beritapalu.id
Tuesday, 10 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
InternasionalLingkunganNasional

KIARA Kritik Orientasi Pemerintah RI di COP30 Hanya Fokus Pendanaan Iklim

Published: 16 November, 2025
Share
Ilustrasi COP30 di Brasil. (©forestdigest.com)
Ilustrasi COP30 di Brasil. (©forestdigest.com)
SHARE

BELEM, BRASIL, beritapalu.ID | Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengkritik orientasi Pemerintah Indonesia di Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, yang hanya berkutat pada pendanaan iklim dan carbon trading tanpa menyentuh inti permasalahan utama.

Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati mengatakan hingga saat ini orientasi pemerintah Indonesia pada realisasi pendanaan iklim dari negara-negara maju sejalan dengan Proposal Baku to Belém Roadmap senilai USD 1,3 triliun yang disusun Brasil sebagai tuan rumah COP30 bersama Azerbaijan sebagai tuan rumah COP29.

Proposal tersebut memuat mekanisme untuk memobilisasi pembiayaan iklim senilai USD 1,3 triliun per tahun bagi negara berkembang pada 2035.

“Titik tekan negosiator berbagai negara adalah hanya berkutat pada pendanaan iklim dan carbon trading di hutan dan laut, akan tetapi tidak menyentuh pada inti permasalahan utama yaitu menekan aktivitas industri ekstraktif dan eksploitatif yang selama ini menjadi produsen emisi dan kontributor utama perubahan iklim,” tegasnya.

Susan menilai tanpa pembahasan dan tindakan konkret yang menyentuh inti permasalahan, konsekuensinya adalah berulangnya seremonial iklim, korporasi multinasional tidak mengurangi produksi emisi, semakin masifnya eksploitasi sumber daya alam di negara berkembang, hingga penghancuran wilayah hutan, pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil.

BACA JUGA:  Industri Paling Berpolusi Kedua di Dunia adalah Fashion, Ini Faktanya

Dalam pembukaan Paviliun Indonesia di COP30, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Lingkungan Hidup memperkenalkan konsep “Seller Meet Buyer” dengan dalih bahwa diplomasi iklim tidak hanya tentang kebijakan, tetapi juga tentang ekonomi untuk menjembatani penjual dan pembeli kredit karbon.

“Pemerintah selalu mendorong pembiayaan iklim dalam KTT COP di beberapa tahun belakangan melalui mekanisme perdagangan karbon dengan dalih akan disalurkan ke masyarakat lokal. Akan tetapi realitanya jelas berbeda. Saat ini Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara penghasil gas rumah kaca terbesar di dunia,” jelasnya.

KIARA mencatat berdasarkan data Climate Watch sejak 1990 hingga 2021, Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara yang konsisten sebagai penghasil gas rumah kaca terbesar di dunia. Di tahun 2022 dan 2023, Indonesia menempati urutan ke-7, sedangkan di tahun 2024 berada di peringkat ke-6 sebagai negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar.

BACA JUGA:  Bersama DLH Sulteng, Sikola Mombine Siap Terapkan Skema TAPE

Emisi gas rumah kaca didominasi sektor energi, pertanian, proses industri, limbah, dan penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan.

Susan menambahkan realita di wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil jauh berbeda dengan yang disampaikan delegasi Pemerintah Indonesia. Hal tersebut diperparah dengan semakin masifnya industri ekstraktif seperti pertambangan nikel beserta infrastruktur pendukungnya di pesisir dan pulau-pulau kecil, pertambangan pasir laut dan pasir besi, alih fungsi mangrove untuk perluasan tambak perikanan, hingga perampasan areal konservasi kelola masyarakat.

“Keseluruhannya berkonsekuensi terhadap dirampasnya ruang kelola masyarakat yang kami sebut sebagai Ocean Grabbing,” tegasnya.

Susan menyebut pendanaan iklim yang diperjuangkan pemerintah Indonesia tidak sesuai dengan perlindungan sosial-ekologi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Khususnya di pesisir utara Jawa, pemerintah tengah menggencarkan pembangunan Giant Sea Wall sebagai bentuk mitigasi perubahan iklim, namun belum melakukan tindakan untuk mendukung masyarakat di pesisir dan pulau-pulau kecil.

