BisnisNasional

Indonesia Pertahankan Status Secondary Emerging Market FTSE Russell

×

Indonesia Pertahankan Status Secondary Emerging Market FTSE Russell

Share this article
Ilustrasi (©AI Generative)
Ilustrasi (©AI Generative)

JAKARTA, beritapalu.ID | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell yang mempertahankan status Indonesia pada kategori Secondary Emerging Market, setara dengan Tiongkok dan India, dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement yang dirilis Selasa (7/4/2026).

FTSE Russell juga tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List, yang mencerminkan bahwa reformasi integritas pasar modal Indonesia menunjukkan progres positif dan kredibel di mata global index provider.

Penilaian tersebut mengapresiasi implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang tengah dilakukan OJK. FTSE Russell menyebutkan bahwa berbagai langkah reformasi yang mencakup penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar akan terus dimonitor secara berkesinambungan seiring proses implementasinya.

OJK menegaskan bahwa berbagai kebijakan strategis yang telah diimplementasikan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) merupakan bagian dari upaya komprehensif dalam memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia.

Empat proposal penguatan transparansi pasar yang sebelumnya dikomunikasikan kepada global index providers kini telah dituntaskan seluruhnya. Pertama, transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen. Kedua, penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor.

Ketiga, kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen untuk mendorong likuiditas yang lebih sehat. Keempat, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai early warning mechanism bagi investor.

Selain empat proposal tersebut, terdapat penguatan transparansi dalam bentuk pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.

OJK memandang bahwa pengakuan atas berbagai inisiatif reformasi tersebut merupakan sinyal positif peningkatan kepercayaan investor, baik domestik maupun global. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan yang ditempuh Indonesia telah sejalan dengan praktik terbaik internasional dalam penguatan struktur dan kualitas pasar modal.

Ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur, serta memperkuat komunikasi dan engagement dengan global index providers, termasuk FTSE Russell.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan produk dan perluasan basis investor. Dengan fundamental ekonomi domestik yang terjaga serta sinergi kebijakan yang berkelanjutan, OJK meyakini bahwa pasar modal Indonesia akan semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing global.

Editor: beritapalu
Penulis: basri marzuki
Tanggal: 8 April, 2026

Leave a Reply

Ilustrasi kode warna Nutri-Level. (©AI Generative)
Kesehatan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani Rancangan Revisi Peraturan tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan untuk menambahkan ketentuan pencantuman Nutri-Level pada pelabelan gizi bagian depan kemasan, Senin (6/4//2026).