beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisHukum-Kriminal

OJK: Waspadai Penawaran Penyelenggara Trading Ilegal

Published: 8 February, 2022
Share
Ilustrasi (pixabay/Sergeitokmakov)
SHARE
Ilustrasi (pixabay/Sergeitokmakov)

PALU, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar mewaspadai penawaran penyelenggaran trading illegal. Imbauan itu dikeluarkan terkait maraknya laporan mengenai penyelenggara trading ilegal yang mengakibatkan kerugian pengguna.

OJK menyebutkan, permasalahan yang marak terjadi saat ini, penipuan trading ilegal tersebut terjadi pada sektor perdagangan komoditi berjangka, valuta asing (valas/forex), dan aset kripto yang menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappepti).

Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar mengatakan, modus penawaran trading ilegal tersebut umumnya dilakukan melalui sarana media sosial seperti iklan Facebook, Youtube, atau penawaran melalui direct message pada Instagram dan Telegram.

“Satuan Tugas Waspada Investasi sebenarnya secara masif telah melakukan penutupan dan pemblokiran terhadap domain dan website yang melakukan penawaran trading ilegal, namun demikian, masih adanya minat masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut mengakibatkan hukum supply and demand terjadi,” jelas Gamal.

BACA JUGA:  PT Vale Dukung Pemasangan Meteran Listrik di Tiga Dusun Sorowako

Oleh karena itu menurutnya, selain upaya represif seperti penutupan/pemblokiran dan pemidanaan, diperlukan juga upaya preventif melalui sosialisasi/edukasi kepada masyarakat terhadap dampak kerugian yang mungkin terjadi dalam penggunaan layanan trading ilegal tersebut.

Sekadar diketahui, Bappepti telah melakukan pemblokiran 1.222 website perdagangan berjangka komoditi ilegal (PBK), antara lain 92 domain binary option (opsi biner) seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform sejenisnya lainnya.  Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta entitas sejenis lainnya.

Bappepti memberi ilustrasi, seseorang yang menggunakan binary option (opsi biner) hanya menebak harga suatu instrumen keuangan seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.

BACA JUGA:  PT Vale Borong Lima Penghargaan Environmental & Social Innovation Award 2023

Apabila tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100 persen dari modalnya. Namun sebaliknya, apabila tebakannya salah, pengguna akan menderita kerugian sampai dengan 100 persen dari modal.

Sedangkan terkait penawaran robot trading, masyarakat dijanjikan keuntungan tertentu dan pembagian keuntungan dengan penjual robot trading. Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung, juga dijanjikan akan mendapat bonus sponsorship.

“Satgas Waspada Investasi akan terus melakukan digital surveillance untuk menutup/menblokir situs penyedia jasa trading ilegal, fintech ilegal, dan investasi ilegal. Masyarakat yang merasa dirugikan akibat penawaran oleh oknum tidak bertanggungjawab dapat melaporkan kepada Kepolisian untuk diproses pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Gamal. (afd/*)

BACA JUGA:  Sabu Seberat 29 Kilogram Dimusnahkan

Editor: beritapalu

TAGGED:bappeptiilegalojktradingwaspada
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Terseret Arus Sungai, Warga Desa Ondo Ditemukan Meninggal Dunia
Next Article Koalisi EoF Apresiasi Menteri LHK atas Penolakan Sawit Jadi Tanaman Hutan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi dua nelayan yan hanyut setelah rompong mereka pusut di Teluk Tomini, Parimo, Kamis (22/1/2026). (©Basarnas Palu)
Parigi Moutong

Dua Nelayan yang Hanyut di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

22 January, 2026
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

22 January, 2026
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

22 January, 2026
Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

22 January, 2026
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

22 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, (tengah) pada RDP denagn DPR, Selasa (20/1/2026). (©Pt Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Sampaikan Komitmen Hilirisasi Nikel dalam RDP Komisi XII DPR RI

beritapalu
Petugas mengevakuasi jenazah seorang mahasiswa berinisial A di sebuah kamar kos di Tondo, Palu, Jumat (16/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Mahasiswa Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kamar Kos Palu

beritapalu
Petugas menggeledah terduga penyalahgunaan narkoba di Banggai. (@Humas Polres Banggai)
Banggai

Polres Banggai Gagalkan Penyelundupan 50 Gram Sabu Jaringan Palu-Luwuk

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?