beritapalu.id
Tuesday, 24 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalTojo Unauna

Bendahara Desa Korupsi Dana Desa Untuk Judi Online

Published: 16 September, 2025
Share
Tersangka DA (tengah belakang) kasus dugaan korupsi dana desa di Mapolres Tojo Unauna, (©Humas Polres Touna)
Tersangka DA (tengah belakang) kasus dugaan korupsi dana desa di Mapolres Tojo Unauna, (©Humas Polres Touna)
SHARE

TOJO UNAUNA, beritapalu.ID | Kecanduan judi online membawa seorang bendahara desa di Kabupaten Tojo Unauna ke jeruji besi. DA (36), bendahara Desa Tanjung Pude, Kecamatan Una-Una, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi setelah terbukti menggelapkan dana desa sebesar Rp362.316.347 untuk bermain judi daring.

Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (16/9/2025). Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Bripka Edy Sarwan menyatakan bahwa berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una.

“Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa justru dicairkan dan dihabiskan untuk judi online. Tersangka menyalahgunakan kewenangannya sebagai bendahara,” ujar Bripka Edy.

BACA JUGA:  KLH Bekukan Persetujuan Lingkungan 36 Perusahaan Tambang termasuk PT CPM

Penyelidikan bermula dari laporan dugaan penyelewengan dana APBDes tahun anggaran 2021. DA diketahui mencairkan dana secara bertahap untuk kepentingan pribadi. Saat perbuatannya terungkap, ia melarikan diri dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Oktober 2024. Ia akhirnya ditangkap di Gorontalo pada Juli 2025.

Barang bukti yang disita meliputi dokumen Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa), APBDes 2021, serta laporan pertanggungjawaban yang diduga dimanipulasi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman mencakup pidana penjara berat.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan dampak judi online yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga merugikan keuangan negara dan pembangunan masyarakat desa. (afd/*)

BACA JUGA:  Kapolresta Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Perjudian di Kota Palu

Editor: beritapalu

TAGGED:bendahara desadana desajudi onlinenarkotikapolres tojo unaunasabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kasat Resnarkoba Polres Touna Iptu Rizal Poli’i memberikan keterangan terkait penangkapan ND yang diduga mengedarkan sabu di Maporles Touna, Selasa (16/9/2025). (©Humas Polres Touna) Polres Touna Tangkap Perempuan Terduga Pengedar Sabu 51 Gram
Next Article Audiensi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian ke Sekda Kota Palu, Selasa (16/9/2025). (©Kemenkum SUlteng) Pemkot Palu dan Kemenkumham Sulteng Percepat Pembentukan Posbakum

Berita Terbaru

Pedagang menyiapkan dagangannya di Pasar Tradisional Dolo, Sigi, Selasa (24/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Pagi di Pasar Tradisional Dolo, Lebaran Belum Benar-benar Usai

24 March, 2026
Penumpang turun dari KM Dorolonda di Pantoloan, Senin (23/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Arus Balik Lebaran, KM Dorolonda Turunkan 512 Penumpang di Pantoloan

23 March, 2026
Vlad Alexandru Tataru (kedua kiri), WAN Jerman dideportasi oleh Imigrasi Palu, Senin 23/3/2026). (©DItjen Imigrasi Palu)
Hukum-Kriminal

Kumpulkan Flora TNLL Tanpa Izin, WNA Jerman Dideportasi dari Palu

23 March, 2026
Sejumlah warga berisap menaiki bus TransPalu di Palu, Senin (23/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Tamasya Keliling Kota dengan Bus TransPalu, Gratis

23 March, 2026
Wali Kota Hadianto mengamati trotoar di Jalan Suiprapto Palu, Senin (23/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Usai Lebaran, Wali Kota Palu Susuri Jalan Protokol Pantau Kondisi Kota

23 March, 2026

Berita Populer

Sejumlah warga berisap menaiki bus TransPalu di Palu, Senin (23/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

Tamasya Keliling Kota dengan Bus TransPalu, Gratis

23 March, 2026
Pedagang menyiapkan dagangannya di Pasar Tradisional Dolo, Sigi, Selasa (24/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Pagi di Pasar Tradisional Dolo, Lebaran Belum Benar-benar Usai

24 March, 2026
Operasi pencarian nelayan hilang di perairan Desa Lanona yang dihentikan karena tak membuahkan hasil. (©Basarnas Palu)
Morowali

7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Operasi SAR Nelayan Hilang di Morowali Ditutup

21 March, 2026
Kapolda SUlteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) bersama akapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada shalat Id bersama diMapolda Sulteng, Sabtu (21/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng dan Ribuan Jamaah Gelar Shalat Id di Mako Polda

21 March, 2026
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) bersama Gubernur Sulteng periode 2021-2024, Rusdy Mastura membaca naskah khutbah tertulis usai melaksanakan shalat Id di Lapangan Vatulemo Palu, Sabtu (21/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Mantan Gubernur Rusdy Mastura Lebih Memilih Shalat Id di Vatulemo

21 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

AR beserta barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Simpan 7 Paket Sabu, Pria di Sigi Biromaru Diringkus Satresnarkoba

beritapalu
Tim SAR Gabungan di KM ELmas III yang mati mesin di perairan Teluk Tomini, Tojo Unauna, Rabu (18/3/2026). (Basarnas Palu)
Tojo Unauna

11 ABK KM Elnas III yang Mati Mesin di Teluk Tomini Ditemukan Selamat

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan. (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

14 Warga Binaan Hindu Diusulkan Terima Remisi Khusus Nyepi 1948 Saka

beritapalu
Tiga tersangka kasus peredaran narkoba di Palolo, Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Satresnarkoba Polres Sigi Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Sabu di Palolo

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?