beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KomunitasPalu

Koalisi Rakyat Sulteng Desak Segera Sahkan RUU PPRT

Last updated: 17 September, 2024 3:04 pm
beritapalu
Share
Aktivis Koalisi Rakyat Sulteng berorasi saat aksi unjuk rasa mendesak pengesahan RUU PPRT di depan kantor DPRD Sutleng, Selasa (17/9/2024). (Foto: Koalisi Rakyat Sutleng)
Aktivis Koalisi Rakyat Sulteng berorasi mendesak pengesahan RUU PPRT di depan kantor DPRD Sutleng, Selasa (17/9/2024). (Foto: Koalisi Rakyat Sutleng)
SHARE

PALU, beritapalu | Koalisi Rakyat Sulteng mendesak DPRD Sulteng dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah lama mangkrak selama hampir 20 tahun.

Desakan itu disuarakan saar menggelar aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Sulteng, Selasa (17/9/2024). Menurutnya, perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga (PRT) yang harus menjadi prioritas, mengingat pentingnya peran mereka dalam keseharian masyarakat serta kerentanan mereka terhadap eksploitasi, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Koalisi Rakyat Sulteng yang terdiri dari GMNI Palu, Celebes Bergerak, LBH Apik Sulteng, KPI Sulteng, Sikola Mombine, Walhi Sulteng, Yayasan Tanah Merdeka, KPKPST, Rasera Project, IPMA Poso, LMND Palu, Himadigsa Untad, Libu Perempuan, Jarak Sulteng, YGSI dan Generation Gender (Gen-G) menyerukan pentingan RUU tersebut segera disahkan.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Akan Gelar Operasi Katarak dan Bibir Sumbing Gratis

RUU PPRT yang telah diajukan bertujuan untuk memberikan kerangka hukum yang jelas dan melindungi PRT dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan. Saat ini, lebih dari 5 juta pekerja rumah tangga di Indonesia beroperasi tanpa payung hukum yang memadai, menjadikan mereka kelompok pekerja informal yang rentan.

Menurut Mulky selaku Korlap, urgensi pengesahan RUU PPRT diantaranya dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat.

“Pekerja rumah tangga memerlukan perlindungan hukum yang jelas untuk menghindari eksploitasi dan kekerasan. RUU PPRT mencakup berbagai aspek penting, termasuk hak upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, serta perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja”, ungkapnya.

Yanti, seorang aktivis menyampaikan aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk menghapus diskriminasi.

BACA JUGA:  Kapolri: TNI-Polri Akan Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

“Selama bertahun-tahun, pekerja rumah tangga dipandang sebelah mata dalam tatanan sosial dan hukum. Dengan disahkannya RUU PPRT, diskriminasi sistemik terhadap PRT dapat diminimalisir, dan status mereka sebagai pekerja profesional dapat diakui”.

“RUU ini memberikan mekanisme yang jelas bagi para pekerja untuk melaporkan pelanggaran hak tanpa takut diintimidasi atau mengalami pembalasan. Ini penting untuk mengatasi praktik-praktik eksploitasi, seperti upah yang tidak dibayarkan, jam kerja berlebihan, dan kekerasan fisik maupun verbal”, ucapnya.

Sebelumnya dukungan publik dari nasional dan Internasional juga telah disuarakan oleh Masyarakat sipil, serikat pekerja, dan organisasi internasional seperti ILO (International Labour Organization) yang menyampaikan pentingnya pengesahan RUU PPRT. RUU ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan keadilan sosial bagi PRT dan sejalan dengan konvensi internasional tentang perlindungan pekerja rumah tangga. (afd/*)

BACA JUGA:  Aksi Demonstrasi di DPRD Sulteng Berlangsung Damai
TAGGED:koalisi rakyat sultengpprtruuunjuk rasa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Sejumlah siswa Bintara Polri mengikuti pengenalan peralatan Basarnas pada kohesi sosial di Kantor Pencarain dan Pertolongan Palu, Selasa (17/9/2024). (Foto: Basarnas Palu) Siswa Bintara Polri Laksanakan Kohesi Sosial di Basarnas Palu
Next Article Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Datokarama, Faisal Attamimi. (Foto: ist) Seleksi Penerima Beasiswa KIP di UIN Datokarama Segera Dibuka

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
Wawali Imelda Liliana Muhidin membeli sayuran di pasar Tani di Lapangan Vatulemo, Selasa (23/9/2025). (©bmzIMAGES/basri amrzuki)
Bisnis

Wawali Imelda Borong Sayuran di Pasar Tani

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?