BACA JUGA:  Workshop Solusi Dorong Pengelolaan Berkelanjutan Tahura Sulteng

KIARA mencatat dalam Peraturan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang telah disahkan di 28 provinsi, pengakuan alokasi ruang untuk mangrove hanya terdapat di 12 provinsi dengan total luasan 52.455,91 hektare. Sisanya, di 16 provinsi lain tidak memberikan perlindungan melalui pengakuan ekosistem mangrove.

“Mirisnya, di Peraturan Tata Ruang Integrasi, eksistensi ekosistem mangrove semakin tidak diakui dan tidak dilindungi oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Susan mengatakan pemerintah pusat maupun daerah hanya memiliki data proyeksi tentang luasan ekosistem terumbu karang dan lamun, tidak memiliki data pasti tentang luasan existing ekosistem esensial di pesisir, laut, dan pulau kecil Indonesia.

“Dengan tidak adanya data valid tersebut, maka perlindungan atas ekosistem terumbu karang, lamun, dan mangrove yang digunakan sebagai bahan jualan karbon pemerintah di level internasional juga tidak jelas dan hanya sebagai solusi palsu mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” pungkasnya.

Editor: beritapalu

TAGGED:kiaraktt cop30pendaaan iklimperubahan iklim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale Budiawansyah (tengah) pada talk show "Emerging Technologies to Respond to Climate Change" di Paviliun Indonesia pada COP30 di Barsil. (©PT Vale Indonesia) PT Vale Paparkan Target Penurunan Emisi 33% pada 2030 di COP30 Brasil
Next Article Komunitas Youth Ranger pada Youth Guardian Impact di Car Free Day Palu, MInggu (16/11/2025). (©Firmansyah) Pungut Sampah, Youth Ranger Sulteng Inspirasi Generasi Muda Peduli Lingkungan

Berita Terbaru

Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar di Makodim 1427/Pasangkayu, Senin (9/3/2026). (©Pendam23/PW)
Militer

Kunker ke Kodim 1427/Pasangkayu, Pangdam Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

9 March, 2026
Ilustrasi. (©AI Generative)
Headline

Karhutla Kembali Terjadi di Toboli–Avolua Parigi Moutong

9 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol ENdi Sutendi membagikan takjil gratis kepada pengendara ojol di Palu, Senin (9/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng Bagikan 1.000 Paket Takjil kepada Ojol dan Pengguna Jalan

9 March, 2026
Para pemegang saham pada RUPST Bank BNI di Jakarta, enin (9/3/2026). (©PT BNI)
Bisnis

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hampir Rp1 Triliun

9 March, 2026

Berita Populer

Para penyintas bencana yang menghuni Huntap Mandiri Mamboro berfoto dengan manajemen AirAsia di Hunta Mamboro, Sabtu (7/3/2026). (©Heri)
Feature

Saat Penyintas Mamboro Bertemu AirAsia yang Membantu Mereka Bangkit

8 March, 2026
Ilustrasi. (©Chandra Asri)
Bisnis

Imbas Ketegangan Selat Hormuz, Chandra Asri Umumkan Force Majeure

8 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

7 March, 2026
Wali Kota Hadianto pada buka puasa bersama para Ketua RT dan RW se Kota Palu, Senin (9/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Siapkan Proyek Silabeta dan Pasar Inpres, Rampung 2027

9 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kepala Perwakilan UNDP di Indonesia, Sara Ferrer Olivella pada peluncuran ASEAN Responsible Business Collective di Jakarta, Senin (9/3/2026). (©UNDP Indonesia)
Bisnis

UNDP Luncurkan Platform Bisnis Bertanggung Jawab untuk Perusahaan ASEAN

beritapalu
Ilustrasi (©AI Generative)
Komunitas

PETI Ancam Situs Megalit Dongi-Dongi, Gubernur Sulteng: Kami Bekerja, Bukan Diam

beritapalu
Menko Ekonomi Airlangga Hertarto bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pad apeluncuran roadmap pengembanga kegiatan usaha dan Bullio di jakarta, Jumat (6/3/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK Luncurkan Peta Jalan Ekosistem Bulion, Dorong Hilirisasi Emas Nasional

beritapalu
Pjs Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono menunjukkan naskah PKS usai diteken di Jakarta, Selasa (3/3/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK dan Bareskrim Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Jasa Keuangan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?