beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KomunitasNasional

Seleksi Anggota Komisi Informasi 2026-2030 Dinilai Langgar PERKI 4/2016

Published: 12 January, 2026
Share
Konferensi pers terkait seleksi anggota Komisi Informasi di Jakarta, Senin (12/1/21026). (©FOINI)
Konferensi pers terkait seleksi anggota Komisi Informasi di Jakarta, Senin (12/1/21026). (©FOINI)
SHARE

JAKARTA, beritapalu.ID | Proses seleksi Anggota Komisi Informasi periode 2026-2030 menuai kritik serius dari masyarakat sipil karena sejumlah tahapan dinilai tidak sejalan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.

Masyarakat sipil menilai pengumuman seleksi tidak memenuhi standar keterbukaan sebagaimana diatur Pasal 10 PERKI 4/2016 yang mewajibkan pengumuman dilakukan sekurang-kurangnya pada dua surat kabar harian dan dua media elektronik selama tiga hari kerja berturut-turut. Dalam praktiknya, informasi seleksi lebih dominan disebarkan secara terbatas melalui kanal daring pemerintah tanpa penjelasan rinci terkait jangkauan publikasi.

Pengaturan jadwal dan tahapan seleksi dalam pengumuman juga dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kerangka tahapan seleksi yang diwajibkan PERKI. Peraturan mengatur secara jelas adanya tahapan tes potensi, penerimaan masukan masyarakat selama 14 hari kerja, psikotes dan dinamika kelompok, wawancara, hingga penulisan makalah.

BACA JUGA:  Masif Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan

Koordinator Advokasi Indonesian Parliamentary Center Arif Adiputro menyoroti mekanisme partisipasi publik yang tidak memadai. Pasal 14 PERKI 4/2016 mewajibkan adanya ruang resmi bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap calon yang lolos tes potensi, namun hingga kini tidak terdapat penjelasan memadai mengenai mekanisme, kanal pengaduan, maupun jaminan bahwa masukan publik akan dijadikan bahan pertimbangan.

Akuntabilitas Tim Seleksi juga dipertanyakan karena minimnya informasi publik terkait komposisi Tim Seleksi, metode penilaian, dan indikator kelulusan yang menunjukkan kecenderungan seleksi yang elitis dan tertutup.

Koordinator Divisi Advokasi ICW Egi Primayoga menegaskan jika proses seleksi Komisi Informasi saja tidak transparan dan patuh aturan, maka sulit berharap lembaga ini mampu menjadi penjaga keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA:  Sekprov Sulteng Buka Silatnas Persaudaraan Muslimah Se Sulteng

Masyarakat sipil mendesak pemerintah dan Tim Seleksi untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses seleksi yang sedang berjalan, membuka seluruh dokumen dan tahapan seleksi ke publik, serta memastikan pelaksanaan seleksi sepenuhnya tunduk pada PERKI 4/2016.

Deputi Program Indonesian Center for Environmental Law Marsya menyatakan komisioner Komisi Informasi Pusat harus merupakan individu terpilih yang memiliki kapasitas dan kompetensi kuat, baik dari sisi soft skills kepemimpinan maupun hard skills dalam isu transparansi, kepentingan publik, kebijakan publik, dan hukum. Komisi Informasi Pusat juga perlu menunjukkan konsistensi lebih kuat dalam memutus sengketa informasi khususnya mengenai informasi publik terkait lingkungan hidup.

 

Reporter: Iwan

Editor: beritapalu

TAGGED:komisi informasimasyarakat sipilperkiseleski
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Penyaluran bantuan air bersih dari Palado Sigi ke korban bencana banjir di Padang. (©Palado Sigi) Palado Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Krisis di Padang
Next Article Banjir yang melanda Desa Wani, DOnggala, Minggu (11/1/2026). (©Tangkapan layar warga) WALHI Sulteng: Banjir Donggala Akibat Tata Ruang Rusak dan Tambang

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kepala Perwakilan UNDP di Indonesia, Sara Ferrer Olivella pada peluncuran ASEAN Responsible Business Collective di Jakarta, Senin (9/3/2026). (©UNDP Indonesia)
Bisnis

UNDP Luncurkan Platform Bisnis Bertanggung Jawab untuk Perusahaan ASEAN

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Komunitas

PETI Ancam Situs Megalit Dongi-Dongi, Gubernur Sulteng: Kami Bekerja, Bukan Diam

beritapalu
Menko Ekonomi Airlangga Hertarto bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pad apeluncuran roadmap pengembanga kegiatan usaha dan Bullio di jakarta, Jumat (6/3/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK Luncurkan Peta Jalan Ekosistem Bulion, Dorong Hilirisasi Emas Nasional

beritapalu
Direktur Arkom Indonesa Yuli Kusworo menyerahkan buku "pilah Pilih Pulih kepada manajemen AirAsia pada peluncurannya di Palu, Jumat (6/3/2026). (©Arkom Indonesia)
Komunitas

Arkom Indonesia Luncurkan Buku “Pilah, Pilih, Pulih” Pemulihan Pascabencana Palu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?