaksikan Bupati Poso Verna Ingkiriwang (kanan), Kapolda SUlteng meresmikan Tugu Pancasila di Desa Tamanjeka, Poso, Kamis (11/12/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Poso

Tugu Pancasila di Poso Simbol Penguatan Ideologi Kebangsaan

14 December, 2025
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Triwinartono. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Polda Sulteng Bantah Dugaan Bekingi PETI di Parigi Moutong

14 December, 2025
Seremonial penerimaan dua unit autoclave pertama untuk Proyek High-Pressure Acid Leaching (HPAL) Pomalaa, IGP Pomalaa. (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Terima Dua Unit Autoclave Pertama untuk Proyek HPAL Pomalaa

14 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Pemkot Palu dan Kejari Palu Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

beritapalu
Penyerahan donasi untuk Korban Bencana Sumatera pada Charity for Sumatera di Palu, Kamis (11/12/2025). (@IJTI Sulteng)
Komunitas

IJTI Sulteng Himpun Rp30 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

beritapalu
Sejumlah warga antre untuk menukarkan di layanan mobile BI Sulteng. (@BI Sulteng)
Bisnis

Bank Indonesia Sulawesi Tengah Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Nataru

beritapalu
Simulasi bencana dan Unjuk Rasa di Mapolda Sulteng, (@Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana dan Unjuk Rasa

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?