beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PaluSulteng

Cepat dan Aman, Kini Bayar Pajak Kendaraan Cukup dengan Scan QRIS

Last updated: 26 April, 2022 8:32 pm
beritapalu
Share
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda (kanan) bersama pejabat Bank Sulteng menunjukkan naskah kerjasama pembayalkan Pajak Kendaraan Bermotor melalui aplikasi QRIS, Palu, Selasa (26/4/2022). (Foto: Humas Polda Sulteng)
SHARE
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda (kanan) bersama pejabat Bank Sulteng menunjukkan naskah kerjasama pembayalkan Pajak Kendaraan Bermotor melalui aplikasi QRIS, Palu, Selasa (26/4/2022). (Foto: Humas Polda Sulteng)

PALU, beritapalu | Kantor Samsat Sulteng menerapkan sistem pembayaran Pajak Kendaraan dengan cara non tunai melalui aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) terhitung mulai hari ini (Selasa, 26/4/2022).

Penerapan aplikasi itu dilakukan setelah dicapai kesepakatan kerjasama antara pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tengah dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah. Kesepakatan itu sendiri diteken oleh kedua pejabat instansi tersebut di Palu, Selasa (26/4/2022).

Aplikasi itu mencakup pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan.

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan, metode pembayaran dengan menggunakan QRIS di Samsat Sulteng diterapkan karena lebih mudah, aman, dan efisien dibanding dengan pembayaran tunai.

BACA JUGA:  Diseminasi Perlindungan Jaminan Sosial dan Pengupahan bagi Pelaku Usaha

Menurut Kombes Kingkin, penerapan pembayaran PKB,SWDKLLJ dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan menggunakan kode batang QRIS tersebut sebagai salah satu upaya pihaknya dalam memberikan alternatif lain bagi wajib pajak dalam bertransaksi.

“Program ini sebagai wujud nyata mendukung Program Presisi Kapolri dan mengikuti perkembangan era teknologi industri 4.0. Layanan QRIS yang berbasis teknologi informatika ini sangat membantu terhadap pelayanan masyarakat baik terhadap petugas pelaksana disetiap kantor-kantor pelayanan samsat maupun terhadap masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan itu sendiri,” sebutnya.

Selain memberikan alternatif pembayaran, lanjut Kingkin, pembayaran non tunai juga lebih aman di masa pandemi COVID-19 ini karena mengurangi resiko pertukaran bakteri atau virus yang tertempel di uang, bebernya.

BACA JUGA:  Bank Sulteng Masuk dalam Kelompok Usaha Bank Mega Corpora

Kingkin berharap, dengan penerapan aplikasi QRIS tersebut akan menambah soliditas dalam hubungan kerja, pelayanan terhadap masyarakat serta kemitraan sehingga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan.  (afd/*)

TAGGED:bank sultengdirlantaskingkin winisudapajakpajak kendaraanqrissamsat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Rekan Sepenjambretan “Bernyanyi”, FL Diringkus di BTN Puskud
Next Article Secours Islamique France dan YMKI Salurkan Paket Pangan di Sulteng dan Sulbar

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
Seorang anak membisikkan sesuatu kepada Pangdam XXIII/Palaka Wira setibanya di Markas Yonif 714/Sintuwu Maroso, Poso, Selasa (23/9/2025). (©Pendam 23/PW)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Kunjungi Markas Yonif 714/Sintuwu Maroso

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?